TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan selebritas, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sopir mereka, Zen Vivanto divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 11 Januari 2022. Mereka dinyatakan bersalah karena mengonsumsi narkotika golongan I dan dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hukuman setahun penjara dan bukan rehabilitasi memukul hati keluarga Nia. Asisten Nia, Theresa Wienathan mengunggah foto Nia yang tertutup masker dan menangis setelah pembacaan putusan. "RIP hukum Indonesia," tulis Theresa yang kini mengurus ketiga anak Nia selama orang tuanya menjalani masa rehabilitasi.
Kakak kandung Nia, Talitha Ramadhani pun mencurahkan kesedihan hatinya di Instagram Storynya, Selasa malam, 11 Januari 2022. Ia teringat kenangan masa kecilnya saat mereka masih bocah dan merasa menyesal.
"Dari kecil aku selalu suruh dia main sendiri sama teman-temannya...Gak boleh campur sama geng aku. Karena ade itu di mata aku masih kecil, menurut aku ganggu! Aku gak pernah tahu apa yang dia simpan dalam hatinya, karena aku punya teman-temanku sendiri, aku sibuk sendiri, kadang suka kelupaan sama dia karena dia itu manjaaa. Dan kadang nyusahin aku karena minta temenin terus, gak bisa mandiri kayak aku, aku gak suka diintilin dia," tulisnya.
Sikapnya yang menyepelekan Nia saat masih kecil membuatnya menyesal. Ia merasa rasa kesepian Nia dan stres yang dirasakan berpengaruh saat dia dewasa hingga lari ke narkoba. Ia merasa bersalah.
"Sekarang aku nyesel, aku gak bisa jagain kamu di saat hal itu terjadi. Kalau tahu begini, aku gak papa kamu intilin. Aku nyesel gak bisa cegah amu dari hal-hal ini!!! aku salaaaah!!!" tulisnya dengan emotikon sedih yang banyak untuk menjelaskan kesedihannya.
Talitha pun berjanji akan menjaga Nia setelah kasus hukum yang menimpa adiknya selesai. "Di mana ada kamu di situ ada aku! Maafin aku ya De. Aku gak bisa jadi kakak yang baik untuk kamu....Maafin aku," tulisnya. Talitha juga mengunggah foto Nia saat kecil tengah bermain ayunan sendirian. "Adeeee......" tulisnya dengan tambahan 15 emotikon sedih.
Seusai putusan hakim, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto mengajukan banding. "Kami mengajukan banding," kata Ardi dalam tayangan langsung persidangan tersebut di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Sopirnya Divonis 1 Tahun Penjara
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.