Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Film Vina: Sebelum 7 Hari Tayang, Pengejaran DPO hingga Pemeriksaan Ulang

image-gnews
Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari telah meraih lebih dari satu juta penonton di hari ketiga penayangannya.
Film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari telah meraih lebih dari satu juta penonton di hari ketiga penayangannya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky, di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016, kembali disoroti setelah film Vina: Sebelum 7 Hari dirilis di bioskop. Saat itu, Vina dan Eky yang masih 16 tahun ditemukan tewas tergeletak di jalan layang di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Dikutip dari Instagram @deecompany_official, hingga 22 Mei 2024 film besutan sutradara  Anggy Umbara ini telah mendapat lebih dari 5 juta penonton.

Setelah Film Vina

1. Audit

"Propam Polri juga harus turun tangan untuk melakukan audit investigasi pada proses penyelidikan yang lambat dan terkesan tidak profesional," kata Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Kamis, 23 Mei 2024, dikutip Antara.

Menurut Bambang, ada beberapa hal yang harus dicermati dalam kasus Vina Cirebon. Pertama, tidak segera ditangkapnya tiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) selama delapan tahun sejak kasus tersebut. "Hal ini harus dijelaskan oleh kepolisian. Mengapa menyisakan tiga tersangka buron. Perlu juga dijelaskan peran masing-masing dari tiga DPO tersebut dalam pembunuhan Cirebon, termasuk peran dari delapan pelaku yang sudah dipidana," ujarnya.

Yang kedua, kata dia, ada dugaan kesalahan prosedur dan arogansi personel dalam penyelidikan atau penyidikan yang menyebabkan munculnya isu salah tangkap yang berujung peradilan sesat terhadap tersangka berinisial ST. "Dengan telah ditangkapnya satu dari tiga tersangka yang buron, kepolisian harus segera menangkap dua DPO yang tersisa. Kepolisian mempunyai perangkat, jadi sangat aneh bila tidak mampu mengejar DPO dalam kasus yang relatif sederhana," katanya.

2. Pegi Ditangkap 

Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat bersama tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berhasil menangkap satu buronan pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) pada 2016. Satu buron itu diketahui atas nama Pegi alias perong. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan Pegi ditangkap di Kota Bandung pada Selasa malam, 21 Mei 2024. "Tim penyidik Ditkrimum Polda Jawa Barat dibantu oleh tim Mabes Polri, sudah berhasil menangkap ya, mengamankan satu orang terduga pelaku yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 yang kita kenal dengan saudara Pegi alias Perong," kata Jules Abraham, pada Rabu, 22 Mei 2024.

3. Satu Saksi Mengajukan Perlindungan ke LPSK 

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan akan memberikan perlindungan maupun pendampingan untuk saksi, korban, maupun pelaku yang kini bebas dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner LPSK Susilaningtias mengatakan LPSK sudah proaktif dengan mendatangi Polda Jawa Barat yang masih memburu para pelaku pembunuhan Vina yang buron. "Sudah ada satu saksi yang mengajukan (perlindungan) ke LPSK," kata Susilaningtias di Kantor LPSK Jakarta Timur, Rabu, 22 Mei 2024, dikutip dari Antara.

4. Pemeriksaan Ulang 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengungkapkan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan ulang dan tambahan kepada tujuh terpidana yang ditahan dalam kasus ini.

"Kami masih harus melakukan pendalaman, pemeriksaan lebih lanjut juga dengan terpidana lainnya guna mengungkap peran dari terduga pelaku Pegi Setiawan," kata Jules pada Rabu, 22 Mei 2024. 

Setelah kasus pembunuhan Vina kembali mencuat, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Surawan masih melakukan pencarian terhadap tiga orang yang diduga terlibat pembunuhan Vina dan Eky. "Untuk DPO (Daftar Pencarian Orang) yang tiga lagi masih dalam pencarian," kata Surawan, pada Ahad, 12 Mei 2024.

5. Hotman Paris

Hotman Paris Hutapea mengatakan, bila benar tiga DPO bertahun-tahun lalu yang bertanggung jawab atas meninggalnya Vina itu asal Desa Banjarwangun, maka aparat desa setempat seharusnya ikut aktif mengungkap para pelaku.

"Kalau memang tiga orang ini benar berasal dari kampung kalian, mohon segera dikasih tahu kepolisian, dan juga kepada Tim Hotman 911, di Instagram Hotman Paris Official, agar segera dilakukan pencarian," katanya Kamis, 16 Mei 2024.

ADVIST KHOIRUNIKMAH | RADEN PUTRI | ANDIKA DWI | RIZKI DEWI AYU | ZULFIKAR EPRIYADI | IQBAL MUHTAROM | ANTARA

Pilihan Editor: Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Ungkap Peran 2 Buronan yang Dihapus Polda Jabar dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina

4 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Hotman Paris Ungkap Peran 2 Buronan yang Dihapus Polda Jabar dalam BAP Kasus Pembunuhan Vina

Pengacara Hotman Paris mempertanyakan tindakan Polda Jabar yang menghapus 2 nama buronan dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.


Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon

5 hari lalu

Hotman Paris Hutapea menggelar konferensi pers kasus Vina Cirebon di Mal Kelapa Gading, Selasa, 11 Juni 2024. TEMPO/Fauzi Ibrahim
Hotman Paris Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Vina Cirebon

Hotman Paris punya alasan mengapa dia mengimbau Presiden Jokowi turun tangan dalam penanganan kasus Vina Cirebon ini.


Dua Pekan Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa, 500 Ribu Penonton hingga Hanung Ungkap Adegan Sulit

10 hari lalu

Poster film Tuhan Izinkan Aku Berdosa. Instagram
Dua Pekan Film Tuhan, Izinkan Aku Berdosa, 500 Ribu Penonton hingga Hanung Ungkap Adegan Sulit

Tuhan, Izinkan Aku Berdosa telah ditonton 531.980 penonton dalam kurun waktu 13 hari pada Senin, 3 Juni 2024


Cuplikan Film Horor Pengantin Iblis Dirilis

15 hari lalu

Film Pengantin Iblis. Youtube
Cuplikan Film Horor Pengantin Iblis Dirilis

Cuplikan atau video teaser film horor Pengantin Iblis arahan sutradara Azhar Kinoi Lubis telah diluncurkan. Kapan filmnya tayang?


Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Buka Suara Soal Pelaporan ALMI ke Bareskrim

16 hari lalu

Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mendatangi kantor Lembaga Sensor Film Repulik Indonesia, pada Kamis, 30 Mei 2024, untuk menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) pada Selasa, 27 Mei 2024 kemarin. ALMI melaporkan produser film 7 Hari Sebelum Vina, karena diduga menimbulkan kegaduhan masyarakat. Doc: Pribadi ALMI
Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Buka Suara Soal Pelaporan ALMI ke Bareskrim

Produser film Vina Sebelum 7 Hari mengatakan tidak ada unsur hukum dalam penanyangan filmnya, karena murni film komersial.


Film Saat Menghadap Tuhan, Eksplorasi Isu hingga Pesan Sutradara dan Pemeran

16 hari lalu

Film Saat Menghadap Tuhan. FOTO/instagram
Film Saat Menghadap Tuhan, Eksplorasi Isu hingga Pesan Sutradara dan Pemeran

Film terbaru garapan Rudi Soedjarwo, Saat Menghadap Tuhan, akan tayang di bioskop Indonesia pada 6 Juni 2024


Serba-serbi Anime Haikyuu!! The Dumpster Battle

17 hari lalu

Haikyuu!! The Dumpster Battle. Imbd.com
Serba-serbi Anime Haikyuu!! The Dumpster Battle

Haikyuu!! The Dumpster Battle bab ke-299 dari seri Haikyuu!!


Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Buka Suara Setelah 8 Tahun, Ini Alasannya

17 hari lalu

Komisionar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Uli Parulian Sihombing Sihombing (tengah), dan Anis Hidayah (satu dari kiri), serta tim kuasa hukum Vina Dewi Arsita, memberi pernyataan kepada awak media, di kantor Komnas HAM, pada Senin, 27 Mei 2024, soal pengaduan terkait kelompok rentan perempuan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada Agustus 2016 silam. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Buka Suara Setelah 8 Tahun, Ini Alasannya

Saksi hidup kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali diperiksa oleh polisi.


Serba-serbi Film Monkey Man, Cerita hingga Ulasan

17 hari lalu

Poster film Monkey Man. Foto: Wikipedia.
Serba-serbi Film Monkey Man, Cerita hingga Ulasan

Film thriller Monkey Man, telah tayang di bioskop sejak Rabu, 29 Mei 2024


Haikyuu!! The Dumpster Battle, Cerita dan Para Pengisi Suaranya

17 hari lalu

Haikyuu!! The Dumpster Battle. Imbd.com
Haikyuu!! The Dumpster Battle, Cerita dan Para Pengisi Suaranya

Haikyuu!! The Dumpster Battlee atau Haikyuu!! The Movie telah tayang di bioskop Indonesia pada Rabu, 29 Mei 2024