Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Film Dirty Vote, Dosen UGM Zainal Arifin Mochtar Terganggu Disebut Aktor

image-gnews
Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku agak terganggu dengan sebutan aktor. Zainal bersama kolega akademisi Feri Amsari dan Bivitri Susanti, merupakan tiga sosok yang tampil dalam film Dirty Vote besutan terbaru sutradara Dandhy Dwi Laksono. “Kata aktor itu ada bagusnya untuk tidak dipakai,” katanya di Bandung, Jumat, 23 Februari 2024.

Alasannya menurut Zainal, kata aktor mengesankan mereka berakting. Sehingga isi film yang berdurasi 1 jam 57 menit itu bisa dianggap tidak sepenuhnya benar. “Mungkin kalau (disebut) presentator lebih enak, atau apa pun, tapi saya merasa agak terganggu dengan kata aktor seakan-akan apa yang kita sampaikan itu akting,” ujarnya.

Dandhy Laksono, Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar datang ke Bandung untuk berdiskusi seputar film Dirty Vote yang mulai ditayangkan di YouTube saat masa tenang menjelang Pemilu 14 Februari 2024. Diskusi gelaran bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, Lembaga Bantuan Hukum Pangayoman dan Bandung Bergerak di kampus Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung itu melibatkan puluhan mahasiswa, dosen, dan kalangan umum. 

Tiga Alasan Zainal Arifin Mochtar Terlibat di Dirty Vote

Menurut Zainal, ada tiga alasan yang membuatnya terlibat dalam film Dirty Vote. Awalnya karena diajak Dandhy yang dinilainya punya garansi idealitas dalam menyampaikan sesuatu seperti lewat karya film. Alasan kedua karena mereka ingin menampilkan sesuatu yang baru lewat film sebagai sarana yang luar biasa.

“Walaupun sebenarnya film ini mengerjakan hal yang agak relatif mirip dengan kliping,menjahit berita-berita, realitas, data, yang dikompilasi disusun ulang untuk disajikan dengan baik,” ujarnya.

Kemudian dalih yang terpenting adalah untuk menegur rezim dengan cara apa pun, di antaranya lewat film. Menurutnya ada nuansa otoritarianisme yang diputar kembali. “Apakah sama di era Suharto mungkin tidak, mungkin neo otoritarianisme,” kata Zainal. Karena itu, menurutnya, perjuangan masih berumur panjang.

Penonton Penasaran Pemilu Curang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Feri Amsari mengatakan, yang membuat film ini menarik karena penonton penasaran apakah Pemilu curang atau tidak. Sebagian besar penonton menurutnya baru sadar dan menikmati ilmu potik dan hukum tata negara.

“Misalnya terminologi politik gentong babi yang disampaikan Mbak Bibip (Bivitri), selama ini sudah dikerjakan dengan politik ini atas nama misi sosial yang kemudian kita sadari semua itu didekatkan dengan tanggal Pemilu,” kata dosen dan pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Andalas itu.

Publik menyukai sikap welas asih yang kurang lebih seperti politik balas budi dalam bentuk kasar dalam perpolitikan. Feri menyebut politik gentong babi itu lewat perekrutan pegawai sipil negara, dan kenaikan gajinya, termasuk lembaga yang terkait menjelang Pemilu.

“Film ini cukup serius, membicarakan nasib kita, kesadaran politik dan apa yang terjadi jauh lebih penting,” ujarnya. Mereka tidak peduli dengan beragam fitnah setelah penayangan film. Seperti ada yang menyebut para akademisi itu sebagai artis seperti Arya Saloka juga Amanda Manopo.   

Pilihan Editor: Pemain Dirty Vote Dipolisikan, Zainal Arifin Mochtar: Yang Diam Saja Dilaporkan, Hadapi Saja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

6 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

8 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

8 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

8 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

12 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Singgung Anwar Usman, Feri Amsari Heran Amicus Curiae Megawati Dianggap Konflik Kepentingan

Feri Amsari, mengklaim pengajuan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan dari Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi bukan konflik kepentingan.


Soal Urgensi Kehadiran Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Begini Kata Pakar Hukum

25 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir membagikan bansos di depan Istana Merdeka, Jakarta, ke ratusan pengemudi ojek online. Kamis, 13 April 2023. Tempo/Fajar Pebrianto
Soal Urgensi Kehadiran Jokowi pada Sidang Sengketa Pilpres di MK, Begini Kata Pakar Hukum

Pakar hukum tata negara Feri Amsari berpendapat bahwa keterangan Jokowi dalam sidang di MK merupakan hal penting. Beda dengan hakim MK Arief Hidayat.


Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

26 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyaksikan pertandingan Grup A Piala AFF antara Indonesia vs Thailand di Stadion Gelora Bung Karno, 29 Desember 2022. Indonesia bermain imbang 1-1 dengan Thailand.  Foto :  Biro Pers Sekretariat Presiden/Agus Suparto
Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.


Pakar Sebut Keterangan Menteri Bisa Pengaruhi Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

28 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Pakar Sebut Keterangan Menteri Bisa Pengaruhi Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Para menteri itu, kata dia, bisa memperkuat atau memperlemah dalil kecurangan TSM dalam gugatan sengketa hasil pilpres 2024 di MK.


Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

29 hari lalu

Presiden Jokowi bersama Menhan yang juga Calon Presiden, Prabowo Subianto sebelum acara pelantikan Menkopolhukam dan Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Pro-Kontra Permintaan Jokowi Dihadirkan sebagai Saksi Sengketa PHPU Pilpres di MK

Selain empat menterinya, Presiden Jokowi juga menjadi salah satu saksi yang ingin diajukan di sidang PHPU Pilpres 2024.


KPK Usulkan Hentikan Bansos Menjelang Pilkada 2024, Bagaimana dengan Dugaan Politik Gentong Babi Pemilu 2024?

41 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Usulkan Hentikan Bansos Menjelang Pilkada 2024, Bagaimana dengan Dugaan Politik Gentong Babi Pemilu 2024?

KPK usulkan menghentikan penyaluran bansos menjelang Pilkada 2024. Bagaimana dengan anggaran bansos yang melonjak menjelang Pemilu 2024?