Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Rehabilitasi, Jalani Puasa Bareng Keluarga

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah
Terdakwa Nia Ramadhani dengan mata sembab ditemani suaminya Ardi Bakrie usai menjalani sidang dengan agenda tuntutan perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 23 Desember 2021. Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum menuntut tiga terdakwa kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, serta sopir mereka Zen Vivanto menetapkan ke lembaga rehabilitasi medis dan sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) secara rawat inap selama 12 bulan. Tempo/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPasangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menyelesaikan proses rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Mereka sudah pulang ke rumah setelah selesai menjalani rehabilitasi selama delapan bulan pada Maret lalu.

"Di website Mahkamah Agung sebenarnya sudah muncul bahwa perkara Bu Nia, Par Ardi, Pak Ivan di tingkat banding itu sudah putus di tanggal 29 Maret 2022," kata kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 21 April 2022.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi di Fan Campus, Bogor. Berdasarkan putusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung pada Selasa, 29 Maret 2022, pasangan suami istri yang telah dikaruniai tiga anak ini harus menjalankan rehabilitasi selama delapan tahun akibat perbuatannya.

"Karena putusannya di tanggal 29 Maret 2022, mereka sudah lewat dong dari delapan bulan menjalani rehab jadi sudah selesai," kata Wa Ode. "Delapan bulannya itu mustinya sampai 10 Maret sementara putusanya tanggal 29 Maret artinya udah selesai putusannya."

Nia Ramadhani (dua dari kanan) bersama suaminya Ardi Bakrie saat mengikuti sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 2 Desember 2021. Nia Ramadhani ditangkap di kediamannya di Pondok Indah, bersama dengan sang sopir berinisial ZN pada 7 Juli 2021. TEMPO/Nurdiansah

Saat ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tengah berkumpul bersama keluarga sambil menjalankan ibadah puasa bersama. "Sudah pulang, sudah istirahatlah di suatu tempat sambil menjalani ibadah puasa Ramadan," kata Wa Ode. "Kondisinya baik, lagi menjalani ibadah bersama keluarga"

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Delapan bulan direhabilitasi, keduanya mengikuti berbagai kegiatan. Mulai dari kegiatan keagamaan hingga olahraga. Wa Ode mengatakan mereka sangat antusias menjalankan berbagai program yang ada di Fan Campus dan telah menyadari kesalahan yang diperbuat.

"Karena memang tujuannya adalah bagaimana untuk bisa kembali sehat, fisik, rohani, dan kembali ke masyarakat. Mereka menyadari kesalahannya dan semangat untuk sembuh memang luar biasa dan alhamdulillah kondisinya sekarang sangat baik," kata Wa Ode.

Sebelumnya, hakim memvonis Nia Ramadhani, Ardie Bakrie, dan sopirnya satu tahun penjara. Kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Wa Ode Nur Zainab mengajukan banding dan meminta kliennya untuk direhabilitasi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding tersebut yang dikeluarkan pada Selasa, 29 Maret 2022. Dengan adanya putusan tersebut, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie terbebas dari hukuman satu tahun penjara, namun harus menjalani rehabilitasi selama delapan bulan.

Baca juga: Nia Ramadhani Dihukum Setahun Penjara, Kakaknya Ungkap Penyesalan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

3 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

4 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

9 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

11 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

22 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

23 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

1 hari lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba