Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

image-gnews
Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis, Nikita Mirzani mengungkapkan rasa senangnya atas penangkapan diikuti penahanan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api. Nikita berharap langkah Bareskrim Polri itu akan disusul dengan penangkapan terhadap Nindy Ayunda, kekasih Dito yang menurut dia, terlibat dalam kasus itu. 

Dalam unggahan Instagram pada Jumat, 8 September 2023, Nikita Mirzani mengambil potongan judul dan badan isi sebuah artikel penangkapan Dito Mahendra. Ia menambahkan keterangan pada unggahan tersebut. “Saya cuma mau bilang makasih ya Allah. Diam-diam tapi pasti. Akhirnya Dito masuk bui. Nindy sebentar lagi.”

Ini Kata Nikita Mirzani, Nindy Ayunda juga Bisa Ditangkap

Dito Mahendra adalah pengusaha yang ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api. Dito terjerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Ia ditangkap saat tengah liburan di sebuah vila di Canggu, Bali, pada Kamis, 7 September 2023.

Sebelumnya, Nikita dan Dito sempat terjerat masalah saat melaporkan ibu tiga anak itu atas kasus pencemaran nama baik. Imbasnya, Nikita Mirzani sempat mendekap di penjara selama 2 bulan dan jauh dari anak-anaknya.

Menurut Nikita, pasangan Dito, penyanyi Nindy Ayunda juga bisa berpeluang ditangkap. “Rasanya kalau enggak salah dia pun akan kena karena menyembunyikan. Kedua, banyak kejahatan-kejahatan yang mungkin Nindy Ayunda tahu apa yang Dito lakukan. Pasti akan merembet ke mana-mana,” ujar Nikita seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Jumat, 8 September 2023.

Nikita ingin bertemu secara langsung dengan pelaku yang pernah melaporkannya tersebut. Ia masih merasa sedikit dirugikan karena barang bukti hasil sita berupa ponsel dan alat elektronik dari kasus sebelumnya belum dikembalikan, walaupun ia sudah bebas penjara.

Pertanyaan yang akan Diajukan Nikita ke Dito Mahendra

Meski bukan lagi tentang Undang-Undang ITE, Nikita menyebut, “Dia mau atau enggak mau ketemu gue, gue mau ketemu dia. Gue mau tanya lu ada masalah apa sama gue.”

Sementara itu, berbagai respons tampak memenuhi kolom komentar akun Nikita Mirzani, ada yang pro dan ada pula yang kontra. Beberapa di antaranya bahkan mendapat balasan dari Nikita sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bener enggak? Jangan cuma berita aja. Orangnya enggak tau ketangkap apa enggak. Kita saksikan aja dipampang enggak wajah Dito,” tulis @iswa***. “Akhirnya yang ditunggu-tunggu. Selamat ya Kak Niki karena Dito udah ketangkap,” tulis maycif***. “Congrats Kak Niki, akhirnya kan setelah sekian lama,” tulis cassie_li***. “Bini sirinya juga harusnya ikut ditangkap,” tulis jogs_jee***.

Saat diperiksa di Bareskrim Polri Maret lalu dengan dugaan turut menyembunyikan Dito, Nindy Ayunda membantah bahwa ia telah menikah dengan pengusaha muda itu. Dia menegaskan hubungan mereka masih berpacaran.

“Saya masih berhubungan seperti layaknya orang berpacaran. Saya tidak pernah tinggal satu rumah. Itu yang mau saya klarifikasi. Kalau dibilang saya menikah dengan memakai baju hitam itu salah. Saya bisa buktikan dan saya sudah buktikan. Jadi terserah masyarakat yang sudah menerima penggiringan opini, saya ucapkan terima kasih,” kat Nindy.

 

GABRIELLA KEZIAFANYA BINOWO 

Pilihan Editor:  Siapa Sosok Dito Mahendra yang Seret Nikita Mirzani ke Penjara?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

14 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

24 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

24 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

25 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

25 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

32 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

33 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

34 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

40 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.