Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Ajukan Perintah Penangkapan Yoo Ah In Lagi karena Dianggap Halangi Proses Hukum

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Yoo Ah In ketika menjalani pemeriksaan di kantor polisi di Seoul, Korea. Foto: KBS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa kembali mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Yoo Ah In pada Senin, 18 September 2023. Aktor Korea Selatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu dianggap mencoba menghalangi proses hukum karena bersekongkol dengan rekan-rekannya untuk menghilangkan barang bukti selama proses penyelidikan kasus penyalahgunaan narkoba.

Divisi Investigasi Kejahatan Khusus dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul meminta surat perintah penangkapan untuk Yoo Ah In dan rekannya, Choi berusia 32 tahun. Tuduhan tersebut meliputi pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika (kebiasaan penyalahgunaan narkoba), perusakan barang bukti, dan melarikan diri dari TKP.

Dakwaan Yoo Ah In Semakin Bertambah

Setelah tiga bulan melakukan penyelidikan yang diperluas, jaksa menambahkan dakwaan terhadap Yoo Ah In, terutama karena diduga menginstruksikan rekannya untuk menghilangkan bukti dan memaksa rekannya untuk mengonsumsi mariyuana saat berada di Amerika Serikat.

"Kami mencurigai Yoo Ah In secara terus-menerus dan ilegal mengonsumsi narkotika medis melalui praktik yang dikenal sebagai 'hospital hopping'. Aktor tersebut diyakini telah membeli obat tidur narkotika secara tidak sah atas nama orang lain dan melakukan perjalanan ke luar negeri bersama Tuan Choi dan orang lain untuk menyalahgunakan narkotika," kata perwakilan dari kejaksaan.

Jaksa juga menegaskan bahwa Choi telah berusaha membantu Yoo Ah In dalam menyembunyikan dugaan aktivitas mereka yang melanggar hukum dengan mengintimidasi kaki tangannya untuk meninggalkan negara tersebut atau mengubah pernyataan mereka.

Menurut jaksa, aksi pemilik nama asli Uhm Hong Sik tersebut merupakan pelanggaran berat yang menghambat proses peradilan. "Seperti membagikan rincian investigasi kepada kaki tangan secara real-time, penghancuran bukti, membantu kaki tangan melarikan diri ke luar negeri, dan mengintimidasi atau memaksa untuk mengubah kesaksian," kata jaksa.

Yoo Ah In Diduga Habiskan Rp 5,8 Miliar untuk Beli Narkoba

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut jaksa, Yoo Ah In diduga membeli dan menggunakan narkotika medis, termasuk propofol. Narkotika tersebut diklaim berjumlah sekitar 500 juta won atau sekitar Rp 5,8 miliar. Jaksa menuduh Yoo mendapatkan suntikan propofol atau obat-obatan medis lainnya sekitar 200 kali di klinik-klinik di seluruh Seoul sejak 2020 dengan dalih menjalani prosedur kosmetik.

Aktor 36 tahun itu juga diduga menggunakan nama orang lain untuk membeli secara ilegal sekitar 1.000 pil tidur, dan menggunakan kokain, ganja, dan obat-obatan lainnya bersama dengan empat orang lainnya, termasuk Choi saat tinggal di Amerika Serikat pada Januari 2023.

Ini menandai kedua kalinya surat perintah penangkapan diajukan terhadap Yoo Ah In sejak pengadilan menolak permintaan surat perintah pertama yang diajukan oleh polisi pada Mei lalu. Pada 9 Juni 2023, setelah penolakan pengadilan, jaksa mengambil kendali atas penyelidikan yang sedang berlangsung terhadap Yoo Ah In, yang masih belum ditahan.

ALLKPOP | YONHAP

Pilihan Editor: Yoo Ah In Diduga Coba Bantu Komplotannya Kabur dari Korea, Bakal Segera Ditangkap?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 jam lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

11 jam lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

15 jam lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

17 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

20 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.