Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemiliki Senjata Api, Nikita Mirzani Bandingkan Polri dengan KPK

Reporter

image-gnews
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru setelah dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru
Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru setelah dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Artis, Nikita Mirzani mengekspresikan kegembiraannya usai Bareskrim Polri menetapkan lawannya, Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Ia mengunggah potongan berita penetapan pria yang pernah melaporkannya ke polisi itu di halaman dan Instagramnya Storynya, Senin. 17 April 2023. 

Ibu tiga anak ini mengunggah potongan berita dari media online di halaman Instagramnya, yang memuat foto wajah Direktur Tindak Pidana Umum Polri Barekrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat menggelar konferensi pers untuk mengumumkan penetapan Dito sebagai tersangka. Kekasih Antonio Dedola ini melemparkan pujian kepada Polri.  "Alhamdullilah resmi jadi TERSANGKA Dito Mahendra sih nyali ciut," tulisnya. 

Nikita Mirzani Bandingkan Polri dengan KPK

Tak sekadar memuji Polri, Nikita Mirzani juga membandingkan dengan KPK, lembaga yang tengah mencari keberadaan Dito. "Polri lebih gercep ga usah nunggu 5 kli panggil. Ternyata @official.kpk ga ada apa-apanya. Terima kasih bapak-bapak di Mabes Polri. Bravo Polri
Polri Keren," tulisnya. "
Bapak Brigjen DJUHANDHANI ini emang super keren.  Makasi, Pak. Sehat terus buat bapak pokoknya," tulis Nikiita. 

Selain Polri yang sudah menetapkannya sebagai tersangka, KPK juga mencari keberadaan Dito. KPK meminta Polri membantu mencari keberadaan Dito untuk dihadirkan sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. KPK juga mengajukan permintaan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham agar mencekal kekasih Nindy Ayunda itu keluar negeri.

Nikita juga mengunggah penetapan tersangka Dito Mahendra itu di Instagram Storynya. Ia mengunggah ulang unggahan sahabat-sahabatnya yang memberikan selamat lantaran Dito kini berstatus tersangka. Pada salah satu unggahan sahabatnya yang mengunggah foto tangkap layar berita di media online, Nikita menuliskan kalimat tajamnya untuk meledek Dito. "Apapun yang akan Dito lakukan, endingnya tetep: DITO MAHENDRA TAMAT!!!"

Kata Fitri Salhuteru Soal Dito Mahendra Jadi Tersangka

Unggahan Nikita mendapatkan komentar dari Fitri Salhuteru, sahabatnya. "Berita terbaik menjelang lebaran, sekaligus menepis kalau Dito Mahendra ada bekingan. Ayooo para korban 378 Dito segera bersatu laporkan!" tulis Fitri. 

Fitri juga membuat unggahan potongan berita penetapan Dito sebagai tersangka di halaman Instagramnya. Seperti halnya Nikita yang sudah dianggapnya adik kandung, Fitri memuji Djuhandhani. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ingin memberikan apresiasi kepada bapak Dirtipidum, bpk. Djuhandhani, telah menepis dan menggugurkan opini masyarakat jika Dito manusia kuat, manusia kebal hukum dan banyak bekingan aparat. Dito yg selama ini membangun imagenya seolah dia hebat, melebihi presiden pengawalan saat di jalan dia bukan siapa siapa. Tidak ada manusia kebal hukum di republik ini.," tulis Fitri. 

Pilihan Editor: Nikita Mirzani: Kalian Boleh Penjarakan, tapi Tidak Suara Saya

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

1 hari lalu

(kiri ke kanan) Kuasa hukum LP3HI, Rinaldi Putra dan Lefrand Kindangen saat ditemui usai kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Macet, LP3HI: Sampai Kapan Diselidiki Polisi?

Sudah sembilan bulan, Bareskrim tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus judi online yang dipromosikan oleh Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.


Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

1 hari lalu

Kuasa hukum LP3HI, Lefrand Kindangen (kiri) dalam kesimpulan sidang praperadilan promosi judi online artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Promosi Judi Online Macet di Bareskrim, Digugat ke Praperadilan

Penanganan kasus Wulan Guritno dan Nikita Mirzani promosi judi online di Bareskrim jalan di tempat. Tidak ada tersangka.


LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

2 hari lalu

Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (dua dari kiri) bersalaman dengan hakim ketua, Florensani, dalam sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. Luna dan Cut masih menyandang status sebagai tersangka, sementara Ariel NOAH telah diganjar hukuman 3,5 tahun penjara. TEMPO/Fakhri Hermansyah
LP3HI Berikan 2 Bukti Tambahan di Sidang Praperadilan Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani

Berdasarkan penjelasan LP3HI, kedua situs judi online yang dipromosikan Wulan Guritno dan Nikita Mirzani masih bisa dibuka tanpa menggunakan VPN.


Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

2 hari lalu

Aktris Wulan Guritno usai menjalani pemeriksaan soal dugaan mempromosikan situs judi online di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 September 2023. Setelah diperiksa kurang lebih 7 jam, Wulan hanya mengaku lega karena telah diberi ruang untuk mengklarifikasi kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polri Klaim Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani Masih Diselidiki

Tim hukum Polri menilai gugatan praperadilan kasus promosi judi online Wulan Guritno dan Nikita Mirzani merupakan nebis in indem.


Joe Biden Serukan Larangan Senapan AR-15 Pasca Penembakan Trump: Karakter Ganas AR-15

8 hari lalu

Joe Biden Serukan Larangan Senapan AR-15 Pasca Penembakan Trump: Karakter Ganas AR-15

Tersangka penembakan Donald Trump, Thomas Matthew Crooks yang berusia 20 tahun secara hukum dapat membeli senapan seperti AR-15 di Pennsylvania.


ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

9 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Sumsel Ditangkap Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Ini Ancaman Hukumannya

ASN di Sumatera Selatan ditangkap dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Bagaimana ancaman hukumannya?


ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

11 hari lalu

Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap seorang ASN di Palembang dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, Senin, 15 Juli 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati
ASN di Palembang Ditangkap Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Terancam 20 Tahun Penjara

Polisi memastikan 4 pucuk senjata api ilegal yang ditemukan di rumah ASN Kemenhub di Palembang itu adalah senjata pabrikan.


Sempat Tantang Balik Netizen, Robby Purba Minta Maaf Buntut Unggahan Soal Kekerasan Anjing

47 hari lalu

Robby Purba. Foto: Instagram.
Sempat Tantang Balik Netizen, Robby Purba Minta Maaf Buntut Unggahan Soal Kekerasan Anjing

Robby Purba membuat video permintaan maaf atas unggahan video penyiksaan hewan di Plaza Indonesia.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

14 April 2024

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

5 April 2024

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.