Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tempo Menggelar Pameran Seni Rupa: Kasih, Toleransi untuk Bangsa

Reporter

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Pameran Seni Rupa: Kasih, Toleransi untuk Bangsa di Gedung Tempo pada 1-21 Desember 2021. Dok. TEMPO
Pameran Seni Rupa: Kasih, Toleransi untuk Bangsa di Gedung Tempo pada 1-21 Desember 2021. Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo menggelar pameran seni rupa bertajuk "Kasih, Toleransi untuk Bangsa" mulai 1-21 Desember 2021. Pameran ini hasil kerja sama Tempo Media Grup bersama para pegiat seni yang tergabung dalam komunitas Think.

Pameran seni ini merupakan bentuk ekspresi dan narasi tentang kasih, solidaritas, empati kepada sesama tanpa batas dan sekat yang memisahkan dan membedakan kita. Mereka menampilkan karya yang mencerminkan kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

Ketua Yayasan Tempo 21 Juni 1994 yang juga Ketua Pameran Tomi Aryanto mengatakan ada 12 pelukis dan dua perupa tiga dimensi yang unjuk karya dalam pameran ini. Adapun dua kurator pameran adalah Jeffry dan Seno Joko Suyono.

"Mereka menginterpretasikan keresahan terhadap apa yang kita lalui dalam dua tahun ini. Kasih dan toleransi menjadi sesuatu yang sangat penting," kata Tomy saat pembukaan pameran seni "Kasih, Toleransi untuk Bangsa" pada Rabu malam, 1 Desember 2021. "Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan dan tampilkan menjadi bagian dalam kampanye membangun kasih dan toleransi."

Para pelukis yang memamerkan karyanya adalah Afriani, Akbar Linggaprana, Arie Kadarisman, Bambang Prasadhi, Cryshnanda Dwilaksana, Eny Retno Purwaningtyas, Kana Fuddy Prakosa, Laila Tifah, Seno Watuatos, Vincensius Dwimawan, Warto Sukotjo, dan Yose Sulawu. Sementara dua pematung adalah Bambang Winaryo dan Gorgonius Wisnu W.

Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Tbk., Arif Zulkifli mengatakan pameran ini relevan di tengah intoleransi yang belum juga surut. "Sikap mau menang sendiri dan meniadakan keberagaman bertentangan dengan nilai-nilai yang universal, termasuk yang dianut oleh Tempo," kata Arif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pameran ini relevan karena dua hal. Pertama, kita sepakat toleransi harus dijaga. Kedua, seni adalah sebuah alat ekspresi yang paling tulus. "Kami bangga menjadi tempat pelaksanaan pameran ini," katanya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Tempo adalah monumen seni rupa jurnalistik terbaik di Indonesia. "Kita melakukan pameran seni rupa di gedung milik seni jurnalistik terbaik. Jadi ketemu ini," ujarnya. "Mari kita nikmati karya seni yang luar biasa ini."

Masyarakat dapat mengikuti pameran seni dengan datang ke Gedung Tempo di Jalan Pamerah Barat Nomor 8, Jakarta Selatan. Tetap disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan rajin membersihkan tangan.

Baca juga:

Pameran Tunggal Seni Rupa Goenawan Mohamad di Museum OHD Magelang

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

18 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.


Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

22 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.


Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

23 hari lalu

Makam sastrawan Yudhistira Massardi di TPU Pedurenan, Bantar Gebang, Bekasi, Rabu, 3 April 2024. Foto: Istimewa
Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.


Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

24 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

25 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

25 hari lalu

Gedung Tempo, Palmerah. TEMPO
PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.


Mengenal Voice Against Reason, Pameran Seni Rupa Kontemporer dari 24 Perupa

34 hari lalu

Pameran Voice Against Reason. Foto: Museum Macam.
Mengenal Voice Against Reason, Pameran Seni Rupa Kontemporer dari 24 Perupa

Pameran seni rupa ini diikuti perupa dari Australia, Bangladesh, India, Jepang, Singapura, Taiwan, Thailand, Vietnam, dan Indonesia.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

36 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

37 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.