Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hartanya Terus Dipertanyakan, Juragan 99 Disebut akan Klarifikasi

Reporter

image-gnews
Ahmad Sahroni mengabarkan Juragan 99 akan megungkap siapa di balik kekayaannya. Foto instagram Ahmad Sahroni,
Ahmad Sahroni mengabarkan Juragan 99 akan megungkap siapa di balik kekayaannya. Foto instagram Ahmad Sahroni,
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99 akan melakukan klarifikasi dalam beberapa hari ke depan setelah harta kekayaannya terus disorot netizen. Hal ini diungkapkan anggota DPR sekaligus crazy rich Tanjung Priok, Ahmad Sahroni yang mengunggah foto pertemuannya dengan Juragan 99 di akun Instagramnya, Senin, 21 Maret 2022. 

"Pasti pada nunggu klarifikasi dari Juragan 99 dan Shandy Purnamasari. Kita tunggu yang bersangkuran dalam beberapa hari ke depan. Semoga penjelasannya secara gamblang terbuka dan apa adanya...daripada fitnah merajalela...Mendingan disampakan terbuka. Ditunggu yah brother Gilang," tulisnya pada keterangan unggahannya itu. 

Pembahasan aset Juragan 99 ini bermula dari serangan yang terus dilancarkan Nikita Mirzani. Ia menilai kekayaan Gilang sampai bisa membeli pesawat pribadi dalam waktu lima tahun itu mencurigakan. Dari banyak unggahannya di akun Instagramnya yang kini sudah dihapus, Nikita mencurigai Juragan 99 melakukan pencucian uang.

Tuduhan itu berlanjut oleh sebuah akun di Twitter. Akun tersebut menyebutkan ada Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan yang sesungguhnya pemilik pesawat itu. Tak sekadar memiliki pesawat yang digunakan Gilang, tapi juga seluruh aset sebenarnya milik Kaji Edan. 

Soal itu sudah diklarifikasi oleh Kaji Edan di akun Instagramnya pada 14 Maret lalu. "Jadi, menurut saya, apa yang disebut di medsos yang lagi viral itu menurut saya fitnah, karena saya enggak kenal blas sama yang namanya Gilang itu," kata dia dalam video itu. Tempo sudah mendapatkan izin mengambil pernyataannya ini. 

Soal pesawat J-99 yang tertulis di pesawat itu, Kaji Edan menuturkan, juga tidak berhubungan dengan inisialnya yang kerap ditulis 66. "Bentuknya STNK pesawat saja saya tidak tahu kok," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan dikabarkan, pesawat seharga Rp 280 miliar itu tidak terdaftar di Kementerian Perhubungan. Apalagi pelabelan N itu biasanya milik Amerika Serikat. Bahkan, pesawat itu disebut sudah kembali ke Amerika Serikat. 

Juragan 99 dan istrinya, Shandy Purnamasari selama ini memilih bungkam setelah terus menerus disorot kekayaannya. Pemilik J-99 Corp yang berbisnis penyewaan bus pariwisata dan kosmetika MS Glow ini memilih mengunggah ulang unggahan sahabat dan kerabat mereka yang berisi pembelaan dan pengakuan terhadap pasangan yang hobi pamer kekayaan ini. 

Unggahan salah satu karyawannya yang mengaku senang bisa diberangkatkan melihat MotoGP secara langsung, salah satu contohnya. "Bersyukur punya bos Juragan 99 pertama kali saya melihat MotoGP," tulis @itsonlyadjie. Atau unggahan yang memperlihatkan mewahnya gedung perusahaan Kosme Mask, salah satu anak usaha Juragan 99. 

Baca juga: Kekayaan Jadi Sorotan, Ini Reaksi Juragan 99 dan Shandy Purnamasari yang Ngegas

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

14 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


Babe Cabita Meninggal, Marshel Widianto Kehilangan Mitra Bungkam Konsep Ganteng

22 hari lalu

Babe Cabita dan Marshel Widianto. Foto: Instagram/@marshel_widianto
Babe Cabita Meninggal, Marshel Widianto Kehilangan Mitra Bungkam Konsep Ganteng

Marshel Widianto kehilangan Babe Cabita yang pernah bersama-sama jadi duta produk perawatan kulit hingga videonya terpampang di Times Square New York.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

30 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

34 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

34 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni


Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

38 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni


Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

40 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diperiksa KPK soal Aliran Dana SYL, Sahroni Akui Kenal Hanan Supangkat

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK. Kenal dengan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

40 hari lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sahroni Penuhi Panggilan KPK, NasDem Kembalikan Rp 820 Juta plus Rp 40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memenuhi pangilan KPK dalam kasus dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

48 hari lalu

Adam Deni Gearaka menanggapi surat dakwaan kasus pencemaran nama baik Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di PN Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Februari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.