Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Russell Brand Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual Terhadap 5 Perempuan

image-gnews
Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Russell Brand. Vera Anderson/WireImage
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian dan influencer sosial asal Inggris, Russell Brand, dituduh melakukan pemerkosaan, penyerangan seksual, dan pelecehan fisik hingga emosional terhadap lima perempuan. Namun dia dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

Dalam penyelidikan bersama yang dilakukan oleh ketiga media Inggris, Sunday Times, Times of London dan Chanel 4, empat perempuan mengklaim bahwa pelecehan seksual terjadi dalam rentang waktu antara tahun 2006 dan 2013. Saat itu, Russell menjadi presenter untuk BBC Radio 2 dan Channel 4 hingga kemudian menjajaki karirnya menjadi aktor di Hollywood.

Dikutip dari Entertainment Tonight, jangka waktu tuduhan pelecehan seksual terjadi saat Russell masih menikah dengan Katy Perry. Keduanya menikah selama 14 bulan. Dia mengajukan gugatan gugatan cerai di bulan Desember 2011 dan akhirnya resmi bercerai pada 2012.

Pengakuan korban pelecehan seksual Russell Brand

Insiden pertama diduga terjadi pada 2006, saat Russell Brand berusia 30 tahun, menurut artikel yang dimuat dalam The Times. Saat itu ia menjadi pembawa acara Big Brother’s Big Mouth di Channel 4 dan presenter radio BBC

Salah satu korban, Alice (nama samaran), berbicara tentang kasus yang menimpanya saat ia masih berusia 16 tahun. Dia mengatakan Russell tidak peduli dengan dirinya yang masih di bawah umur. “Aku tidak akan memberi tahu siapa pun perihal kejadian yang telah dia (Russel Brand) lakukan karena aku tidak ingin kehilangan pekerjaanku,” ungkapnya.

Tak hanya pengakuan dari korban, mantan kru yang pernah bekerja dengan Russell di show-nya juga memberikan pernyataan. “Russell menunjuk penonton yang menurutnya menarik dan kemudian meminta para runners (kru show) untuk mengetahui detail mereka sehingga mereka dapat bertemu setelah show,” ungkap kru junior yang tidak disebutkan namanya.

Sementara dalam video investigasi yang disiarkan kanal YouTube Channel 4 juga membeberkan pengakuan korban lainnya. Ada tiga perempuan yang menuduh Russel Brand telah melakukan pelecehan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu satu dari empat perempuan ungkap bahwa komedian itu juga melakukan kekerasan fisik dan emosional, yang menurut pengakuan korban setelah diketahui lebih lanjut adalah pemerkosaan.

Mereka yang secara anonim membagikan pengalamannya dengan Russell Brand mengaku baru siap bercerita usai didekati oleh jurnalis dan merasa aman untuk mengungkap fakta. “Lima perempuan, empat di antaranya meminta untuk tidak disebutkan namanya, telah setuju untuk membagikan cerita mereka tentang tuduah seksual serius dalam program Dispatch itu," pernyataan resmi Channel 4 seperti dikutip dari People.

Russell Brand membantah tuduhan 

Russell Brand dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Dalam video yang diunggah di Instagram-nya, Russell mengatakan telah mendapatkan dua surat terkait tuduhan kasus tersebut dari media cetak adan eletronik. Dia mengatakan tuduhan itu seperti serangan yang sangat mengerikan dan agresif.

"Namun di tengah serangkaian serangan yang menakjubkan dan agak keras ada beberapa tuduhan yang sangat serius yang saya bantah sepenuhnya," katanya. 

Russell mengatakan tuduhan-tuduhan berkaitan dengan masa lalunya yang dipenuhi oleh pergaulan bebas. "Juga perlu disebutkan bahwa ada saksi yang buktinya secara langsung bertentangan dengan narasi yang coba dibangun oleh kedua media arus utama ini, yang menurut saya merupakan serangan terkoordinasi,” tambah Russell Brand.



INTAN SETIAWANTY - CHANNEL 4 | THE TIMES | ENTERTAINMENT TONIGHT

Pilihan editor: Perkosa 2 Perempuan, Aktor Danny Masterson Divonis 30 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

10 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

31 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Santri di Semarang Dituntut 15 Tahun Penjara

Bayu Aji Anwari, pimpinan Yayasan Islam Nuril Anwar Kota Semarang dituntut 15 tahun penjara. Didakwa melakukan kekerasan seksual terhadap 6 santri.


Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

33 hari lalu

Pemain sepak bola Dani Alves meninggalkan penjara Brians 2 dengan jaminan bersama pengacaranya Ines Guardiola saat mengajukan banding atas hukuman pemerkosaannya. REUTERS/Bruna Casas
Dani Alves Keluar dari Penjara dengan Jaminan, Tak Berkomentar dan Langsung Masuk Mobil

Dani Alves meninggalkan penjara didampingi pengacaranya.


Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

37 hari lalu

Robinho. REUTERS/Darren Staples
Robinho Ditangkap Polisi untuk Jalani Hukuman 9 Tahun Penjara di Brasil karena Kasus Pemerkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho ditangkap polisi untuk menjalani hukuman 9 tahun di negaranya, Brasil, pada Kamis.


Bantah Bruno Mars dan Katy Perry akan Tampil di Java Jazz Festival, Promotor: Kesalahan Teknis

38 hari lalu

Sejumlah lagu hits Bruno Mars seperti 24K, Please Me, Lazy Song dan Locked up Heaven dilarang untuk diputar di radio sebelum pukul 10 malam. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran terkait pelarangan pemutaran 42 lagu karena disinyalir memiliki muatan asusila. REUTERS/Mario Anzuoni
Bantah Bruno Mars dan Katy Perry akan Tampil di Java Jazz Festival, Promotor: Kesalahan Teknis

Dewi Gontha mengklarifikasi bahwa Bruno Mars dan Katy Perry tidak akan tampil di Java Jazz Festival 2024.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

38 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.