Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gambaran Suram Pelanggaran Kebebasan Berkesenian 2021 Menurut Koalisi Seni

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Ilustrasi konser musik
Ilustrasi konser musik
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemantauan pelanggaran kebebasan berkesenian sepanjang 2021 menghadirkan gambaran suram, menurut Koalisi Seni. Hal tersebut lantaran pandemi Covid-19 menjadi dalih negara membatalkan atau membubarkan sebagian acara seni.

“Standar ganda digunakan negara selama pandemi. Acara seni yang melibatkan pejabat pemerintahan tetap terlaksana, sementara acara lain tidak diperbolehkan,” ujar Koordinator Peneliti Kebijakan Koalisi Seni, Ratri Ninditya, pada webinar bertajuk Dalih Baru Opresi pada Selasa, 19 April 2022.

Ia mengatakan pembatasan gerak warga negara memang dibutuhkan sampai titik tertentu, namun aturan yang tidak konsisten dan transparan menunjukkan keberpihakan negara terhadap kehidupan kebudayaan pihak yang berkuasa saja, bukan masyarakat secara luas. "Pandemi jadi dalih baru opresi terhadap seni di negeri ini," katanya.

Kebebasan berkesenian terbagi jadi enam jenis hak yaitu, mendapat perlindungan hak sosial dan ekonomi; berkarya tanpa sensor atau intimidasi; mendapat dukungan, jalur distribusi, dan pengupahan atas karya; ikut serta dalam kehidupan kebudayaan; berserikat; serta berpindah tempat. Sebagai bagian dari advokasinya untuk meningkatkan kualitas kebebasan berkesenian, Koalisi Seni mulai 2022 meluncurkan pemantauan pelanggaran hak-hak tersebut setiap tahun.

Pemantauan Koalisi Seni menunjukkan sepanjang 2021 terdapat 48 kasus pelanggaran kebebasan berkesenian. 39 di antaranya terkait Covid-19. Jumlah ini jauh lebih banyak ketimbang pelanggaran pada 2020 yang tercatat 12 kasus, semuanya terkait Covid-19. Untuk 51 kasus pelanggaran terkait Covid-19 pada 2020-2021, aktor pelanggar terbanyaknya ialah Polisi (32 kejadian), Satuan Tugas Covid-19 (15), Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP (2), dan lainnya (2). Tiap kasus bisa terkait lebih dari satu matra seni, sehingga Koalisi Seni mendata matra seni terbanyak dilanggar kebebasannya pada 2020-2021 adalah tari (29), musik (16), teater (7), dan film (1).

Daftar pembatalan acara karena alasan Covid-19 menunjukkan sebagian besar pertunjukan seni luring semasa pandemi adalah seni yang diselenggarakan bersama dengan berbagai tradisi atau ritual kebudayaan seperti pernikahan, sunatan, dan perayaan hari besar. Di tengah harapan warga kota besar mengenai potensi internet sebagai media alternatif berkesenian semasa pandemi, daftar tersebut membuktikan bahwa internet tidak relevan bagi bentuk-bentuk seni ini.

“Para pelaku dan penghayat seni yang menjadikan seni mata pencaharian utama serta bagian integral dalam hidupnya kerap kali tersingkir dari narasi pemulihan ekonomi pasca pandemi yang bias industri dan bias perkotaan,” kata Ratri. “Saat negara hanya melarang acara seni tanpa memberikan solusi finansial bagi seniman, maka ia melanggar hak pegiat seni mendapat perlindungan hak sosial dan ekonomi.”

Ada pula pelanggaran hak berkarya tanpa sensor dan intimidasi. Sebanyak enam mural yang mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo di beragam kota berujung pada penghapusan karya oleh Satpol PP maupun pemburuan terhadap kreatornya oleh Polisi. Sementara, mural mahasiswa Jurusan Seni Drama, Tari dan Musik Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya dihapus oleh rektorat.

Koalisi Seni pun mencatat absennya kebijakan yang berpihak pada perempuan dan gender minoritas lain, serta minimnya peraturan yang pro-pekerja seni informal. Deretan fakta ini menunjukkan seni masih menjadi prioritas terakhir pemerintah. Apalagi, ketika seni tidak masuk dalam logika industri, yakni menghasilkan keuntungan ekonomi yang masif, atau tidak dianggap sejalan dengan narasi pembangunan negara.

Maka, pemantauan yang menyeluruh dan berkala terhadap kebebasan berkesenian, termasuk mekanisme pelaporan dan aduan, dokumentasi, dan advokasi, menjadi satu-satunya cara masyarakat sipil mendesak negara membuat perbaikan struktural. Mekanisme pemantauan ini sedang dikembangkan Koalisi Seni dengan melibatkan para pemangku kepentingan ekosistem seni.

Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana, berpendapat kondisi yang dipotret pemantauan Koalisi Seni ini menunjukkan fakta situasi demokrasi dan pemajuan hak asasi manusia di Indonesia dalam kondisi suram. Ia mengatakan The Economist Intelligence Unit dan Freedom Institute merilis indeks demokrasi dunia, skor indeks Indonesia dalam lima tahun terakhir terjun bebas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita bisa dikatakan ada dalam demokrasi yang rusak (flawed democracy). Salah satu indikator kunci yang mengakibatkan buruknya penilaian terhadap demokrasi di Indonesia adalah kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk kebebasan berkesenian, yang merupakan hak sipil politik esensial dalam demokrasi justru semakin terancam. Temuan Koalisi Seni mengkonfirmasi hal tersebut,” katanya.

Menurutnya seniman bisa bersiasat agar terus berkarya. Kiatnya, pegiat seni harus paham betul hak kebebasan berkesenian yang wajib dijamin negara. Seniman pun perlu berjejaring tak hanya dengan sesama seniman, tetapi jaringan masyarakat sipil yang lain maupun lembaga bantuan hukum yang dapat berkolaborasi untuk memperkuat advokasi hak berkesenian. Pegiat seni juga harus terus menyuarakan kepada pemerintah dan masyarakat soal kewajiban negara untuk melindungi hak warganya dalam demokrasi yang sehat di Indonesia.

Rara Sekar sebagai musisi sekaligus peneliti, turut menyoroti absennya negara dalam melindungi hak sosial dan ekonomi seniman terutama selama pandemi. Meskipun negara melansir beberapa bantuan finansial bagi pegiat seni, mekanismenya sangat birokratis sehingga sulit diakses seniman.

“Banyak musisi yang hilang panggungnya, hilang juga kehidupannya. Tidak ada jaring pengaman bagi pekerja seni. Aku lihat teman-teman musisi jual alat musik seperti gitar dan keyboard, padahal itu alat produksi mereka. Mereka harus melakukan side hustle (pekerjaan sampingan) seperti memasak dan menjual makanan,” katanya.

Keadaan tersebut menurutnya, memaksa pekerja seni membagi fokus dan mengurangi waktu mendalami karya. "Ketika tidak ada modal, maka sulit menciptakan karya secara optimal, apalagi kalau diharapkan untuk selalu bikin karya yang mengandung kritik terhadap kondisi sosial politik," katanya.

Banyaknya ketidakpastian pun menurut Rara memicu banyak seniman terpaksa melakukan swasensor. “Tuntutan ekonomi dan industri musik, juga kondisi demokrasi yang serba nggak pasti, kita nggak tahu siapa yang bakal diciduk atau enggak, membuat banyak musisi melakukan swasensor. Kita semua berlindung di balik kiasan dan subteks dalam karya kita. Itu bentuk perlindungan diri, karena negara tidak melindungi kita,” katanya.

Hasil pemantauan kebebasan berkesenian 2021 beserta presentasi dalam webinar ini dapat diunduh di website Koalisi Seni, www.koalisiseni.or.id.

Baca juga: Pertunjukan Daring: Gamelan, Bondres Bali, dan Nasib Pertunjukan Seni Tradisi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Pameran Instalasi Seni di Bandara Soekarno-Hatta, Bentuk Komitmen Wujudkan Green Airports

2 hari lalu

Direktur Komersial Injourney Airports M. Rizal Pahlevi, Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Harman, Direktur Kreatif Felix Tjahyadi, Founder Sejauh Mata Memandang Chitra Subyakto, dan melalui daring, Forest Conservationist Farwiza Farhan saat kegiatan Injourney Airports, 
Dok. TEMPO
Ada Pameran Instalasi Seni di Bandara Soekarno-Hatta, Bentuk Komitmen Wujudkan Green Airports

Kampanye melalui pameran seni instalasi maupun penerapan tata kelola green airports di Bandara Soekarno Hatta dapat diaplikasikan ke bandara-bandara lainnya


LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

14 hari lalu

Massa bersitegang dengan aparat Kepolisian saat aksi menolak revisi UU Pilkada di gerbang belakang DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
LBH Jakarta Desak Polri Tunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat Hadapi Demonstran

LBH Jakarta mendesak Polri untuk transparan dengan menunjukkan Formulir Penggunaan Kekuatan Saat hadapi demonstran melawan politik dinasti.


LBH Jakarta: Pendemo Sudah Dipulangkan, Tapi Barangnya Pada Hilang

20 hari lalu

Petugas kepolisian menangkap seorang massa aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada terlibat bentrok dengan pihak kepolisian saat menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
LBH Jakarta: Pendemo Sudah Dipulangkan, Tapi Barangnya Pada Hilang

Polda Metro Jaya mengklaim telah memulangkan ratusan pendemo yang ditangkap imbas aksi tolak RUU Pilkada.


Kolaborasi Seni Ukir Bali Hiasi 75 Tahun Hubungan Indonesia dan Yunani

23 hari lalu

Seni ukir tradisional Bali dalam workshop bertajuk
Kolaborasi Seni Ukir Bali Hiasi 75 Tahun Hubungan Indonesia dan Yunani

KBRI Athena menyelenggarakan workshop seni ukir Bali untuk memperingati 75 Tahun Hubungan Indonesia dan Yunani


10 Jurusan Kuliah yang Paling Sulit Cari Kerja 2024, Banyak dari Soshum

32 hari lalu

Ingin berkuliah di jurusan jurnalistik? Cek deretan kampus dengan jurusan jurnalistik di Jakarta. Ada Binus University hingga Politeknik Tempo. Foto: Canva
10 Jurusan Kuliah yang Paling Sulit Cari Kerja 2024, Banyak dari Soshum

Berikut ini beberapa jurusan kuliah yang disebut memiliki lulusan dengan tingkat pengangguran tertinggi pada 2024.


LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol

50 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
LBH Jakarta: Putusan MA Buktikan Negara Gagal Lindungi Warga dari Praktik Pinjol

Jakarta mengapresiasi langkah Mahkamah Agung yang memutuskan pemerintah telah membiarkan praktik pinjaman online atau pinjol.


Posko Pengaduan Kebijakan Cleansing Guru Honorer Terima 207 Laporan

56 hari lalu

Ilustrasi guru honorer. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Posko Pengaduan Kebijakan Cleansing Guru Honorer Terima 207 Laporan

Posko pengaduan cleansing guru honorer yang dibuka oleh P2G dan LBH Jakarta hingga kemarin telah mencatat 100 pengadu baru.


LBH Jakarta Desak Pemprov Beri Kepastian Kerja untuk Guru Honorer yang Kena Cleansing

58 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) untuk melaporkan dugaan maladministrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.  ANTARA/ Fakhri Hermansyah
LBH Jakarta Desak Pemprov Beri Kepastian Kerja untuk Guru Honorer yang Kena Cleansing

LBH Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi memberhentikan Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI sebagai pihak yang membuat kebijakan cleansing guru honorer.


P2G dan LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan untuk Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

58 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) untuk melaporkan dugaan maladministrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi. ANTARA/ Fakhri Hermansyah
P2G dan LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan untuk Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing

Guru honorer yang merasa terdampak pemberhentian bisa melakukan pengaduan melalui tautan https://bit.ly/FormulirPengaduanCleansingGuruHonorer.


Isi Liburan dengan Menyaksikan Festival Pasca Penciptaan 2024 di ISI Solo, Catat Jadwalnya!

11 Juli 2024

Panitia menggelar konferensi pers penyelenggaraan Festival Pasca Penciptaan 2024 yang akan diselenggarakan ISI Solo di kampus itu dan Pura Mangkunegaran Solo, Rabu, 10 Juli 2024. Festival itu akan digelar Jumat-Ahad, 12-14 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Isi Liburan dengan Menyaksikan Festival Pasca Penciptaan 2024 di ISI Solo, Catat Jadwalnya!

Festival Pasca Penciptaan 2024 ISI Solo dikemas dalam konsep pergelaran, pameran seni, seni media, dan orasi secara performatif.