Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

16 Tahun Kematian Tragis Penyanyi Alda Risma, Tewas di Tangan Kekasihnya

image-gnews
Alda Risma. Foto:Musaalbum.com
Alda Risma. Foto:Musaalbum.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Bagi penggemar industri musik Indonesia, pada 12 Desember 2006 memberikan duka tersendiri. Tanggal tersebut merupakan waktu kepergian sosok aktris dan penyanyi Alda Risma. Meskipun sudah, enam belas tahun berlalu  sosok Alda Risma dan kepergiannya selalu diingat penggemarnya.

Dilansir kk.sttbandung.ac.id, pemilik nama lengkap Alda Risma Elfariani merupakan seorang yang multitalenta di dunia hiburan Indonesia. Alda Risma tidak hanya dikenal sebagai seorang penyanyi, tetapi juga pemain film di Indonesia. Perempuan kelahiran Bogor, Jawa barat ini merupakan anak ketiga dari delapan bersaudara dari pasangan Amir Farid Rizal dan Halimah. 

Namanya mulai dikenal di industri musik Indonesia ketika berusia 14 tahun setelah berkolaborasi dengan boyband asal Inggris, Code Red, melalui lagu We Can Make It. Pada  1998, Alda Risma semakin mantap terjun ke dunia tarik suara dengan bersolo karir ketika berusia 15 tahun. Single berjudul ‘Aku Tak Biasa’ yang merupakan lagu debutnya sukses mendapatkan respons positif dari masyararakat Indonesia dan Malaysia. 

Berkat kesuksesannya tersebut, membawa nama Alda Risma ke Anugerah Musik Indonesia 1998 untuk Artis Solo Wanita Pop Terbaik untuk single tersebut.  Tak berhenti sampai situ, pada 2001, Alda Risma mulai menjajaki dunia akting dengan membintangi beberapa judul sinetron. Salah satu judul sinetron yang diperankannya bertajuk ‘Kesucian Prasasti’.

Baca: Penyanyi Alda Ditemukan Tewas

Kematian Tragis Alda Risma

Pada 12 Desember 2006, mencuat kabar mengejutkan dari Alda Risma, Sebab, Alda Risma ditemukan meninggal dunia di Hotel Grand Menteng di kamar 432. Dalam peristiwa tersebut, sekujur tubuh Alda Risma dipenuhi bekas suntikan. Setidaknya, ditemukan sekitar 20-25 belas suntikan yang mengandung benzodiazepine, propofol, pethidine, morfin, dan pil analgetik. Saat ditemukan, tubuh Alda Risma telah terbujur kaku serta mulutnya keluar darah dan busa. 

Alda Risma pun segera dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkousuno (RSCM) untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, nyawa Alda Risma tak tertolong karena mengalami overdosis dan keracunan psikotropika. Kasus kematian Alda Risma pun menyeret nama Ferry Surya Prakasa, kekasih Alda Risma, tersangka atas kematian penyanyi wanita itu. 

Di pengadilan, Ferry dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Dia divonis hukuman 15 tahun penjara.

Ferry mendapatkan status bebas bersyarat atas dasar peninjauan kembali kasusnya yang disetujui Mahkamah Agung, Selasa, 25 Januari 2011. Hal ini juga didukung penilaian terhadap sikap Ferry selama dipenjara. "Selama sekitar 4,5 tahun masa tahanan Ferry tidak pernah berbuat masalah," ujar Wayan Sukerta, saat itu.

NAOMY A. NUGRAHENI 

Baca juga: Bebas Pembunuhan Alda Risma, Tetap Wajib Lapor

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

11 jam lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

13 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Ibu Terdakwa Penikaman di Central Park yang Menderita Skizofrenia: Sempat Ingin Diperiksa

Widyawati, ibu dari Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall menceritakan gejala gangguan jiwa terhadap anaknya.


Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Barat menggelar jumpa pers ihwal kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Central Park, Selasa, 24 Oktober 2023. AH, pria berusia 26 tahun, menggorok leher FD, wanita berusia 44 tahun. Setelah melalui pemeriksaan medis, polisi mengungkap bahwa AH mengidap skizofrenia paranoid. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Menderita Skizofrenia, Terdakwa Kasus Penikaman Wanita di Central Park Dituntut 18 Tahun Penjara

Andi Andoyo, terdakwa kasus penikaman seorang wanita di Central Park Mall, dituntut 18 tahun penjara, oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.


Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

1 hari lalu

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai
Kasus-Kasus Kriminal Akibat Judi Online, Termasuk Polwan Bakar Suami dan Pembunuhan Ibu Kandung

Tindak kriminal akibat judi online terus terjadi. Pembunuhan pegawai koperasi di Sambas, Polwan bakar suami, dan anggota Densus 88 bunuh sopir taksi.


Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

2 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Ayah Dibunuh Putrinya di Duren Sawit: Korban Ditusuk Dua Kali

S, 55 tahun, tewas dibunuh putri kandungnya, KS, 17 tahun, dengan cara ditusuk sebanyak dua kali menggunakan pisau dapur.


Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

2 hari lalu

Barang bukti yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus anak (KS, 17 tahun) bunuh ayah kandung (S, 55 tahun) di Duren Sawit, Jakarta Timur. Sejumlah barang bukti diamankan di TKP, toko perabot milik korban. Dok. Istimewa
Pedagang Perabot Dibunuh Anak Kandung di Duren Sawit, Ditusuk Dua Kali karena Sakit Hati

Polda Metro Jaya mengungkap kronologi seorang pedagang perabotan, S, 55 tahun, dibunuh oleh putri kandungnya yang masih remaja, KS.


Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

2 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Tempo memperoleh dokumen visum dan autopsi Vina dan Eky serta foto kondisi tubuh keduanya. Tidak ada luka karena benda tajam.


Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

2 hari lalu

Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono saat Konferensi Pers pada Minggu 23 Juni 2024 terkait kematian Afit Maulana bocah 13 tahun. TEMPO/Fachri Hamzah.
Siap Tanggung Jawab Jika Anggotanya Terlibat Kematian Bocah 13 Tahun di Padang, Ini Profil Kapolda Sumatera Barat

Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan siap bertanggung jawab jika anggotanya terlibat dalam kematian Afit, bocah 13 tahun di Padang,


Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

2 hari lalu

Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pengacara Optimistis Pengadilan Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan klien mereka.


Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Polisi mengawal Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon saat konferensi pers di Polda Jawa Barat di Bandung, 26 Mei 2024. Polda Jawa Barat mengubah pernyataan soal jumlah tersangka kasus ini jadi sembilan orang tersangka bukan 11 orang. Polisi juga menghadirkan tersangka PS alias Perong, DPO yang ditangkap belakangan. Saat digelandang kembali ke ruang tahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah tuduhan polisi dan merasa dirinya difitnah dan dijadikan kambing hitam kasus tersebut. TEMPO/Prima mulia
Kasus Vina Cirebon, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini

Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan untuk sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan.