Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Rehabilitasi Ammar Zoni Berakhir, Ini Dua Kasus Narkoba yang Pernah Menjeratnya

image-gnews
Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ammar Zoni dikawal saat di rilis soal kasus narkoba jenis sabu, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 10 Maret 2023. Ammar Zoni meminta maaf pada keluarga serta berterima kasih pada pihak kepolisian karena telah meminimalisir pengedaran narkoba di Indonesia dan ia berharap tidak ada lagi korban narkoba seperti dia. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, JakartaAmmar Zoni sudah selesai melakukan rehabilitasi narkoba akibat kasus narkoba keduanya. Kini, ia akan segera menjalani sidang kasus narkoba di pengadilan. Tidak sendiri, Ammar Zoni bersama dua tersangka lainnya yang bernama Rahmat dan Mustaqim telah menjalani rehabilitasi narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat kurang lebih selama lima bulan. 

Merujuk antaranews, rehabilitasi tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim penyidik. Menurut Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa ketiganya bukan terlibat langsung dengan jaringan peredaran narkoba, melainkan murni hanya sebagai pengguna narkoba.

Dengan begitu, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ketiga pengguna tersebut, termasuk Ammar Zoni harus melakukan rehabilitasi yang kini sudah selesai. Penangkapan suami Irish Bella ini dilakukan berdasarkan informasi dari teman Ammar bernisial TM yang telah tertangkap lebih dahulu.

Ammar Zoni melakukan rehabilitasi sebagai konsekuensi dari tertangkapnya oleh polisi akibat mengonsumsi narkoba pada 8 Maret 2023 silam di kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat. Pada penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat sekitar satu gram.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol, Suyudi Aryo Seto memaparkan bahwa ketika ditangkap Ammar hanya menyerahkan diri tanpa melakukan perlawanan. Saat itu, ia sedang santai di kamar rumahnya. Lalu, ketika penangkapan berlangsung, orang tua Ammar ada dan menyaksikannya. Setelah melakukan pemeriksaan di tempat, Ammar dinyatakan positif narkoba jenis ganja dan sabu.

"Nggak ada (yang lain). Hanya ganja dan sabu," tutur Suyudi kepada wartawan pada 10 Maret 2023, sebagaimana diberitakan Tempo.co.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita sabu dengan berat bruto 1,04 gram dari Mustaqim milik Ammar Zoni. Kemudian, polisi juga menyita 0,14 gram sabu dari Rahmat yang merupakan sisa pemakaian di Kampung Boncos. Selain itu, ada pula satu unit ponsel iPhone 13 dan pipet sabu milik Ammar. Berdasarkan keterangan Ammar dan dua tersangka lainnya, mereka mengonsumsi sabu sejak Januari sampai Maret 2023. Bahkan, mereka juga mengaku telah mengonsumsi narkotika jenis yang sama sebanyak tiga kali. 

Adapun, hukum yang dijatuhkan kepada para tersangka berdasarkan pada Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan batang hukum tersebut, para tersangka dijerat hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal 12 tahun kurungan. Berbeda dengan dasar hukum tersebut, Ammar divonis hukuman 1 tahun penjara dan rehabilitasi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ammar pun diwajibkan melakukan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebak Bulus, Jakarta Selatan kala itu.

Namun, kasus narkoba tersebut bukan kali pertama bagi Ammar Zoni. Sebelumnya, ia pernah ditangkap juga karena narkoba oleh Tim Pemburu Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat pada 2017 silam, tepatnya pada 7 Juli di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat. Ammar mengaku mengonsumsi narkoba untuk relaksasi di tengah kesibukannya. Saat itu, polisi menemukan barang bukti di kediamannya, salah satunya berupa setoples daun ganja kering seberat 39,1 gram.

RACHEL FARAHDIBA R | TIM TEMPO.CO 

Pilihan Editor: Bukan Hanya Ammar Zoni Selebritas Terjerat Narkoba Lebih dari Satu Kali, Siapa Lagi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 jam lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

3 jam lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Polisi Periksa Isi Percakapan Brigadir RA dan Istri di Ponselnya, Bakal Diungkap ke Publik

Isi SMS antara istri dan Brigadir RA akan dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan kepada publik.


Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 jam lalu

Artis dan tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan saat hadir pada rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Agustus 2019. Subdit I Resnarkoba berhasil menangkap artis Rio Reifan di kediamannya di kawasan Pondok Gede dengan mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari satu buah pipet kaca yang berisi narkotika jenis shabu seberat 0,0129 gram dan sebuah alat hisap. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba


Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

10 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.


Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

13 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.


Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang

Tetangga mengenal Brigadir RA sebagai pengawal sekaligus sopir di rumah Mampang tersebut. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala.


Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Polisi Duga Bunuh Diri dengan Cara Tembak Pelipis, Brigadir RA Dikenal Rajin Beribadah dan Pandai Bergaul

Brigadir RA atau Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard. Dikenal rajin beribadah dan pandai bergaul.