Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Butet Kartaredjasa Dilaporkan karena Pantun Sindir Jokowi, Begini Bunyinya

image-gnews
Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Seniman monolog asal Yogyakarta, Butet Kartaredjasa dipolisikan oleh sejumlah relawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda DIY Selasa, 30 Januari 2024. Butet dilaporkan atas pantun yang dibuat dan dibacakannya saat menghadiri kampanye capres - cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud MD bertajuk Hajatan Rakyat di Kulon Progo pada Ahad, 28 Januari 2024.

Butet menanggapi santai soal pelaporan itu. "Semua yang tertulis dalam pantun itu sudah saya siapkan. Narasi sebelum membaca itu adalah spontan. Kan mengantarkan pembacaan pantun dan itu pantun, bukan puisi ya," kata Butet ditemui di rumahnya di Yogyakarta Selasa, 30 Januari 2024.

Soal isi pantun yang mengkritisi Jokowi, Butet tak membantahnya. "Anda tahu semua ini, saya Jokower (pendukung Jokowi) sejak 2014 kan? Pendukung, pembela, membantu Pak Jokowi, tapi ujungnya jutaan orang kena prank, ditipu," kata Butet. 

Ia merasa Jokowi tidak mengindahkan sarannya sebagai orang yang menyayangi ayah dari calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka itu. "Ini orang yang mencintai menyayangi Jokowi dan mengingatkan Jokowi, diingatkan secara sopan secara halus tidak mau dengerin," kata dia. 

"Diingatkan halus tidak bisa ya agak kasar sedikit (pantunnya), justru karena saya orang tua yang menyayangi Jokowi maka saya mengkritik, mengingatkan," ujar dia. "Saya bukan sejenis penjilat, jadi ketika yang semula lurus lalu bengkok maka wajib orang yang mencintai beliau mengingatkan," kata Butet.

Butet menuturkan, manuver Jokowi pada Pemilu 2024 ini sangat berbahaya untuk kehidupan brrbangsa dan bernegara. "Karena Pak Jokowi itu mengkhianati konsistusi, kita lihat jelas terang benderang dari proses di Mahkamah Konstitusi itu, betul-betul hanya untuk anaknya (Gibran Rakabuming) dan itu akal-akalan semua, hari ini terbongkar semua," kata dia.

Pelapor Butet Kartaredjasa ke Polisi

Hari ini, Butet dipolisikan oleh sejumlah relawan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Polda DIY. Pelapor Butet itu antara lain relawan Pro Jokowi (Projo) DIY, Sedulur Jokowi, dan Jokowi Arus Bawah.

"Dari video-video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi," kata Ketua Projo DIY Aris Widiyartanto kepada wartawan di Polda DIY.

Butet pun dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang dilakukan saat kampanye Ganjar-Mahfud itu. "Sebetulnya (aksi Butet) itu tidak elok dilakukan oleh seorang budayawan ya, seharusnya beliau memberikan contoh budaya yang baik kepada generasi muda," katanya.

"Maka hari ini kami mencoba untuk mengupayakan pelaporan terhadap beliau karena kita melihat beliau sepertinya juga putus asa, sehingga tindakan yang dilakukan juga ngawur dan membabi buta," kata dia.

Adapun bagian yang dianggap menghina Jokowi adalah saat disamakan dengan binatang. "Dalam (aksi pantun Butet) mengatakan Pak Jokowi seperti binatang," katanya.

Butet Sebut para Banteng Terluka karena Jokowi?

Saat menghadiri kampanye akbar Ganjar di Kulon Progo, Butet membacakan pantun yang dibuatnya khusus untuk mengkritisi situasi politik nasional. Terutama soal manuver yang dilakukan Presiden Jokowi. "Ini banteng-banteng yang dilukai, siapa yang melukai? Jokowi ?" kata Butet kepada ribuan massa yang hadir.

Butet pun menyinggung bagaimana gerak capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo seolah terus diikuti. Ia tak menyebut nama siapa yang mengikuti Ganjar. "Setiap Mas Ganjar datang, selalu ada yang nginthili (mengikuti). Hari ini Mas Ganjar akan datang menemui kita, kemarin sudah ada yang nginthili,"

"Padahal sik tukang ngintil kui opo jenenge (Padahal yang tukang mengikuti itu apa namanya)? Wedus (kambing)" kata Butet. "Wedus kui isane kudune mung ditongseng, wedus kok mendukung paslon (kambing itu bisanya ditongseng, kambing kon mendukung pasangan calon)," kata Butet menambahkan.

Seniman monolog Butet Kartaredjasa menanggapi pelaporan dirinya ke polisi oleh relawan Presiden Jokowi. Tempo/Pribadi Wicaksono.

Pantun Butet yang Berujung Pelaporan dari Relawan Jokowi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Butet pun lantas membacakan pantun bertajuk Hajatan Rakyat. 

Bunyi pantun itu seperti ini :

Ada kucing gondol iwak empal
Aku marah tak lempar sandal
Jokowi maunya revolusi mental
Tapi gagal terjungkal jungkal

Kucingnya kabur kakinya pincang
Ingin terbang tak bisa melayang
Ngakali survei supaya menang
Jelas jika menang karena main curang

Satu satu, aku sayang ibu
Dua dua, aku sayang ayah
Jutaan Jokower merasa ditipu
Penampilannya lugu jebul licik ngakali mahkamah 

Wong edan gondal gandul tanpa cawat
Bagi mereka tuanku adalah konglomerat

Gatotkaca tulangnya besi 
Ototnya kawat
Bagi ganjar Mahfud tuanku adalah rakyat.

Di sini nang Kulon Progo makanan tradisional geblek namanya
Kalau di Bantul namanya geplak
Seharusnya kita hormati yang mimpin negara
Tapi maaf kita muak karena dia memihak

Di sini keselamatan negara dijaga Megawati 
Di sana sembako wira wiri dibagi Jokowi

Padahal sembakonya itu milik kita, duit pajak rakyat, membangun negara, suog.

Di sini keselamatan negara dijaga Megawati 
Di sana sembako wira wiri dibagi Jokowi

Di sini kita konsisten berdemokrasi
Di sana mereka rame-rame mengkhianati konstitusi

Kulon Progo bangga punya bandara melengkapi Jogja yang istimewa 
Kita semua berkumpul di sini diikat tali jiwa bersama Ganjar-Mahfud gelorakan revolusi cinta

Pilihan Editor: Butet Kartaredjasa Respons soal Dipolisikan Buntut Pantun Sindir Jokowi di Kampanye Ganjar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

9 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

13 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

17 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

17 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

18 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

18 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?