Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Mulai Penyelidikan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual oleh Russell Brand

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Aktor Russell Brand saat tiba di acara penayangan perdana film
Aktor Russell Brand saat tiba di acara penayangan perdana film "Rock of Ages" di Teater Cina Grauman di Hollywood, California, 8-6, 2012. REUTERS/Mario Anzuoni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian dan influencer asal Inggris, Russell Brand akan menghadapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukannya di masa lalu. Polisi sedang menyelidiki laporan yang mereka terima soal dugaan Russell Brand melakukan kekerasan seksual terhadap lima perempuan di London serta kota lain di Inggris.

Kepolisian Metropolitan Scotland Yard mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa para detektif telah meluncurkan penyelidikan atas tuduhan kekerasan seksual, pada Senin, 25 September 2023. Mereka tidak menyebutkan nama Russell Brand dan tidak ada penangkapan yang dilakukan.

"Setelah penyelidikan yang dilakukan Channel 4's Dispatches dan The Sunday Times, kami telah menerima sejumlah tuduhan kekerasan seksual di London. Kami juga telah menerima sejumlah tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan di tempat lain di negara ini dan akan menyelidiki hal ini," kata polisi.

Korban Kekerasan Seksual Diharapkan Lapor Polisi

Menurut polisi, pelanggaran-pelanggaran tersebut bukanlah kejadian yang baru-baru ini terjadi. Inspektur Detektif Andy Furphy, yang memimpin penyelidikan, mengatakan timnya akan terus mendorong siapa pun yang yakin telah menjadi korban kekerasan seksual, untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami memahami bahwa ini mungkin terasa seperti langkah yang sulit untuk diambil dan saya ingin meyakinkan bahwa kami memiliki tim yang terdiri dari petugas spesialis yang siap memberikan saran dan dukungan,” kata Furphy.

Russell Brand Dituding Lakukan Kekerasan Seksual terhadap 4 Perempuan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal ini menyusul investigasi gabungan yang dilakukan oleh The Times, The Sunday Times, dan Channel 4's Dispatches pada awal September lalu, yang menyoroti kisah lima perempuan. Salah satunya adalah seorang perempuan yang saat itu berusia 16 tahun. Russell Brand dituduh telah memperkosa atau melakukan pelecehan seksual terhadap mereka antara 2006 dan 2013.

Russell Brand telah menyangkalnya di media sosial dengan menyebut tuduhan tersebut sebagai serangan yang sangat mengerikan dan agresif. Mantan suami Katy Perry itu bersikeras bahwa hubungan sebelumnya selalu bersifat suka sama suka.

"Tentu saja, ini merupakan minggu yang luar biasa dan menyusahkan, dan saya berterima kasih banyak atas dukungan Anda dan mempertanyakan informasi yang telah Anda terima," kata Russell Brand yang saat ini sedang menantikan anak ketiganya dengan istrinya, Laura Gallacher, di X pada Jumat, 22 September 2023.

PEOPLE | THE INDEPENDENT

Pilihan Editor: Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

5 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

6 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

12 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Bercanda Soal Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan Akui Salah dan Minta Maaf

Ivan Gunawan mengunggah video pada Ahad petang ini untuk meminta maaf atas candaan kekerasan seksual yang dilontarkannya.


Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

13 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Panen Hujatan Usai Buat Candaan Kekerasan Seksual, Ivan Gunawan: Tarik Napas Dalam-dalam

Ivan Gunawan menuai hujatan tajam usai membuat lelucon tentang kekerasan seksual yang melibatkan Saipul Jamil.


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

15 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Salam Lebaran Komeng dan Keluarga, Tak Lupa Spontan Uhuy

16 hari lalu

Komedian Komeng dan keluarga saat Idul Fitri 1445 H/Instagram- @komeng.original
Salam Lebaran Komeng dan Keluarga, Tak Lupa Spontan Uhuy

Komedian Komeng menyapa netizen di lini masa media sosial pada Hari Raya Idul Fitri 1445 H dengan cara yang unik bersama keluarganya.


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

20 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

23 hari lalu

Aliansi BEM se-UI usai menggelar aksi simbolik menutup gerbang masuk gedung Rektorat UI sebagai bentuk dukungan terhadap Satgas PPKS, Kamis, 27 Juli 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
13 Anggota Satgas PPKS UI Mundur, Apa Tugas dan Wewenang PPKS di Perguruan Tinggi?

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri. Bagaimana tugas dan wewenang PPKS perguruan tinggi tangani kekerasan seksual di lingkungan kampus?