Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Jajal LRT Bareng Jokowi, Nirina Zubir: Tak Tua di Jalan Lagi

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Nirina Zubir saat menjajal Light Rapid Transit (LRT) pertama kali, Kamis, 10 Agustus 2023. (Instagram/@nirinazubir_)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Nirina Zubir saat menjajal Light Rapid Transit (LRT) pertama kali, Kamis, 10 Agustus 2023. (Instagram/@nirinazubir_)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Nirina Zubir berkesempatan menjadi salah satu tokoh publik yang diundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam mencoba transportasi jenis baru Light Rapid Transit (LRT). Nirina Zubir mengunggah membagikan kesannya setelah mencoba kereta cepat jenis LRT untuk pertama kali.

"Setelah duluuu sekali mencoba MRT sebelum beroperasi, bersyukur kembali bisa menjadi one of the first view people tuk merasakan LRT yang sebentar lagi akan beroperasi. Yang kami coba tadi adalah jalur dari Bekasi ke Dukuh Atas," tulis artis kelahiran 1980 itu di Instagram pada Kamis, 10 Agustus 2023

Nirina Zubir Berharap Bisa Kurangi Macet dan Tetap Awet Muda

Istri dari gitaris band Cokelat itu mengungkapkan pengalamannya yang berhasil melewati kemacetan daerah Cawang berkat transportasi baru tersebut. "Waktu di Cawang Na dan teman-teman melihat banget betapa macetnya jalan rayanya…sementara kami bersama mas mentri @erickthohir yang berada di dalam LRT tidak merasakan adanya hambatan alias lancar-lancar saja," tulisnya.

Melalui pengalamannya, ia mengharapkan LRT dapat mengurai kemacetan ibu kota dan menekan pengeluaran bulanan masyarakat. "Semoga LRT ini bisa membantu mengurai macet, membantu warga supaya mengirit pengeluaran karena bisa beralih ke transportasi umum juga," ujarnya.

Setelah itu, Nirina Zubir bergurau bahwa ia merasa LRT dapat membuat masyarakat lebih awet muda karena sudah 'tidak tua di jalan' karena kemacetan yang parah. "Bisa tetep awet muda.... kok bisa?? Ya iya doong...Kan gak lagi tua di jalan (curhatan emak-emak)," kata mantan penyiar radio itu.

Nirina Zubir Tak Sabar Tunggu Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan hanya berharap LRT dapat mengurai kemacetan, Nirina Zubir juga menyampaikan harapannya supaya dapat menjadi jawaban dari polusi yang mengkhawatirkan. "Daaaan yang paling penting adalah: bisa mengurangi polusi yang sudah mengkhawatirkan sekali di kota ini... AMIN!!" tulisnya.

Selain itu, ia pun menyampaikan saat ini sedang menunggu realisasi dari projek kereta cepat tujuan Jakarta - Bandung dan berharap dapat diundang kembali oleh presiden. "Nextnya Na gak sabar tuk (untuk) lereta cepat JKT-BDG niiiyh. Semoga diundang kembali menjadi yang awal mencoba moda transportasi lainnya... AMIIIIN LAGIIII," tulisnya.

GABRIELLA AMANDA

Pilihan Editor: Momen Bunga Citra Lestari Wefie Bareng Presiden Jokowi Pinjam Ponsel Oki Lukman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

5 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

9 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

10 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

13 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

13 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

14 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?