Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lina Mukherjee Bersyukur Bisa Pulang Usai Pemeriksaan Maraton: Saya Aman di Sini

Reporter

image-gnews
Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Petugas menggiring tersangka kasus penistaan agama Lina Lutfiawati (tengah) saat rilis kasus penistaan agama di Polda Sumatera Selatan, Palembang, Kamis 4 Mei 2023. Polda Sumatera Selatan tidak melakukan penahanan terhadap selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee) tersangka kasus penistaan agama melalui konten makan kulit babi dikarenakan alasan kesehatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Lina Mukherjee mengungkapkan syukurnya bisa pulang ke rumah usai menjalani pemeriksaan di depan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan, Palembang secara maraton dari Rabu pagi, 3 Mei 2023 hingga malam. Ia sempat disebut akan ditahan setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama setelah mengunggah konten makan kulit babi yang didului membaca basmallah. 

"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah cimot jacky," tulisnya di Instagram Storynya, Kamis, 4 Mei 2023. 

Sebelumnya, Lina juga membuat unggahan di Instagram Storynya yang ditujukan kepada media. Ia merasa perlu berterima kasih lantaran tidak memiliki kesempatan banyak untuk berbicara saat menjalani pemeriksaan. Perempuan yang memulai kariernya sebagai selebgram dengan konten-konten pertemuannya dengan artis Bollywood yang menjadi idolanya itu membuat pernyataan dalam beberapa unggahan. 

"Pertama, aku terima kasih buat rekan media, dari kemarin mereka nunggu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam. Pertama masih proses penyelidikan, dan lain-lain. Kalau saya sih ingin ngobrol sama media tapi karena keadaan belum bisa," tulisnya dalam bahasa yang lebih informal. 

Lina Mukherjee Janji akan Ikuti Proses Hukum

Bagian berikutnya, Lina yang mengidolakan Rani Mukerji itu menuliskan, ia akan menaati semua proses hukum. "Di sini saya bahagia, penyidik baik, Polda Sumsel baik, makanan dll juga disediakan sangat sehat dan juga service yang baik," tulisnya. 

Pemilik nama asli Lina Lutvia ini menjelaskan, ia diperlakukan sangat baik oleh penyidik. "Saya tegaskan saya aman di sini bahkan kayak keluarga. Kenapa saya tulis, karena gak bisa balas satu-satu, makasih ya dan ada keterbatasan komunikasi."

Lina menuturkan, perlakuan yang baik dari pihak kepolisian membuatnya santai menjalani pemeriksaan. "Saya tidak ada merasa gak betah. Jadi Sabar, jangan khawatir ya, benar ini pertama kalau di kantor polisi saya tidak tertekan, dll," tulisnya. 

Line Mukherjee Ingatkan Pembenci, Public Figure Juga Manusia Biasa

Pada bagian ketiga, Lina mengalamatkan kepada para pembencinya. "Buat pembenci yang berkata ucapan. ujaran kebencian, karma dll, kalian gak ingat bahwa public figure dan artis itu manusia biasa," tulisnya. Menurut dia, ia akan menjalaninya dan memaknainya sebagai hikmah. "Perbaiki saja dan jalani, Tuhan pasti angkat derajat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin, Lina juga dihadirkan di depan media usai batal ditahan. Direktur Direktorat Resese Kriminal Khusus Poida Sumsel Kombes Agung Marlianto menuturkan alasan penangguhan penahanan terhadap Lina. "Penahanannya ditangguhkan, alasannya karena tersangka mengalami gangguan kesehatan maag kronis dan sempat dirawat di rumah sakit." kata Agung. 

Lina Mukherjee diherat Pasal 28 ayat (2) jucto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda sebanyak Rp 1 miliar. 

INSTAGRAM | ANTARA

Pilihan Editor:  Tidak Ditahan Polisi, Lina Mukherjee Singgung Para Konten Kreator

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indonesia Didaulat Jadi Negara Kehormatan di Konferensi International Broadcasting Co-production

7 hari lalu

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama KBRI Seoul dan Asosiasi TV Swasta Indonesia pada 21 September 2023, berpartisipasi sebagai Country of Honor dalam acara International Broadcasting Co-production Conference / IBCC 2023. Sumber: dokumen KBRI Seoul
Indonesia Didaulat Jadi Negara Kehormatan di Konferensi International Broadcasting Co-production

Indonesia hadir dalam Konferensi International Broadcasting Co-production atau IBCC 2023 membangun kerjasama dalam pembuatan konten.


Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

10 hari lalu

Tersangka kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE Lina Lutfiawati bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang Kelas IA Khusus di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 25 Juli 2023. Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dan keterangan saksi terkait kasus penistaan agama dan pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE melalui konten makan kulit babi yang dilakukan oleh selebgram Lina Lutfiawati (Lina Mukherjee). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Seleb TikTok, Lina Mukherjee Pikir-pikir Divonis 2 tahun Penjara, Pelapor Ingin Jadi Pembelajaran

Hakim menilai Lina Mukherjee terbukti sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian individu dan masyarakat,


6 Faktor Penentu Selera Humor, Receh sampai Cerdas

15 hari lalu

Komedian Iwel Sastra menampilkan pentas Komedi Tunggal atau dikenal juga dengan istilah Stand Up Comedy, bertajuk One Stop Comedy: Bersatu Kita Lucu di Graha Bakti Budaya Taman Ismail Marzuki, Jakarta (23/11). Dalam pentas ini Iwel menampilkan aksi lawak dengan boneka ventriloquis (suara perut) yang diberi nama Lewi. TEMPO/Charisma Adristy
6 Faktor Penentu Selera Humor, Receh sampai Cerdas

Kesenangan pada selera humor rendah atau konten receh berpotensi jadi gangguan psikologis. Apa saja yang menentukan selera humor seseorang?


Varian iPhone Tertinggi di Masa Depan Disebut akan Miliki Fitur Baru Ini

15 hari lalu

IPhone 15 dan iPhone 15 Plus baru ditampilkan selama acara 'Wonderlust' di kantor pusat perusahaan di Cupertino, California, AS, 12 September 2023. Seri ini ditawarkan mulai dari harga 799 dolar AS (Rp 12,3 juta) untuk iPhone 15 128 GB, hingga 1.599 dolar AS (Rp 24,5 juta) untuk tipe iPhone 15 Pro Max 1TB. REUTERS/Loren Elliott
Varian iPhone Tertinggi di Masa Depan Disebut akan Miliki Fitur Baru Ini

Kamera pada iPhone di masa mendatang disebut memungkinkan pengguna merekam konten 3D yang imersif baik berupa video atau foto.


Sebab Orang Mudah Tertawa karena Humor Receh

15 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Sebab Orang Mudah Tertawa karena Humor Receh

Setiap orang mempunyai selera humor yang berbeda, baik dalam melontarkan, merespons, atau menikmati humor, bahkan lelucon yang receh sekali pun.


Shah Rukh Khan akan Jadi Aktor India Pertama yang 2 Filmnya Tembus Rp 2 Triliun dalam Setahun

18 hari lalu

Shah Rukh Khan menjadi salah satu aktor Asia terkaya di dunia 2023. Sejak memulai debutnya dalam film Deewana (1992) nama Shah Rukh Khan terus terpampang dalam berbagai film populer box office Hollywood. Aktor asal India ini juga melebarkan sayapnya dengan terjun ke dunia bisnis dalam berbagai bidang, mulai dari hiburan hingga olahraga. Total kekayaannya saat ini adalah US$ 770 juta atau setara Rp 11,3 triliun. Wikipedia
Shah Rukh Khan akan Jadi Aktor India Pertama yang 2 Filmnya Tembus Rp 2 Triliun dalam Setahun

Shah Rukh Khan bersiap menjadi aktor India pertama yang menghasilkan 2 film dengan pendapatan masing-masing lebih dari Rp 2 triliun dalam setahun.


Serba-Serbi Jawan, Film Terbaru Shah Rukh Khan

20 hari lalu

Film Jawan Shah Rukh Khan. Foto: Istimewa
Serba-Serbi Jawan, Film Terbaru Shah Rukh Khan

Shah Rukh Khan rela gundul demi memberikan penampilan maksimal dalam film Jawan


10 Film Bollywood Terbaru dari Berbagai Genre

24 hari lalu

Poster film Tu Jhoothi Main Makkaar. Foto: WIkipedia.
10 Film Bollywood Terbaru dari Berbagai Genre

Bagi yang suka film India, jangan lewatkan rekomendasi 10 Bollywood terbaru dari berbagai genre berikut ini.


174 Akun Konten Radikalisme Diputus Aksesnya, Menteri Budi Arie: Ada JAD dan JI

30 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
174 Akun Konten Radikalisme Diputus Aksesnya, Menteri Budi Arie: Ada JAD dan JI

Kemenkominfo memutus akses terhadap 174 akun dan konten di internet selama Juli-Agustus 2023 yang terindikasi memuat aktivitas radikalisme.


Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

31 hari lalu

Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri. Dok: Bareskrim Polri.
Jaksa Peneliti Kembalikan Berkas Perkara Penistaan Agama Panji Gumilang ke Bareskrim

Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama tersangka Panji Gumilang belum lengkap secara formil dan materiil.