TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Yuki Kato diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada Sabtu, 23 September 2023. Yuki Kato diminta untuk mengklarifikasi soal dugaan promosi judi online.
"Kami informasikan bahwa benar hari Sabtu, 23 September 2023, telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar di Jakarta, Minggu, 24 September 2023.
Yuki Kato Minta Jadwal Pemeriksaan Diundur
Jenderal bintang satu itu menyebut pemeriksaan yang dilakukan terkait dugaan endorsment situs yang diduga sebagai website judi online. Menurut informasi yang disampaikan, pemeriksaan terhadap Yuki Kato seharusnya dilakukan pada Kamis, 21 September 2023, namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan di akhir pekan.
Pemeriksaan Yuki Kato berlangsung selama empat jam, mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. "Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan," kata Vivid.
Wulan Guritno Sudah Diperiksa Lebih Dulu
Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis, 14 September 2023 kemudian berlanjut pada Selasa, 19 September 2023.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.
Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya, seperti akibat kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya, seperti mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekad bunuh diri.
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi online sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang. Sedangkan pada 2022 terdapat 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka.
Pilihan Editor: Menjelang Diperiksa Polisi Soal Dugaan Promosi Judi Online, Wulan Guritno Akui Sempat Sakit