TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas, Angelina Sondakh ramai dikaitkan dengan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meski tidak menyebutkan secara gamblang, Angelina Sondakh mengaku terkejut namanya ikut terseret dalam kasus yang sedang ramai saat ini.
"Saya sebenarnya kaget ketika nama saya kembali diperbincangkan, dikait-kaitkan, dan diperbandingkan dengan kasus yang sedang viral," kata Angelina Sondakh dalam video yang diunggah di TikTok pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Angelina Sondakh kini sudah menghirup udara bebas setelah terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang. Ini bukan pertama kalinya Angelina Sondakh dikaitkan dengan kasus yang sedang ramai. Angelina Sondakh mengungkapkan kalau dia enggan masa lalunya terus dibahas.
"Beberapa tahun yang lalu juga nama saya diperbincangkan, dikait-kaitkan dan diperbandingkan dengan salah satu terpidana kasus korupsi. Jujur saya ingin mengubur masa lalu saya," kata Angie, nama panggilan Angelina Sondakh.
Angie mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama hampir sepuluh tahun karena kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, Palembang. Saat itu, Angie harus berpisah dengan putranya bersama mendiang aktor, Adjie Massaid yang baru berusia 2,5 tahun.
"Saat-saat itu adalah saat-saat yang paling menyedihkan karena saya harus terpisah dengan anak saya K yang pada saat itu masih berusia 2,5 tahun dan baru ditinggal meninggal oleh ayahnya," kata Angie.
Perempuan 44 tahun ini sudah menerima semua yang terjadi dalam hidupnya. Angie yang sudah menyatakan diri mualaf juga mengutip ayat Al-Quran. "Tapi saya yakin bahwa takdir adalah milik Allah dan Allah maha tahu, saya hanya teringat satu ayat Audzubillahiminasyaitonirojim Alaisallahu bi ahkamil hakimin, bukankah Allah hakim yang seadil-adilnya? Wallahualam," katanya mengakhiri video.
Nama Angelina Sondakh dikaitkan dengan kasus Putri Candrawathi karena keduanya hampir memiliki kesamaan. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menyebut bahwa anak bungsu Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun membutuhkan pendampingan dari sang ibu meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto panggilan akrabnya, Kamis 25 Agustus 2022.
Baca juga: Angelina Sondakh dan Reza Artamevia Kompak Ziarah ke Makam Adjie Massaid Bersama Anak-anak
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.