Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa kembali mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoo Ah In pada Senin, 18 September 2023. Aktor Korea Selatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dianggap mencoba menghalangi proses hukum karena bersekongkol dengan rekan-rekannya untuk menghilangkan barang bukti selama proses penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba.

Divisi Investigasi Kejahatan Khusus dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul meminta surat perintah penangkapan untuk Yoo Ah In dan rekannya, Choi berusia 32 tahun. Tuduhan tersebut meliputi pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (kebiasaan penyalahgunaan narkoba), perusakan barang bukti, dan melarikan diri dari TKP.

Dakwaan Yoo Ah In Semakin Bertambah

Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan yang diperluas, jaksa menambahkan dakwaan terhadap Yoo Ah In, terutama karena diduga menginstruksikan rekannya untuk menghilangkan bukti dan memaksa rekannya untuk mengonsumsi mariyuana saat berada di Amerika Serikat.

"Kami mencurigai Yoo Ah In secara terus-menerus dan ilegal mengonsumsi narkotika medis melalui praktik yang dikenal sebagai 'hospital hopping'. Aktor tersebut diyakini telah membeli obat tidur narkotika secara tidak sah atas nama orang lain dan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama Tuan Choi dan orang lain untuk menyalahgunakan narkotika," kata perwakilan dari kejaksaan.

Jaksa juga menegaskan bahwa Choi telah berusaha membantu Yoo Ah In dalam menyembunyikan dugaan aktivitas mereka yang melanggar hukum dengan mengintimidasi kaki tangannya untuk meninggalkan negara tersebut atau mengubah pernyataan mereka.

Menurut jaksa, aksi pemilik nama asli Uhm Hong Sik tersebut merupakan pelanggaran berat yang menghambat proses peradilan. "Seperti membagikan rincian investigasi kepada kaki tangan secara real-time, penghancuran bukti, membantu kaki tangan melarikan diri ke luar negeri, dan mengintimidasi atau memaksa untuk mengubah kesaksian," kata jaksa.

Yoo Ah In Diduga Habiskan Rp 5,8 Miliar untuk Beli Narkoba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut jaksa, Yoo Ah In diduga membeli dan menggunakan narkotika medis, termasuk propofol. Narkotika tersebut diklaim berjumlah sekitar 500 juta won atau sekitar Rp 5,8 miliar. Jaksa menuduh Yoo mendapatkan suntikan propofol atau obat-obatan medis lainnya sekitar 200 kali di klinik-klinik di seluruh Seoul sejak 2020 dengan dalih menjalani prosedur kosmetik.

Aktor 36 tahun itu juga diduga menggunakan nama orang lain untuk membeli secara ilegal sekitar 1.000 pil tidur, dan menggunakan kokain, ganja, dan obat-obatan lainnya bersama dengan empat orang lainnya, termasuk Choi saat tinggal di Amerika Serikat pada Januari 2023.

Ini menandai kedua kalinya surat perintah penangkapan diajukan terhadap Yoo Ah In sejak pengadilan menolak permintaan surat perintah pertama yang diajukan oleh polisi pada Mei lalu. Pada 9 Juni 2023, setelah penolakan pengadilan, jaksa mengambil kendali atas penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Yoo Ah In, yang masih belum ditahan.

ALLKPOP | YONHAP

Pilihan Editor: Yoo Ah In Diduga Coba Bantu Komplotannya Kabur dari Korea, Bakal Segera Ditangkap?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Kolitis Iskemik, Penyakit yang Diderita Aktor Korea Lee Je Hoon

5 jam lalu

Lee Je Hoon dalam Taxi Driver 2. Foto: Instagram/@sbsdrama.official
Mengenal Kolitis Iskemik, Penyakit yang Diderita Aktor Korea Lee Je Hoon

Kolitis iskemik adalah penyakit yang membuat usus besar manusia mengalami peradangan.


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

13 jam lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia Terkait Jaringan Narkoba Freddy Pratama

Zul Zivilia akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kaitan kasus bandar narkoba Freddy Pratama.


Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

14 jam lalu

Vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia ditangkap polisi di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019. Dari tangan Zul Zivilia dan teman-temannya, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 9,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi. Akibat perbuatannya, pada 18 Desember 2019, Zul divonis hukuman 18 tahun penjara. ANTARA
Bareskrim Akan Periksa Zul Zivilia dalam Kasus Gembong Narkoba Fredy Pratama

Zul Zivilia dipanggil sebagai saksi lantaran membeli narkoba melalui R. Adapun R membeli narkoba langsung dari Fredy Pratama.


Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

15 jam lalu

Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Kaops NCS) Irjen Asep Edi Suheri,  menegaskan Operasi NCS 2023-2024 mengedepankan upaya preemtif dan preventif untuk mengeliminir terjadinya potensi konflik sosial jelang Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Dalam 10 Hari, Satgas Penanggulangan Narkoba Polri Tangkap 1.532 Tersangka

Tim Satuan Gabungan antara Mabes Polri an jajaran Polda,telah berhasil menangkap pengedar narkoba sebanyak 1.532 tersangka dalam kurun waktu 10 hari.


Anak El Chapo Larang Produksi Fentanil, Narkoba yang Bikin Penggunanya Jadi Zombie

20 jam lalu

Anak gembong narkoba El Chapo, Ovidio Guzman Lopez berhasil ditangkap. Foto: US State Department
Anak El Chapo Larang Produksi Fentanil, Narkoba yang Bikin Penggunanya Jadi Zombie

Anak El Chapo memasang spanduk yang melarang produksi fentanil di Sinaloa.


Lee Je Hoon Jalani Operasi Darurat karena Idap Kolitis Iskemik

1 hari lalu

Lee Je Hoon. Dok. COMPANY ON
Lee Je Hoon Jalani Operasi Darurat karena Idap Kolitis Iskemik

Lee Je Hoon mengalami sakit perut hebat sebelum dilarikan ke rumah sakit dan kemudian didiagnosis menderita kolitis iskemik.


Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

5 hari lalu

Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Akhirnya 7 Bulan Penjara untuk Ammar Zoni Salahgunakan Narkoba Kedua Kali, Ini Kronologinya

Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan sebagai akibat penyalahgunaan narkoba. Begini kronologi kasusnya.


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

6 hari lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

6 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

6 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.