Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Ringan Doni Salmanan Dibanding Indra Kenz, Hotman Paris: di Mana Hukum?

image-gnews
Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Korban kasus penipuan investasi binari opsi quotex dengan terdakwa Doni M.Taufik alias Doni Salmanan meluapkan kekesalan usai mendengarkan pembacaan sidang putusan di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior, Hotman Paris kembali mempertanyakan hukuman ringan yang dijatuhkan majelis hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung kepada Doni Salmanan, kemarin. Ia mengunggah video pernyataannya di halaman Instagramnya, Jumat, 16 Desember 2022.

"Heboh, vonis Doni Salmanan oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung. Doni Salmanan hanya divonis sangat ringan, cuma empat tahun dan juga katanya tidak dihukum membayar ganti rugi, hartanya tidak disita, katanya," ujar Hotman memulai pernyataannya.

Hotman Paris Bandingkan Putusan terhadap Indra Kenz

Hotman menuturkan, putusan ini berbeda jauh yang diterima Indra Kenz, yang juga tersangkut perkara penipuan investasi. Indra Kenz divonis 10 tahun penjara dan hartanya dirampas negara. 

"Indra Kenz dihukum jauh lebih berat dan hartanya disita untuk negara. Perkara sama, sejenis tapi berbeda pertimbangan hukum. Berbeda alasan hukumnya. Ada apa ini," kata Hotman. Ia merasa janggal dengan putusan itu lantaran dalam perkara yang sama ada perbedaan hukuman. 

Simak: 5 Hal yang Dilakukan Doni Salmanan Sebelum Disorot Soal Trading Binary Option

Hotman Paris Pertanyakan Keadilan

Menurut Hotman, dengan vonis 4 tahun penjara, Doni cukup menjalaninya 2/3 masa hukuman, sudah bisa bebas bersyarat. "Artinya, sesudah dijalani 2 tahun 3 bulan, dia bisa bebas bersyarat. Bahkan 2 tahun 3 bulan pun bisa berkurang dengan remisi-remisi hari besar keagamaan. Jadi sekitar dua tahun dengan uang yang dia raup begitu banyak, wooo it's beautiful life for him dan di mana kamu hukum. Di mana, apa yang terjadi pada negeri ini," ujarnya

Hotman selanjutnya mengunggah infografis yang dibuat sebuah media nasional untuk membandingkan hukuman yang diberikan majelis hakim kepada Fakarich, Indra Kenz, dan Doni Salmanan. Ketiganya memiliki pokok perkara yang sama, yakni penipuan investasi. Fakarich dihukum 10 tahun penjara begitu juga dengan Indra Kenz. Adapun Doni hanya 4 tahun penjara. Fakarich dan Doni mendapatkan hukuman denda Rp 1 miliar dan bisa diganti tambahan kurungan 6 bulan penjara jika tidak mau membayar. Adapun Indra didenda Rp 6 miliar atau tambahan kurungan 10 bulan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mengunggah foto infografis, Hotman juga mengunggah video yang memperlihatkan seorang pria mengomentari putusan itu. "Hari ini pada heboh karena vonis Doni cuma 4 tahun pada tuntutan jaksa 13 tahun, teman-teman. Dalam sejarang investasi bodong itu, tuntutan 13 tahun hakim memutuskan 4 tahun, wadidaw teman-teman, hakimnya ini jos," kata pria itu.

Hotman Paris Tunggu Mahkamah Agung

Oleh Hotman, video itu ditambahi keterangan bahwa persoalan ini harus menajdi perhatian Mahkamah Agung. "Mari kita amati, apakah pimpinan Mahkamah Agung akan melakukan mutari hakim? Nangis aku, nasib negeriku ini," tulisnya.

Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung terhadap Doni Salmanan dalam kasus penipuan investasi Quotex memang terbilang ringan. Dengan jumlah korban terbanyak dibandingkan Fakarich dan Indra Kenz, yakni 173 orang, putusan itu membuat marah. Bahkan jaksa pun langsung mengajukan banding.   

Baca: Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.


Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

2 hari lalu

Arch of Constantine, Roma, Italia (Pixabay)
Waspada Penipuan Bermodus Menjual Mawar saat Liburan di Italia

Seorang influncer perjalanan berbagi pengalaman tentang penipuan di Italia


Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

2 hari lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
Waspada Penipuan Telepon Pakai AI Voice, Kenali Ciri-Ciri dan Cara mencegahnya

Jenis-jenis penipuan kini semakin banyak, termasuk menggunakan teknologi AI. Ketahui cara mendeteksi penipuan AI voice berikut ini.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

6 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

7 hari lalu

JGK, 23 tahun, (tengah)yang menyamar sebagai Perwira TNI AL ditangkap Puspom TNI ketika menghadiri upacara gladi HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta. Perwira gadungan itu kerap melakukan penipuan di Kupang. Dok: TNI AL
Perwira TNI AL Gadungan di Monas Disebut Kerap Lakukan Penipuan hingga Puluhan Juta Rupiah

Perwira TNI AL gadungan itu ditangkap aparat keamanan saat pelaksanaan serangkaian latihan gladi upacara HUT ke-79 TNI di kawasan Monas.


2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

11 hari lalu

Aktor Hollywood Brad Pitt memberikan tandatangan kepada sejumlah penggemarnya saat menghadiri acara premier film terbarunya
2 Perempuan Jadi Korban Penipuan Siber Komplotan yang Mengaku Brad Pitt

Para pelaku berpura-pura menjadi aktor Brad Pitt dengan mengirimkan email dan pesan singkat Whats App pada kedua korban.


5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

11 hari lalu

Waspada! Berikut ini deretan file APK penipuan yang sering kali dikirimkan ke nomor WhatsApp pada 2024. Jangan klik link sembarangan. Foto: Canva
5 Ciri-Ciri Link Penipuan Online yang Harus Diwaspadai

Menghindari website yang memiliki ciri-ciri link penipuan penting untuk dilakukan agar tidak menjadi korban kejahatan cyber tersebut.


3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

12 hari lalu

Scam di Google Maps. Foto: Canva
3 Tips Agar Tidak Tertipu oleh Scam di Google Maps

Berikut ini beberapa tips agar tidak tertipu oleh scam di Google Maps. Scam di Google Maps ini bisa merugikan secara finansial.


Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

13 hari lalu

Perwakilan Tim Hotman 911, Thomas (dua dari kanan), koordinator tim kuasa hukum keluarga AKPW, santri tewas diduga dianiaya seniornya, memberikan pernyataan kepada wartawan saat konferensi pers di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 23 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tim Hotman Paris Tangani Kasus Santri Tewas Dianiaya di Pondok Pesantren Kabupaten Sukoharjo

Keluarga korban AKPW, santri 13 tahun yang meninggal karena dianiaya kakak kelas, minta tim Hotman Paris jadi kuasa hukum.


Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

14 hari lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Tima Miroshnichenko
Modus Penipuan Tukar Uang Receh di SPBU, Petugas Tertipu Rp 1 Juta

Seorang petugas SPBU di Depok ditipu Rp 1 juta.