Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba Masuk Tahap Akhir, G-Dragon Bagikan Pesan di Instagram

Reporter

image-gnews
G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
G-dragon dari grup K-pop BIGBANG tiba di kantor polisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba ilegal di Incheon, Korea Selatan, 6 November 2023. G-Dragon diduga menggunakan obat-obatan terlarang yang melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika, tetapi membantah tuduhan tersebut. REUTERS/Kim Hong-Ji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini, penyanyi dan rapper asal Korea Selatan, G-Dragon menghadapi tuduhan atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkoba. Terbaru, pihak Kepolisian Korea Selatan mengumumkan bahwa penyelidikan dugaan kasus tersebut telah memasuki tahap akhir dan direncanakan akan segera selesai.

“(Kami) telah memverifikasi secara objektif tuduhan penggunaan narkoba. Kami telah menyelidiki sekitar enam orang, dan penyelidikan sedang dalam tahap akhir. Kami berencana untuk segera menyelesaikannya,” ucap Kepala Markas Besar Investigasi Nasional di Badan Kepolisian Woo Jong Soo, Senin, 11 Desember 2023, dikutip dari Allkpop.

Sebelumnya, pentolan grup BIGBANG itu telah melakukan pemeriksaan di kantor Kepolisian Incheon, Korea Selatan, pada Senin, 6 November 2023 lalu. Saat itu, G-Dragon datang ke kantor polisi secara sukarela untuk diinterogasi dan menjalani tes narkoba awal. Setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam, hasil tes narkoba G-Dragon adalah negatif. “Hasilnya negatif,” kata G-Dragon sebelum meninggalkan kantor polisi.

Meski begitu, polisi terus melakukan pemeriksaan secara rinci kepada idola bernama asli Kwon Ji Yong itu. Melansir dari Allkpop, polisi juga memeriksa apakah G-Dragon telah memutihkan atau mengecat rambutnya untuk memastikan kemungkinan adanya bukti yang dirusak. Namun, tidak ada tanda-tanda pewarnaan rambut yang ditemukan.

Kepolisian sendiri mulai menyelidiki tuduhan narkoba kepada G-Dragon dan aktor Lee Sun Kyun setelah menerima sebuah laporan. Tetapi, karena penyelidikan tidak mengalami kemajuan, kepolisian pun dikritik masyarakat karena telah melakukan penyelidikan yang berlebihan.

Lee Sun Kyun dan G-Dragon. FOTO/instagram

G-Dragon Bagikan Pesan di Instagram

Setelah satu bulan lalu dinyatakan negatif narkoba pada tes awal di kantor kepolisian, G-Dragon akhirnya membagikan pemikirannya di media sosial Instagram pribadi, @xxxibgdrgn. Dia mengunggah beberapa gambar yang berisi foto potongan rambut, bulan purnama, kutipan dari buku, dan konten dari wawancara sebelumnya. Hal yang paling menonjol dari unggahan tersebut adalah salah satu gambar yang dibagikan mencerminkan pola pikirnya.

“Sekarang standar saya sudah kokoh, saya tidak terpengaruh oleh lingkungan sekitar saya atau situasi orang lain. Bahkan jika seseorang mengkhawatirkanku dengan tulus, tidak peduli bagaimana penampilan luarku dipandang, yang terpenting adalah kamu mengenal dirimu sendiri,” tulis keterangan pada gambar yang dibagikan G-Dragon di Instagramnya, Senin, 11 Desember 2023.

“Saya tidak mencoba mendidik umat manusia, malah saya menyarankan mereka untuk tidak belajar. Sulit untuk memimpin mereka yang merasa tahu jawabannya. Mereka yang menyadari bahwa mereka tidak tahu akan menemukan jalannya,” tulis keterangan pada gambar lainnya.

Awal Mula Kabar G-Dragon Terjerat Kasus Narkoba

Pada Rabu, 25 Oktober 2023, Divisi Investigasi Kejahatan Narkoba Polisi Incheon menyatakan bahwa G-Dragon sedang diselidiki karena pelanggaran undang-undang pengendalian narkoba. Hal ini dilakukan setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan terhadap aktor Lee Sun Kyun yang mengalami tuduhan serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi saat itu mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi intelijen pada September 2023 bahwa narkoba sedang diedarkan di sebuah tempat hiburan di Gangnam, Seoul. Dalam penyelidikannya, Lee Sun Kyun dan G-Dragon pun diidentifikasi sebagai tersangka.

Hal tersebut membuat G-Dragon kembali menjadi subjek penyelidikan polisi atas tuduhan terkait narkoba untuk pertama kalinya dalam 12 tahun sejak 2011. Saat itu, G-Dragon membantah menggunakan ganja, mengklaim bahwa dia telah salah mengira itu sebagai rokok dan menerimanya dari seseorang yang tidak mengetahui bahwa itu adalah ganja. Dia kemudian menerima hukuman percobaan.


G-Dragon Bantah Gunakan Narkoba

Penyanyi yang dijuluki King of K-Pop itu secara konsisten membantah dirinya telah menggunakan narkoba, seperti yang dituduhkan oleh kepolisian. Dalam sebuah wawancara, G-Dragon mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk dirinya terjerumus dalam lingkaran narkoba.

“Kekosongan atau stres tidak bisa dijadikan alasan untuk terjerumus ke dalam narkoba. Aku tidak tahu biasanya image orang terhadapku seperti apa, tapi untuk mengutarakan pendapatku, aku tidak seperti itu. Kekosongan atau stres harus diselesaikan secara pribadi dengan mencari cara setiap saat. Dan saya telah menemukannya. Tapi yang pasti, itu tidak boleh berupa narkoba, dan ini bukan narkoba,” ucap G-Dragon dikutip dari Allkpop pada Selasa, 12 Desember 2023.

Selain itu, saat mendatangi kantor kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan, G-Dragon juga membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus penggunaan obat-obatan terlarang itu. “Saya tidak pernah menggunakan narkoba,’ ujarnya sebelum menjalani pemeriksaan. “Saya datang ke sini untuk mengklarifikasi hal itu. Saya akan menjalani penyelidikan dan segera keluar.”

RADEN PUTRI| ALLKPOP| INSTAGRAM

Pilihan Editor: Kasus Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon Berawal dari Ulah Madam K

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

9 jam lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
4 WNI yang Masuk DPO Interpol, Salah Satunya Pimpinan Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Berikut daftar WNI yang masuk dalam DPO Kepolisian Internasional atau interpol. Salah satunya Fredy Pratama, pimpinan jaringan narkoba.


Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

9 jam lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Polisi Sita 98 Bungkus Ganja dari Tangan WNA Papua Nugini di Jayapura

Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika yang diduga jenis ganja di sebuah rumah di Argapura, distrik Jayapura Selatan.


Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

2 hari lalu

Epy Kusnandar sempat menderita kanker otak pada 2010. Kala itu bahkan dokter memvonisnya hanya bertahan hidup selama empat bulan saja. Namun, Epy tidak menyerah dan terus berusaha untuk sembuh. Ia menjalani terapi herbal akar sidaguri dan mengonsumsi sarang semut setiap hari. Hingga kini, pemeran Muslihat dalam film Preman Pensiun ini masih sehat. TEMPO/Nurdiansah
Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi


Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

2 hari lalu

Narapidana kasus narkoba, Bayu Wicaksono, kabur dari Rutan Kelas II B Sukadana Lampung. Bayu kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Foto: Kemenkumham  Lampung
Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

2 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 hari lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

3 hari lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

3 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

3 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.