Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Putusan Tak Imbang untuk Doni Salmanan dan Indra Kenz, Hotman Paris: Parahhhh

Reporter

image-gnews
Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus penipuan investasi binari opsi quotex Doni M.Taufik alias Doni Salmanan mengikuti sidang putusan yang digelar secara daring di Pengadilan Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Desember 2022. Dalam sidang tersebut, majelis menjatuhi Doni Salmanan dengan hukuman empat tahun penjara, subsider enam bulan kurungan serta denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan penipuan investasi binari opsi quotex. ANTARA/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara senior, Hotman Paris menanggapi putusan majelis hakim yang menghukum Doni Salmanan, terdakwa penipuan investasi Quotex di Pengadilan Negeri Bale Bandung Kelas I A, Kamis, 15 Desember 2022. Doni Salmanan dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Bila denda tak dibayar, Doni bisa menggantinya dengan hukuman kurungan enam bulan penjara. 

Hotman mengunggah foto tangkap layar sebuah berita di media online di halaman Instagramnya, satu jam lalu, Kamis, 15 Desember 2022. Pada judul berita itu memperlihatkan perbandingan hukuman yang diberikan untuk Doni dengan Indra Kenz, yang juga pernah didakwa kasus penipuan investasi Binomo. Jika Doni tidak dihukum membayar ganti rugi, aset Indra Kenz dirampas oleh negara.

Tanggapan Hotman Paris Soal Putusan untuk Doni Salmanan

Pada keterangan unggahannya, Hotman menulis singkat tanggapannya. "What? Why? Parahhhh," tulisnya seakan mempertanyakan putusan tak imbang itu.  

Unggahan Hotman ini langsung memicu komentar netizen. Lebih dari seribu pengguna Instagram menumpahkan kekesalannya pada putusan yang membebaskan suami Dinan Fajrina itu dari kewajiban membayar ganti rugi kepada korban penipuan. "Bisa diperjelaskan Bang, biar gak gagal paham nih," tulis @susi***. "Kawan sampai Doni Salmanan miskin juga kayak Indra Kenz," tulis @alan***.

Simak:  5 Hal yang Dilakukan Doni Salmanan Sebelum Disorot Soal Trading Binary Option

Tapi ada juga netizen yang menduga hukuman Doni lebih ringan lantaran asetnya sudah terlebih dulu dirampas negara. "Aset Doni sudah duluan dirampas negara: mobil, rumah, harta, dan lain-lain," tulis @beby***. "DS gak nyebelin berbagi," tulis pengusaha, Iqbal Farabi.

Aset Indra Kenz Dirampas Negara 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan majelis hakim yang diketuai Achmad Satibi di Pengadilan Negeri Bale Bandung kepada Doni Salmanan jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut dia dihukum 13 tahun penjara. Hukuman ini membuat jaksa langsung menyatakan banding untuk kasus yang menyebabkan kerugian member Quotex mencapai Rp 24 miliar itu.

Putusan berbeda diberikan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang Selatan kepada Indra Kenz pada 14 November 2022. Majelis hakim yang diketuai Rakhman Rajagukguk menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kenz. Putusan itu lebih rendah dari tuntutan JPU yakni 15 tahun penjara. Selain itu, Indra Kenz juga dihukum denda Rp 5 miliar rupiah yang jika tidak dijalankan diganti kurungan tambahan 12 bulan penjara. Selain itu, beberapa barang bukti berupa aset hasil penipuan itu dirampas negara. 

Baca: Doni Salmanan Divonis Empat Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hotman Paris Tanggapi Kasus Jessica Wongso: Tidak Ada Bukti, Tapi Kenapa Dihukum?

16 jam lalu

Poster film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Dok. Netflix
Hotman Paris Tanggapi Kasus Jessica Wongso: Tidak Ada Bukti, Tapi Kenapa Dihukum?

Dalam video terbarunya, Hotman Paris menjelaskan bahwa kasus Jessica Wongso tidak memiliki bukti hukum kuat untuk mempidananya bersalah.


Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

4 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Polisi Masih Dalami Kasus Jual-Beli Obat Ilegal di Balik Pembunuhan Imam Masykur

Polisi masih menyelidiki dugaan penjualan obat keras ilegal di balik penculikan, pemerasan, dan pembunuhan Imam Masykur oleh tiga anggota TNI.


Polisi Buka Suara soal Dugaan Hotman Paris Ada Cukong di Kasus Imam Masykur

4 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Buka Suara soal Dugaan Hotman Paris Ada Cukong di Kasus Imam Masykur

Dugaan ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris Hutapea, setelah rekonstruksi kejadian di Kantor Polisi Militer Kodam Jaya, Gun


Top 3 Metro: Reaksi Kader PSI Usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Hotman Paris Sebut Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur

7 hari lalu

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan Anggota Dewan Pembina PSI Giring Ganesha di sela rapat perdana dengan sejumlah jajaran pengurus PSI di Gedung DPP PSI, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. Kaesang Pangarep memimpin rapat perdana pasca dirinya ditetapkan sebagai ketua umum PSI. Rapat tersebut rencananya akan membahas mengenai berbagai evaluasi dan rancangan strategi menghadapi Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Top 3 Metro: Reaksi Kader PSI Usai Kaesang Jadi Ketua Umum, Hotman Paris Sebut Ada Cukong di Balik Penculikan Imam Masykur

Relawan Sang Menang mengatakan Kaesang dihadapi dua pilihan, yakni maju di Pilkada Solo atau di Pilkada Depok, yang lebih menantang.


Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

7 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Alasan Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Berlangsung Tertutup

Penasihat hukum keluarga Imam Masykur, Hotman Paris mengatakan pengadilan bakal dilakukan terbuka untuk umum.


Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

7 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer

Hotman Paris, kuasa hukum keluarga Imam Masykur menyatakan proses pengadilan akan berlangsung secara terbuka.


Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

7 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur dalam 23 Adegan, Hotman Paris Ungkap Ada Unsur Perencanaan

Hotman Paris mengungkap adanya unsur pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur oleh anggota Paspampres dan dua anggota TNI.


Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

7 hari lalu

Imam Masykur. Tiktok
Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas

Penasihat hukum keluarga korban menduga ada cukong di balik peristiwa dugaan penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur.


Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

7 hari lalu

Kuasa hukum keluarga Imam Masykur Hotman Paris Hutapea dan Ibu Imam, Fauziah setelah rekonstruksi kasus penganiayaan di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum keluarga Imam Masykur, mendesak polisi segera menangkap pengusaha tersebut. Aksinya berskala nasional.


Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

12 hari lalu

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Hasil Autopsi Buktikan Imam Masykur Tewas karena Dianiaya

Pengacara Imam Masykur menyebut hasil autopsi membuktikan kliennya tewas akibat dianiaya saat diculik