Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lina Mukherjee Tersangka, Pelapor Singgung Surat Al Ashr untuk Ingatkan jika Ada Kemungkaran

image-gnews
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (kanan) dihadirkan saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pelapor selebgram, Lina Mukherjee meminta polisi menuntaskan kasus penistaan agama setelah mengunggah konten makan kulit babi sambil baca basmallah, seperti yang dilaporkannya sampai ke pengadilan. Ia tidak ingin mencabut laporannya. Pelapor, M. Syarief Hidayat melalui pengacaranya, Sapriadi Syamsuddin menyitir Surat Al Ashr ayat 1-3 yang membuatnya yakin untuk tidak mencabut laporannya. 

Pada ayat 3 yang berarti, 'Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran,' bisa menjadi alasannya untuk meneruskan laporannya. "Tidak ada tendensi lain. Bagi kami ini semata-mata untuk saling mengingatkan ketika ada kemungkaran,” kata Sapriadi, Ahad, 7 Mei 2023. 

Selebgram, Lina Mukherjee ditetapkan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka penista agama Islam. Hanya saja Lina tidak ditahan lantaran diketahui mengidap penyakit maag akut. Sedangkan pelapor, M. Syarief Hidayat, yang merupakan pendakwah, pengacara alumni pondok pesantren di Jawa Barat, dan sarjana hukum Islam di UIN Raden Fattah Palembang, berharap kasus ini dapat menemui titik terang. 

Permintaan Maaf Lina Mukherjee Tidak Digubris

Usai penetapan sebagai tersangka sejak Kamis lalu, belum ada tanda-tanda kasus ini akan berhenti. Permintaan maaf Lina tidak digubris oleh pelapor. Pelapor ingin kasus ini berlanjut hingga pengadilan.

“Dalam waktu dekat kami akan menemui penyidik untuk mengetahui perkembangan  dan informasi terkait penyidikan ini,” ujar Sapri. 

Diceritakan Sapriadi, sebelum memutuskan untuk melaporkan kasuk ini ke pihak kepolisian Polda Sumsel, pihaknya sempat mempelajari isi video. Bahkan mereka berharap Lina segera meminta maaf dan menarik konten tersebut.

Namun harapan demikian tidak terwujud sehingga dengan berat hati membuat laporan polisi. “Kami berasumsi video itu dia sampaikan dan dia buat dalam keadaan sadar. Karena di sana terdapat kata-kata kemungkinan dicoret dari daftar kartu keluarga dan lainnya,” ujar Sapriadi. 

PIlihan Editor: Lina Mukherjee Bersyukur Bisa Pulang Usai Pemeriksaan Maraton: Saya Aman di Sini

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Didaulat Jadi Negara Kehormatan di Konferensi International Broadcasting Co-production

4 hari lalu

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama KBRI Seoul dan Asosiasi TV Swasta Indonesia pada 21 September 2023, berpartisipasi sebagai Country of Honor dalam acara International Broadcasting Co-production Conference / IBCC 2023. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Indonesia Didaulat Jadi Negara Kehormatan di Konferensi International Broadcasting Co-production

Indonesia hadir dalam Konferensi International Broadcasting Co-production atau IBCC 2023 membangun kerjasama dalam pembuatan konten.


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

7 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


6 Faktor Penentu Selera Humor, Receh sampai Cerdas

12 hari lalu

Komedian Iwel Sastra menampilkan pentas Komedi Tunggal atau dikenal juga dengan istilah Stand Up Comedy, bertajuk One Stop Comedy: Bersatu Kita Lucu di Graha Bakti Budaya Taman Ismail Marzuki, Jakarta (23/11). Dalam pentas ini Iwel menampilkan aksi lawak dengan boneka ventriloquis (suara perut) yang diberi nama Lewi. TEMPO/Charisma Adristy
6 Faktor Penentu Selera Humor, Receh sampai Cerdas

Kesenangan pada selera humor rendah atau konten receh berpotensi jadi gangguan psikologis. Apa saja yang menentukan selera humor seseorang?


Varian iPhone Tertinggi di Masa Depan Disebut akan Miliki Fitur Baru Ini

12 hari lalu

IPhone 15 dan iPhone 15 Plus baru ditampilkan selama acara 'Wonderlust' di kantor pusat perusahaan di Cupertino, California, AS, 12 September 2023. Seri ini ditawarkan mulai dari harga 799 dolar AS (Rp 12,3 juta) untuk iPhone 15 128 GB, hingga 1.599 dolar AS (Rp 24,5 juta) untuk tipe iPhone 15 Pro Max 1TB. REUTERS/Loren Elliott
Varian iPhone Tertinggi di Masa Depan Disebut akan Miliki Fitur Baru Ini

Kamera pada iPhone di masa mendatang disebut memungkinkan pengguna merekam konten 3D yang imersif baik berupa video atau foto.


Sebab Orang Mudah Tertawa karena Humor Receh

12 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Sebab Orang Mudah Tertawa karena Humor Receh

Setiap orang mempunyai selera humor yang berbeda, baik dalam melontarkan, merespons, atau menikmati humor, bahkan lelucon yang receh sekali pun.


174 Akun Konten Radikalisme Diputus Aksesnya, Menteri Budi Arie: Ada JAD dan JI

27 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
174 Akun Konten Radikalisme Diputus Aksesnya, Menteri Budi Arie: Ada JAD dan JI

Kemenkominfo memutus akses terhadap 174 akun dan konten di internet selama Juli-Agustus 2023 yang terindikasi memuat aktivitas radikalisme.


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

28 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.


Disebut Sudah Berdamai, Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan YouTuber Bikin Konten Lawan Arah

33 hari lalu

Wakil Kepala Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Henrikus Yossi di  Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 25 Agustus 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Disebut Sudah Berdamai, Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan YouTuber Bikin Konten Lawan Arah

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 6 saksi dalam kasus pengeroyokan YouTuber bikon konten lawan arah di Tebet.


Wamen Nezar Patria Ingin Industri Jurnalisme Adopsi Teknologi AI

36 hari lalu

Nezar Patria. istimewa
Wamen Nezar Patria Ingin Industri Jurnalisme Adopsi Teknologi AI

Nezar Patria mendorong industri jurnalisme dapat mengadopsi teknologi kecerdasan buatan (AI), seperti dalam pembuatan konten.


NU Diminta Kembangkan Dakwah Digital, Bupati Bekasi: Generasi Muda Bisa Contoh Konten Islam Benar

38 hari lalu

Logo Nahdlatul Ulama. nu.or.id
NU Diminta Kembangkan Dakwah Digital, Bupati Bekasi: Generasi Muda Bisa Contoh Konten Islam Benar

Pemkab Bekasi, Jawa Barat, meminta organisasi Islam Nahdlatul Ulama atau NU mengembangkan metode dakwah digital.