Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putri Pinkan Mambo Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual Ayah Sambungnya

image-gnews
Pinkan Mambo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pinkan Mambo. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putri Pinkan Mambo, MA, mendapatkan dukungan berbagai pihak usai berani mengungkapkan pelecehan seksual yang dilakukan ayah sambungnya. Menurut remaja 17 tahun ini, tragedi itu dilakukan suami kedua Pinkan Mambo.

Hubungan Pinkan Mambo dan Putrinya Tak Dekat

Melalui podcast Bukan Bincang Biasa milik Nadia Alaydrus yang diunggah di Youtube pada Rabu, 26 Juli 2023, MA menyampaikan karena kejadian itu, hubungannya menjadi tak dekat dengan Pinkan. "Untuk hubungannya kurang sih sebenarnya karena aku ada masalah sama dia," tuturnya. 

Putri dari penyanyi lagu 'Kekasih Tak Dianggap' itu menuturkan hubungan yang renggang dengan sang ibu diakibatkan kejadian pelecehan seksual itu. "Ada kejadian di dalam keluarga aku, yang membuat aku jadi korban. Jadi korban sama suaminya mami aku, suami yang kedua," ujarnya dengan suara bergetar.

Dilecehkan Ayah Sambung, Pinkan Justru Salahkan MA

MA mengakui kalau kejadian itu terjadi pada 2018 saat dia baru berusia 12 tahun. Saat itu ia baru selesai mandi dan hendak mengambil baju di lemari yang berada di kamar Pinkan. Ia tidak mampu berteriak minta tolong dan kejadian berulang selama 5 bulan. "Aku sudah enggak sanggup lagi sih dan memutuskan untuk bilang ke mami. Pas bilang ke mami reaksinya antara kayak percaya dan enggak percaya," ujarnya.

Gadis kelahiran 2006 itu menyampaikan kalau ibunya sengaja menutupi cerita itu di media dan membuat M harus melindungi dirinya sendiri. "Selama tahun-tahun ini kan aku sudah tutupin ya dan ada kejadian juga ketika mami sudah kasih aku too much pressure, dia kayak salahin aku atas kejadiannya. "

Menurut MA, mantan personel duo Ratu itu hanya menegur sang suami dan tidak melakukan tindakan apa pun. Pelecehan dilakukan oleh pelaku setiap pekan selama beberapa tahun baik ketika ada maupun tidak ada Pinkan di rumah.

Tidak Membela Sang Putri di Pengadilan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

MA mengungkapkan saat di pengadilan Pinkan menyatakan memilih membela kedua belah pihak. Hal itu membuatnya merasa sakit hati lantaran orang yang seharusnya membelanya bersikap netral. MA mengaku tidak habis pikir karena sang ibu tidak bisa membelanya di rumah sendiri. "Trus ketika aku tanyain lagi (ke mama) dia bilang, 'Hah enggak kok aku ngebelain dua-duanya. Aku fifty fifty.' gitu."

Sebelum maju ke jalur hukum, Pinkan Mambo jugameminta sang putri agar  tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya karena Ia tahu kasus ini akan diperkarakan. Permintaan itu tidak digubrik MA dan ia memutuskan untuk meminta pertolongan ayahnya. Kini, MA memilih untuk tinggal bersama ayah kandungnya karena sudah tidak merasa aman untuk tinggal satu rumah dengan sang ibu.

GABRIELLA AMANDA

Pilihan Editor: Pinkan Mambo Jual Sapu dan Pengki Rp 50 Ribu, Ingin Pindah ke Rumah Lebih Kecil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

7 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

39 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

43 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

44 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

44 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

45 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

45 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

46 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.