Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemiliki Senjata Api, Nikita Mirzani Bandingkan Polri dengan KPK

Reporter

image-gnews
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru setelah dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru setelah dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis, Nikita Mirzani mengekspresikan kegembiraannya usai Bareskrim Polri menetapkan lawannya, Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Ia mengunggah potongan berita penetapan pria yang pernah melaporkannya ke polisi itu di halaman dan Instagramnya Storynya, Senin. 17 April 2023. 

Ibu tiga anak ini mengunggah potongan berita dari media online di halaman Instagramnya, yang memuat foto wajah Direktur Tindak Pidana Umum Polri Barekrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan Dito sebagai tersangka. Kekasih Antonio Dedola ini melemparkan pujian kepada Polri.  "Alhamdullilah resmi jadi TERSANGKA Dito Mahendra sih nyali ciut," tulisnya. 

Nikita Mirzani Bandingkan Polri dengan KPK

Tak sekadar memuji Polri, Nikita Mirzani juga membandingkan dengan KPK, lembaga yang tengah mencari keberadaan Dito. "Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kli panggil. Ternyata @official.kpk ga ada apa-apanya. Terima kasih bapak-bapak di Mabes Polri. Bravo Polri
Polri Keren," tulisnya. "
Bapak Brigjen DJUHANDHANI ini emang super keren.  Makasi, Pak. Sehat terus buat bapak pokoknya," tulis Nikiita. 

Selain Polri yang sudah menetapkannya sebagai tersangka, KPK juga mencari keberadaan Dito. KPK meminta Polri membantu mencari keberadaan Dito untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. KPK juga mengajukan permintaan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham agar mencekal kekasih Nindy Ayunda itu keluar negeri.

Nikita juga mengunggah penetapan tersangka Dito Mahendra itu di Instagram Storynya. Ia mengunggah ulang unggahan sahabat-sahabatnya yang memberikan selamat lantaran Dito kini berstatus tersangka. Pada salah satu unggahan sahabatnya yang mengunggah foto tangkap layar berita di media online, Nikita menuliskan kalimat tajamnya untuk meledek Dito. "Apapun yang akan Dito lakukan, endingnya tetep: DITO MAHENDRA TAMAT!!!"

Kata Fitri Salhuteru Soal Dito Mahendra Jadi Tersangka

Unggahan Nikita mendapatkan komentar dari Fitri Salhuteru, sahabatnya. "Berita terbaik menjelang lebaran, sekaligus menepis kalau Dito Mahendra ada bekingan. Ayooo para korban 378 Dito segera bersatu laporkan!" tulis Fitri. 

Fitri juga membuat unggahan potongan berita penetapan Dito sebagai tersangka di halaman Instagramnya. Seperti halnya Nikita yang sudah dianggapnya adik kandung, Fitri memuji Djuhandhani. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ingin memberikan apresiasi kepada bapak Dirtipidum, bpk. Djuhandhani, telah menepis dan menggugurkan opini masyarakat jika Dito manusia kuat, manusia kebal hukum dan banyak bekingan aparat. Dito yg selama ini membangun imagenya seolah dia hebat, melebihi presiden pengawalan saat di jalan dia bukan siapa siapa. Tidak ada manusia kebal hukum di republik ini.," tulis Fitri. 

Pilihan Editor: Nikita Mirzani: Kalian Boleh Penjarakan, tapi Tidak Suara Saya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

1 hari lalu

Petugas kepolisian memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Sembilan sennjata api ilegelal berupa pistol Glock 17, Revolver S&W, pistol Glock 19 Zev, pistol Angstatd Arms, senapan Noveske Refleworks, senapan AK 101, senapan Heckler and Koch G 36, pistol Heckler and Koch MP 5, dan senapan angin Walther. TEMPO/Subekti.
Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.


Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

2 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.


Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

3 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.


Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

10 hari lalu

Terdakwa Mahendra Dito Sampurna menjalani sidang lanjutan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 20 Februari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.


KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

14 hari lalu

Terdakwa Lucas usai mendengar tuntutan dari jaksa KPK di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu, 6 Maret 2019. TEMPO/Andita Rahma
KPK Ingatkan Advokat Lukas Kooperatif Penuhi Panggilan sebagai Saksi dalam Kasus TPPU Nurhadi

KPK mengingatkan advokat Lukas agar kooperatif memenuhi panggilan sebagai saksi kasus TPPU Nurhadi bekas Sekretaris MA.


Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

29 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

30 hari lalu

Wulan Guritno (Instagram/@wulanguritno)
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Beri Waktu 2 Bulan untuk Bareskrim Tetapkan Tersangka

LP3HI mengatakan, hingga kini proses penanganan perkara promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani asih tahap penyelidikan.


Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

30 hari lalu

Artis senior Wulan Guritno tiba di gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam dugaan promosi judi online oleh penyelidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Digugat karena Lambat Tangani Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, Ini Tanggapan Polri

Tim Biro Hukum Mabes Polri irit bicara ketika ditanyai soal perkembangan penyelidikan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

31 hari lalu

Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Dalam kesempatan tersebut, Wulan diperiksa kurang lebih 7 jam. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online, LP3HI Minta Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka

LP3HI ajukan praperadilan kasus promosi judi online oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani ke PN Jaksel.


Jaksa Tunjukkan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra dalam Persidangan

31 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Jaksa Tunjukkan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra dalam Persidangan

Dalam persidangan Dito Mahendra, JPU menghadirkan Kanit Subbid Sendak Baintelkam Polri, Nyoman Aryawan Nagara sebagai saksi.