Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikita Mirzani: Kalian Boleh Penjarakan, tapi Tidak Suara Saya

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani aktif kembali di media sosial setelah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang dari dakwaan kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Nikita seolah memberi peringatan kepada lawannya yang telah membuatnya mendekam di balik jeruji selama lebih dari dua bulan.

"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jangan pernah takut selama kita benar. Tidak ada yang membela diri kita selain kita sendiri," tulis Nikita di Instagram satu jam lalu. 

Lebih lanjut, Nikita menyinggung perihal keputusan hakim yang telah membebaskannya. "Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur dan baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi," tulisnya.

Ucapan Terima Kasih untuk Pendukungnya

Tidak lupa, Nikita mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukungnya selama berada di penjara. Selama tidak bisa berkumpul bersama anak-anaknya di rumah, Nikita tetap selalu mendapat perhatian dari orang-orang di sekitarnya.

"Terima kasih untuk ketua PP pak Johan yang selalu me support dan selalu mengkhawatirkan saya selama Di rutan. Terima kasih untuk teteh tania yang selalu setiap hari kirim saya makanan. Terima kasih tak terhingga untuk @pujiyanto_ajie yang selalu ada untuk saya selama saya di dalam rutan dan selalu menguatkan saya," tulis ibu tiga anak itu.

Nikita Mirzani dan Fitri Salhuteru setelah dinyatakan bebas atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis, 29 Desember 2022. Foto: Instagram/@fitri_salhuteru

Secara khusus, Nikita berterima kasih kepada sahabat yang sudah dianggap seperti kakak kandungnya sendiri, Fitri Salhuteru. Selama Nikita menghadapi berbagai kasus hukum, Fitri selalu berada di depan untuk membelanya. Nikita juga bersyukur dengan tim kuasa hukumnya yang telah memperjuangkannya selama di persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Terima kasih kaka @fitri_salhuteru aku ga tau mau ngomong apalagi kalau untuk kaka. Dan tidak lupa juga untuk lawyer saya paling hebat sebumi pertiwi ini @fahmibachmid_advokat yang selalu memperjuangkan saya. Terima kasih untuk sahabat-sahabat saya para pencinta saya. Yang selalu menyempatkan diri utk hadir setiap sidang," tulisnya.

Siapkan Kejutan di Tahun Baru

Dikenal sebagai artis yang kerap dikenal kontroversial, Nikita mengaku telah menyiapkan sesuatu yang spesial untuk tahun depan. Meski belum disebutkan secara jelas, yang bisa dipastikan Nikita bisa merayakan malam tahun baru bersama keluarganya dan orang-orang tercinta. "ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum. Tunggu gebrakan saya Di tahun 2023. Selamat menyambut tahun baru semua nya … Yes Wanita Amazon is Come Back !!!!!!!!!!" tulisnya.

Berdasarkan informasi dari juru bicara Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar, kepada Tempo, Nikita akan segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Negara Serang pada Kamis sore, 29 Desember 2022. Majelis hakim membebaskan Nikita dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena tidak mampu menghadirkan saksi pelapor Dito Mahendra ke ruang sidang.

Baca juga: Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru: Kebenaran Tak Pernah Kalah

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani Sebelum Operasi Pengangkatan Tumor
Nikita Mirzani Siapkan Laporan Lain Terkait Dugaan Video Syur Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan, hanya saja pihaknya belum melaporkan hal tersebut.


Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Nikita Mirzani Dicecar 22 Pertanyaan atas Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, kliennya dicecar 22 pertanyaan seputar laporannya.


Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia akan Ajukan Restorative Justice Usai Diperiksa Soal Konten Azizah Shalsa

Seleb Instagram Jessica Felicia Pardoko berencana mengajukan restorative justice dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Azizah Shalsa.


Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

1 hari lalu

Selebgram Jessica Felicia Pardoko (kanan), ditemui bersama pengacaranya saat jeda pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa, 17 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Jessica Felicia Bantah Lakukan Pencemaran Nama Baik Azizah Shalsa

Bantah lakukan pencemaran nama baik, tapi belum konfirmasi langsung kebenaran kontennya ke orang yang disebut-sebut terlibat.


Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani bersama Kuasa Hukumnya Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Perkuat Laporan, Nikita Mirzani Bawa 4 Saksi di Pemeriksaan Kasus Vadel Badjideh

Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Nikita Mirzani membawa empat orang saksi untuk perkuat laporan, Inisialnya C, Y, M, dan D.


Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

1 hari lalu

Azizah Salsha/Foto: Instagram/Azizah Salsha
Polisi Periksa Selebgram Jessica Felicia soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Azizah Salsha, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan itu melaporkan sejumlah akun media sosial ke Bareskrim Polri.


Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

1 hari lalu

Nikita Mirzani saat menyambangi divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2022. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana Hari ini Terkait Laporan terhadap Vadel Badjideh

Kuasa hukum Nikita Mirzani mengatakan kliennya siap menghadiri pemeriksaan. Pihaknya membawa bukti-bukti video dan saksi dari luar negeri


Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

1 hari lalu

Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Pakar Hukum Sebut Nikita Mirzani Berhak Laporkan Dugaan Tindak Pidana yang Dialami Sang Anak

Secara hukum, anak di bawah umur berada di bawah pengampuan orang tua, sehingga Nikita Mirzani berhak melaporkan dugaan tindak pidana ke anaknya.


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

7 hari lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

11 hari lalu

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membacakan putusan sidang kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalahgunaan wewenang, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Defara
Kata Dewas KPK soal Laporan Nurul Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK menyatakan tak melakukan pencemaran nama baik terhadap Nurul Ghufron karena memiliki bukti kuat soal pelanggaran kode etik.