Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Radja Tetap akan Bawakan Lagu Cinderella Meski Dilarang Ipay

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Grup musik Radja saat tampil pada Festival Pasar Musik 2023 di Kemayoran, Jakarta, 10 Februari 2023. Dalam penampilannya grup musik Radja membawakan lagu andalannya seperti Benci Bilang Cinta, Tulus, dan Cinderella.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Grup musik Radja saat tampil pada Festival Pasar Musik 2023 di Kemayoran, Jakarta, 10 Februari 2023. Dalam penampilannya grup musik Radja membawakan lagu andalannya seperti Benci Bilang Cinta, Tulus, dan Cinderella. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Grup band Radja angkat bicara mengenai polemik hukum yang melibatkan mereka dengan Rival Achmad Labbaika atau yang akrab disapa Ipay terkait hak cipta lagu Cinderella. Radja mengaku akan tetap membawakan lagu Cinderella dalam berbagai kesempatan, meski Ipay sebagai pencipta lagu telah melarang mereka.

"Jadi, (lagu Cinderella) akan selalu dibawakan, sejauh event-nya atau audience-nya meminta Radja untuk menyanyikan itu," kata Ian Kasela, vokalis Radja dalam acara konferensi pers Remember November di Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.

Radja: Proses Hukum Tetap Berjalan

Radja rencananya akan membawakan lagu Cinderella dalam acara festival musik Remember November pada November mendatang. Radja tidak takut dengan aduan hukum yang ditempuh Ipay terhadap hak cipta lagu Cinderella. "Kita diam bukan berarti kita stop, enggak. Proses hukum itu tetap berjalan," kata penyanyi yang identik mengenakan kacamata hitam itu.

Menurutnya, pihak mereka sudah mengantongi Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta atau SPPHC dan merasa tenang karena adanya bukti legalitas lagu tersebut. "Sudah ada yang namanya SPPHC atau Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta. Cuma, yang bersangkutan tidak mau mengakui itu ada," kata Ian Kasela.

Radja Berpegang pada SPPHC

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Ian Kasela, surat tersebut sudah dibubuhi tanda tangan kedua pihak di atas materai, sehingga sah secara hukum dan Ipay selaku pencipta lagu Cinderella sudah menyetujui lagu tersebut legal untuk ditampilkan oleh Radja. Meski demikian, Ipay mengambil tindakan hukum terkait hak cipta lagu tersebut dan kasus mereka masih bergulir hingga saat ini.

"Kita berdua (telah) serah terima, kita tanda tangan di atas dokumen negara, yaitu materai, berarti sah dong," kata Ian Kasela.

Dengan adanya SPPHC tersebut, Radja tidak bermaksud untuk membatasi Ipay menggunakan lagu Cinderella dalam aktivitasnya, melainkan untuk melindungi Radja agar dapat membawakan lagu tersebut secara legal. Pihaknya pun dengan terbuka memperbolehkan Ipay untuk menggunakan lagu Cinderella sebebas apap pun asalkan Radja juga dapat menggunakan lagu itu sesuai dengan perjanjian di awal. "Dalam SPPHC itu jelas bahwa pencipta adalah dia, tetapi sudah diserahkan pada kita," kata Ian Kasela.

Pilihan Editor: Ipay Tegaskan Tak Pernah Tandatangani Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta Lagu Cinderella

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

2 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.


Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

3 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

3 hari lalu

Karut-Marut Hak Cipta
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

58 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


5 Vokalis Band yang Disomasi, Terbaru ada Andre Taulany

2 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
5 Vokalis Band yang Disomasi, Terbaru ada Andre Taulany

Somasi atau teguran kepada Andre Taulany untuk tidak bawakan lagu juga terjadi pada musisi lainnya. Siapa saja mereka?


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.