Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Intan Lembata Bunting, Pencetus Lagu Rehan yang Viral

Editor

Marvela

image-gnews
Intan Lembata Bunting viral setelah menyanyikan lagu Begitu Sulit Lupakan Rehan. Foto: TikTok Intan Lembata Bunting
Intan Lembata Bunting viral setelah menyanyikan lagu Begitu Sulit Lupakan Rehan. Foto: TikTok Intan Lembata Bunting
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengguna TikTok bernama Intan Lembata Bunting, menjadi viral lantaran unggahan kontennya yang menyanyikan lagu Begitu Sulit Lupakan Rehan. Video Intan yang viral tersebut sudah diputar sebanyak 38,2 juta kali di TikTok.

Setelah viral, kini Intan telah mencapai 426,4 ribu pengikut di akun TikToknya. Sementara pengikut di Instagramnya juga melonjak hingga 19,5 ribu. 

Intan Lembata Bunting merupakan perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat ini konten kreator yang viral di TikTok tersebut berusia 21 tahun. Kelucuannya dalam menyanyikan sebuah lagu Begitu Sulit Lupakan Rehan mencuri perhatian netizen dan akhirnya membuat Intan diundang sebagai bintang tamu talkshow di beberapa acara televisi. 

Lagu dengan lirik Begitu syulit lupakan Rehan tersebut sebenarnya merupakan lagu dari The Junas, band Stefan William, yang berjudul Cukup Dikenang Saja namun hanya liriknya saja yang diubah oleh Intan. Dari aslinya "Begitu sulit lupakan kamu, apalagi kamu baik" menjadi "Begitu sulit lupakan Rehan, apalagi Rehan baik" yang dinyanyikan oleh Intan.

Intan mengaku, bahwa Rehan ini bukanlah sosok yang pernah ia temui di dunia nyata, melainkan hanya dalam mimpinya saja. Dia menyebut bahwa orang yang sama sering muncul dalam mimpinya dan ia menamainya sendiri dengan nama Rehan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam salah satu acara televisi, Intan Lembata Bunting mengatakan bahwa lagu dengan lirik Begitu syulit lupakan Rehan tersebut awalnya dinyanyikan setelah terbangun dari mimpi. "Sosok laki-laki yang ada di dalam mimpi," kata seleb TikTok tersebut. "Laki-laki tapi aku namain Rehan," ujar Intan 'Bini Rehan', dikutip dari tayangan Brownis yang diunggah YouTube TRANS TV Official pada Rabu, 21 September 2022.

NABILA RAMADHANTY PUTRI DARMADI

Baca juga: Artis TikTok, Candra Aditya Viral karena Bikin Kerumunan di Madiun

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Setujui Revisi Aturan Perdagangan Online, Atur Apa Saja?

3 jam lalu

Presiden Jokowi bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas saat blusukan di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat untuk mengecek stabilitas harga pangan jelang Lebaran 2023, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Jokowi Setujui Revisi Aturan Perdagangan Online, Atur Apa Saja?

Jokowi sudah mengeluarkan izin soal revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020. Apa saja yang diatur beleid itu?


Jevin Julian Harap Bisa Lebih Mudah Interaksi dan Kolaborasi Lewat TikTok Music

17 jam lalu

Jevin Julian ditemui setelah konferensi pers TikTok Music pada Selasa, 12 September 2023. TEMPO/Layyin Aqila
Jevin Julian Harap Bisa Lebih Mudah Interaksi dan Kolaborasi Lewat TikTok Music

Melalui TikTok Music, karya para musisi dapat dinikmati sepenuhnya oleh para penggemar maupun pengguna yang sedang menemukan musik baru.


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

19 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Pengunjung Pasar Tanah Abang Tak Lagi Berjubel, Warga: Belanja Lebih Enak

1 hari lalu

Suasana Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 September 2023. Para pedagang mengeluhkan jumlah pengunjung yang menurun beberapa tahun terakhir. Foto: TEMPO/Alifya Salsabila Novanti
Pengunjung Pasar Tanah Abang Tak Lagi Berjubel, Warga: Belanja Lebih Enak

Merosotnya pengunjung Pasar Tanah Abang memberikan manfaat untuk beberapa warga. Warga justru merasa nyaman berbelanja karena pasar tidak sesak.


Viral Video Rupiah Mutilasi Beredar di Media Sosial, Deputi Gubernur BI: Itu Hoaks

1 hari lalu

Uang Rupiah Mutilasi. Foto/youtube
Viral Video Rupiah Mutilasi Beredar di Media Sosial, Deputi Gubernur BI: Itu Hoaks

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono ramainya video yang beredar di media sosial soal uang kertas Rp 100 ribu yang disebut rupiah mutilasi.


Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Klaim TikTok Sudah Memiliki Izin sebagai E-commerce

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan platform TikTok sudah memiliki izin sebagai marketplace atau e-commerce dari Kementerian Perdagangan.


Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

1 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Aturan Social Commerce Lewat Revisi Permendag 50 Rampung, Kemendag: Sudah Sampai Presiden

Permendag Nomor 50 Tahun 2020 yang mengatur soal platform social commerce seperti TikTok Shop sudah rampung direvisi.


Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

1 hari lalu

Teten Masduki menjelaskan penyebab sedikitnya pengunjung yang berbelanja secara offlne di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa 19 September 2023. Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki melakukan pemantauan kondisi Pasar Tanah Abang dikarenakan para pedagang di pasar Tanah Abang mengalami penurunan rata-rata di atas 50 persen. Meskipun mereka telah melakukan transformasi jualan di online tetapi tetap tidak bisa bertahan. Pedagang UMKM yang berjualan secara online sebagian besar merupakan seller produk impor atau mereka tidak memiliki produk sendiri. Tempo/Magang/Joseph.
Menolak TikTok Shop, Menteri Teten: Pendapatan Perdagangan Online Dinikmati Asing

Menteri Teten Masduki tetap menolak Tiktok Shop. Menurutnya, pendapatan dari perdagangan online di Tanah Air lebih banyak dinikmati perusahaan asing.


Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

2 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Porter dan Sopir Angkot juga Bicara Pasar Tanah Abang Sepi, Sebut Beda Bener dan Bullshit

Viral sepi Pasar Tanah Abang belakangan ini juga diamini para porter atau kuli angkut.


Bersaing dengan Toko Online, Ini Kata Para Pedagang Pasar Tradisional

2 hari lalu

Tulisan para pedagang yang dipajang di kios mereka di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Melalui tulisan-tulisan tersebut, para pedagang pakaian meminta pemerintah menutup sejumlah e-commerce yang dinilai membuat kios mereka sepi pembeli. TEMPO/Ami Heppy
Bersaing dengan Toko Online, Ini Kata Para Pedagang Pasar Tradisional

Pedagang Pasar mengeluhkan harga barang di toko online yang tak masuk akal