Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ernest Prakasa Sindir Mahkamah Konstitusi yang Masih Jadi Keluarga Presiden di X

image-gnews
Komika sekaligus Sutradara dan pemeran dalam film Cek Toko Sebelah Ernest Prakasa saat ditemui usai peluncuran Cek Toko Sebelah The Series di kawsan Kuningan, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018. Serial ini dibintangi oleh Ernest Prakasa, Chew Kin Wah, Dodit Mulyanto, Arafah Rianti, Dion Wiyoko, Gisella Anastasia serta Adinia Wirasti.TEMPO/Nurdiansah
Komika sekaligus Sutradara dan pemeran dalam film Cek Toko Sebelah Ernest Prakasa saat ditemui usai peluncuran Cek Toko Sebelah The Series di kawsan Kuningan, Jakarta, Selasa, 18 Desember 2018. Serial ini dibintangi oleh Ernest Prakasa, Chew Kin Wah, Dodit Mulyanto, Arafah Rianti, Dion Wiyoko, Gisella Anastasia serta Adinia Wirasti.TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sutradara dan komika, Ernest Prakasa turut menyindir keberadaan Mahkamah Konstitusidi akun X pribadinya pada Selasa, 10 Oktober 2023. Pada cuitan itu, Ernest menyuarakan keprihatinannya atas jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi yang dipegang Anwar Usman,tak lain saudara ipar Presiden Jokowi.

Ada petinggi MK jadi sanak famili presiden tapi ga mau lepasin jabatan aja udah red flag,” tulis Ernest.

Sindiran Ernest Prakasa Berhubungan Uji Material Pembatasan Usia

Unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 163 ribu kali hingga artikel ini ditulis. Pendapatnya juga telah disukai oleh lebih dari 700 netizen pengguna X. Sindiran Ernest ini berkaitan dengan sidang batas usia capres-cawapres 2023 yang akan diputuskan. Persoalan makin runyam lantaran pihak yang mengajukan pengurusan batas usia capres cawapres itu adalah Partai Solidaritas Indonesia, yang saat ini ketua umumnya dijabat oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Putusan Mahkamah Konstitusi itu dikhawatirkan terjadi konflik kepentingan lantaran posisi ketuanya dijabat oleh saudara ipar Presiden. Pada 26 Mei 2022, Anwar Usman menikahi Idayati yang merupakan adik Jokowi. Presiden RI juga menjadi saksi prosesi akad nikah yang berlangsung di Solo itu. Namun usai menjadi adik ipar presiden, Ketua MK tidak turun dari jabatannya meski sudah didesak oleh banyak pihak, termasuk partai politik hingga publik.

Tak Juga Mundur dari Kursi Ketua MK

Setelah beberapa bulan menikah dengan adik Jokowi, Anwar Usman kembali diangkat menjadi Ketua MK. Presiden Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK. Pengangkatan yang berlangsung pada 20 Maret 2023 tersebut untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.

Nah, hal inilah yang menurut Ernest menjadi red flag atau bendera merah yang memprihatinkan baginya. Anwar dinilai tidak mau melepas jabatannya. Hubungan ini akan memicu putusan-putusan yang tidak netral. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gugatan PSI itu tengah diuji di Mahkamah Konstitusi. Lembaga ini menguji Pasal 169 huruf q UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Perkara yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta agar batas usia minimum capres-cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun dengan dalih moralitas dan rasionalitas serta diskriminasi. 

Jika gugatan ini dikabulkan, maka pembatasan usia ini akan melempangkan jalan Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta sekaligus putra sulung Jokowi untuk turut berkontestasi dalam Pemilu Presiden 2024. Gibran sedang digadang-gadang menjadi pendamping Prabowo Subianto, calon presiden dari Partai Gerindra. 

Masih menjadi bagian keluarga Jokowi, akankah Ketua MK mengeluarkan putusan yang berpihak pada dinasti keluarga pada peraturan ini? Atau justru independen di luar kepentingan politik keluarga? MK dijadwalkan akan membaca putusan atas ketiga permohonan soal uji materi pasal syarat usia minimum capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023 mendatang.

Pilihan Editor: Ulang Tahun ke-41, Ernest Prakasa Hadiahi Diri Sendiri dengan Detoks Media Sosial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

6 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

8 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

11 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

16 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PSI Tuding Suaranya di Dapil Nias Selatan 5 untuk Kursi DPRD Berpindah ke Gerindra

PSI menduga suara partainya dalam pemilihan legislatif DPRD Nias Selatan, Sumatera Utara berpindah ke Partai Gerindra.