Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kriss Hatta Dikecam KPAI karena Pacaran dengan Anak di Bawah Umur

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Kriss Hatta. Foto: Instagram Kriss Hatta.
Kriss Hatta. Foto: Instagram Kriss Hatta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor, Kriss Hatta dikecam oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) setelah mengaku secara terbuka sedang berpacaran dengan anak di bawah umur. Diketahui perempuan yang diakui menjadi kekasih Kriss Hatta merupakan remaja perempuan yang 20 tahun lebih muda darinya atau masih 14 tahun.

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengecam hal tersebut apalagi Kriss Hatta telah mendapatkan restu dari ibunda sang pacar dan diperkenankan menikah setelah anaknya lulus SMA. "Kalau saat ini, usia 14 tahun sudah di jenjang SMA berarti ada kemungkinan anak akan dinikahkan pada usia sangat muda, yang belum memenuhi usia minimun dalam UU Perkawinan, yaitu 19 tahun," kata Retno Listyarti dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 28 September 2022.

Contoh Buruk untuk Masyarakat

Dalam keterangannya, Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI juga menyampaikan empat poin penting sebagai teguran kepada Kriss Hatta. Pada poin pertama, ia mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. "Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," katanya.

Kedua, Retno Listyarti menyinggung soal Kriss Hatta yang pernah menyatakan kalau akan segera menikah dengan sang pacar setelah lulus SMA. "Hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak. Publik figure harusnya mendukung program pemerintah yang berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-haknya untuk tumbuh kembang secara optimal," katanya.

Ketiga, ia menyoroti perihal pengakuan Kriss Hatta yang telah mendapatkan restu dari ibunda sang kekasih. Sang calon mertua disebut melarang Kriss Hatta untuk mempublikasikan hubungan mereka karena takut dikira panjat sosial alias pansos.

"Tidak diungkap nama pun, cepat atau lambat publik akan tahu. Hal ini akan berpotensi kuat terjadi glrorifikasi kisah cinta orang dewasa yang sudah pantas menjadi ayahnya dengan anak dibawah umur. Jangan sampai hal ini dianggap wajar oleh publik," katanya.

Tidak Bisa Disamakan dengan Leonardo DiCaprio

Pada poin keempat, Retno Listyarti menyinggung Kriss Hatta yang di media sosialnya secara tersirat merasa mirip seperti Leonardo DiCaprio karena sama-sama memacari perempuan yang lebih muda 20 tahun darinya. Baru-baru ini Leonardo DiCaprio yang berusia 47 tahun dikabarkan berpacaran dengan Gigi Hadid yang berusia 27 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Betul bahwa itu contoh beda usia 20 tahun, namun Gigi Hadid sudah perempuan dewasa bukan anak di bawah umur. Usia 14 tahun masih anak-anak yang belum memiliki kematangan psikis sebagaimana Gigi yang berusia 27 tahun. Anak usia 14 tahun belum memiliki emosi yang stabil dan belum mengetahui resiko dari hubungan percintaan yang sedang dijalaninya. Anak usia 13-15 tahun adalah usia yang baru saja jadi anak-anak, namun belum masuk remaja, jadi ini masa peralihan. Pada masa ini, terjadi perubahan besar pada diri seorang anak secara fisik dan psikis," katanya.

Peran Orang Tua Sangat Penting

Retno Listyarti mengatakan anak usia 13-15 tahun yang sudah dibentuk sejak dini untuk menentukan kecenderungan terhadap minat dan karier yang akan mereka jalani biasanya akan lebih mudah didorong dan dimotivasi pada usia ini. "Jadi seharusnya orang tua mendukung ananda yang berusia 14 tahun ini untuk menggali potensinya, mendukung bakatnya, menfasilitasi kesempatan berkarier dan berkarya di masa muda, bukan malah mengijinkan untuk menikah muda karena berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya," katanya.

Bahkan pada usia 13-15 tahun ini, orang tua sudah bisa mulai memberi tanggung jawab atas kemampuan yang anak miliki, menurut Retno Listyarti. "Kehidupan orang-orang hebat dalam sejarah menunjukkan, pada usia remaja setingkat SMP anak-anak sudah secara matang mampu mengenali kemampuannya, matang secara keilmuan dan kepribadian. Hal seperti ini bukan suatu yang terjadi secara tiba-tiba, tetapi telah ditempa cukup lama selama bertahun-tahun sejak usia dini," katanya.

Nama Kriss Hatta belakangan ini ramai dibicarakan karena hubungannya dengan remaja berusia 14 tahun. Netizen ramai-ramai mengecam Kriss Hatta dan orang tua remaja perempuan tersebut karena memberi izin. "Andaikan Kriss Hatta adalah aktor di Korea, dia pasti udah jadi bulan-bulanan netizen, terburuknya gak boleh tuh mukanya muncul sama sekali di stasiun TV," tulis @gwenc***. "Definisi bapak macarin anak banget, iya si nggak di publish, tapi.. pacarnya legal aja belom," tulis @nesve***. "Kok bangga dirinya. Ga takut kah dianggap grooming. Tapi emang udah grooming sih. Perbedaan usia dalam hubungan itu ga masalah, mau 10, 20,30 tahun asalkan pas menjalani hubungan ketika usianya udah legal, usia yang dianggap mampu memberi konsen dan membuat keputusan yang rasional," tulis @nurfa***.

Baca juga: Tak Lagi Kriss Hatta, Uang Kaget sekarang Digantikan Ammar Zoni

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Martin Scorsese Siap Produksi Film Biopik Frank Sinatra, Leonardo Di Caprio Perankan The Voice

2 hari lalu

Frank Sinatra. AP/Harold P. Matosian
Martin Scorsese Siap Produksi Film Biopik Frank Sinatra, Leonardo Di Caprio Perankan The Voice

Sutradara Martin Scorsese dalam proses pengerjaan film biopik Frank Sinatra. Leonardo DiCaprio sebagai The Voice. Berikut profil Frank Sinatra.


Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

18 hari lalu

Ilustrasi keluarga. Freepik.com/Lifestylememory
Manfaatkan Libur Idul Fitri untuk Pengasuhan Maksimal Anak

KPAI meminta orang tua memanfaatkan momen libur Idul Fitri untuk memaksimalkan peran pengasuhan yang terbaik bagi anak.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

34 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

40 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

42 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Marak Perang Sarung, KPAI Imbau Pesantren hingga Ormas Bantu Arahkan Kegiatan Anak selama Ramadan

KPAI mengimbau pelbagai lembaga keagamaan, seperti pesantren, lembaga zakat, dan ormas Islam, membantu mengarahkan kegiatan anak selama Ramadan.


KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

47 hari lalu

Ilustrasi persekusi, bullying. Shutterstock
KPAI Terima 141 Aduan Kekerasan Anak Sepanjang Awal 2024, 35 Persen Terjadi di Sekolah

Sepanjang awal 2024, KPAI mencatat ada 46 kasus anak mengakhiri hidup akibat kekerasan anak, yang hampir separuhnya terjadi di satuan pendidikan.


Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

47 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Marak Kekerasan Anak di Sekolah, KPAI Dorong Percepatan Pembentukan Satgas Daerah dan Tim PPKSP

KPAI meminta segera dibentuk Satgas Daerah dan Tim Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).


Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

49 hari lalu

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini (kanan) bersama anggota lainya mendatangi lokasi kejadian perundungan pelajar SMA Internasional Binus Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Perundungan terjadi di luar lingkungan sekolah dan setelah jam belajar selesai. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ibu Bunuh Anak di Bekasi, KPAI Harap Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi tetapkan ibu kandung bunuh anaknya sendiri di Bekasi sebagai tersangka. KPAI mengambil tindakan cepat.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

50 hari lalu

(ki-ka) Pengurus Formas LKSA - PSAA, Jasra Putra bersama pengurus Panti Asuhan Dapur Yatim Baleendah, Devi Susiana dan Komisioner KPAI, Rita Pranawati menjelaskan foto-foto terkait penyergapan panti oleh Densus 88 Anti Teror saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Januari 2016. TEMPO/Amston Probel
Ibu Bunuh Anak di Bekasi karena Bisikan Gaib, KPAI Minta Gangguan Kejiwaan Jangan Dianggap Aib

Kasus ibu bunuh anak di Bekasi menambah catatan anak menjadi korban saat diasuh orang dengan gangguan kejiwaan


Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

58 hari lalu

Sejumlah tersangka penganiayaan santri yang mengakibatkan meninggal dunia menjalani rekonstruksi di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis 29 Februari 2024. Rekonstruksi penganiayaan santri berinisial BM yang mengakibatkan meninggal dunia oleh empat tersangka sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri tersebut memperagakan 55 reka adegan di tiga lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Reaksi Kemenag, KPAI, dan PPPA soal Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri

Kasus dugaan penganiayaan santri di sebuah pondok pesantren di Kediri, Jawa Timur, menuai reaksi dari Kemenag, KPAI, dan PPPA. Apa reaksi mereka?