Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akui Suami Tidak Romantis, Sandra Dewi: Namaku Cuma Inisial di Ponselnya

Reporter

Editor

Marvela

image-gnews
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris Sandra Dewi mengakui kalau suaminya, Harvey Moeis bukan tipe pasangan yang romantis. Bahkan Harvey hanya menuliskan insial nama Sandra di ponselnya, yaitu SDW.

Padahal menurut Sandra, suaminya menulis nama ibunya di daftar kontak dengan tulisan Mama Sayang. “Namaku hanya inisial di ponselnya, aku biasa aja SDW, kok kurang romantis ya, sini gue edit tambahain (emotikon) love. Soalnya nama mamanya di hp, mama sayang, kok istri enggak sayang, jadi aku tambahin aja,” ungkap Sandra saat menjadi bintang tamu di acara TS Talks yang diunggah pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Sandra menyebut suaminya itu termasuk orang yang susah untuk membalas ucapan cintanya. Padahal Sandra mengaku, dirinya termasuk orang yang hopeless romantic.Untungnya aku punya anak yang bisa aku peluk-peluk, cium-cium. Dan itu kayaknya enggak bisa berubah, udah karakter,” kata Sandra.

Menanggapi pernyataan Sandra Dewi, Luna Maya sebagai host di bincang-bincang itu menyebut bahwa yang penting adalah tindakan dan bukan kata-kata. “Kalau enggak cinta, enggak mungkin nikah di disneyland. Kalau enggak cinta, enggak dikasih pernikahan," ujar Luna.

Mengaku sudah hafal dengan karakter suaminya sejak lama, Sandra Dewi mengaku pasrah kalau suaminya tidak romantis. Namun, ia merasa bersyukur menikah dengan Harvey yang pembawaannya tenang. “Aku ngerasa untung aku pilih dia, karena aku orangnya panikan, sangat panikan, apa-apa panik, dia mungkin lebih tenang. Aku kadang-kadang ketakutannya terlalu besar, dia mah tenang,” ujar ibu dua anak ini.

Sandra Dewi (tangkapan layar kanal YouTube TS Media)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Sandra dalam pernikahan diperlukan bumbu-bumbu pertengkaran. Suaminya bahkan pernah meledek Sandra dengan mengatakan kalau ia akan lebih sehat kalau Sandra mengurangi reseh dan bawelnya. “Jangan sampai enggak rese lagi, kalau udah enggak bawel, hati-hati Anda,” ujarnya.

Sandra juga beruntung karena suaminya mempunyai prinsip rejeki yang didapat saat ini adalah rejeki istri dan anak. Suaminya mengaku kepada Sandra tidak mau macam-macam dengan keluarga karena takut kualat. “Suami-suami harus ingat kalau ada godaan di luar. Belum tentu pasangannya diganti, belum tentu rezekinya sama. Kadang-kadang pasangan itu bisa membuka rejeki loh,” katanya.

Sandra Dewi dan pengusaha Harvey Moeis menikah pada Selasa, 8 November 2016. Pasangan ini merayakan pernikahan mereka di Disneyland Tokyo. Saat ini keduanya sudah memiliki dua orang putra, Raphael Moeis, 4 tahun dan Mikhael Moeis, 1 tahun.

DEWI RETNO

Baca juga: Sandra Dewi: Bukan Enggak Suka Pamer, Masalahnya Enggak Ada yang Bisa Dipamerkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

31 menit lalu

Smelter Timah milik Harvey Moeis, PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terletak di Kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. TEMPO/Servio Maranda
Sidang Korupsi Timah: PT RBT Disebut Untung Rp 1,1 Triliun dari Sewa Smelter

Saksi sidang korupsi timah mengakui PT Refined Bangka Tin untung besar dari kerja sama dengan PT Timah


Sidang Korupsi Timah: Saksi Akui Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis

2 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Korupsi Timah: Saksi Akui Kirim Puluhan Juta ke Harvey Moeis

Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening Harvey Moeis


Sidang Korupsi Timah, Kepala Divisi Operasional PT RBT Tak Tahu Jabatan Harvey Moeis di Perusahaan

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sidang Korupsi Timah, Kepala Divisi Operasional PT RBT Tak Tahu Jabatan Harvey Moeis di Perusahaan

Kepala Divisi Operasional PT Refined Bangka Tin Agus Susanto tidak tahu jabatan Harvey Moeis di perusahaan.


Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Dugaan Korupsi Harvey Moeis, Saksi Sebut Ada Dua Instruksi yang Genjot Produksi PT Timah

Sidang dugaan korupsi timah dengan terdakwa Harvey Moeis kembali digelar. Menghadirkan pejabat PT Timah sebagai saksi


Jaksa Tunjukkan Percakapan Soal Kesepakatan Harvey Moeis dengan Petinggi PT Timah

6 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Jaksa Tunjukkan Percakapan Soal Kesepakatan Harvey Moeis dengan Petinggi PT Timah

Jaksa menunjukkan bukti percakapan yang menyebut kesepakatan terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis dengan petinggi PT Timah Tbk.


Harvey Moeis Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Sidang beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk Agung Pratama, Direktur Keuangan PT Timah Vina Eliani, mantan Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Aim Syafei, Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Dian Safitri, dan Kabid Akuntansi Keuangan pada Divisi Akuntansi PT Timah Erwan Sudarto. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Harvey Moeis Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Terdakwa perkara dugaan rasuah tata niaga timah, Harvey Moeis, akan menjalani sidang lanjutan hari ini. Apa agendanya?


Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kanan) bertanya kepada salah satu saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Saksi Ungkap Ada Instruksi 030 untuk Pembelian Timah Ilegal di Perkara Korupsi Harvey Moeis

Ayup mengungkap soal adanya instruksi 030 yang sebelumnya pernah diungkap Ali Syamsuri selaku Kepala Bagian Unit Produksi PT Timah.


Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Perkara Korupsi Harvey Moeis, PT Timah Merogoh USD 3.055 untuk Sewa Smelter PT RBT

Agung menyebut PT Timah menghabiskan USD 3.055 USD untuk membayar sewa smelter ke PT Refined Bangka Tin (RBT).


Nama Mukti Juharsa Muncul di Kasus Timah, Kejagung: Tak Ada Kaitannya dengan Penguntitan Densus 88

11 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Nama Mukti Juharsa Muncul di Kasus Timah, Kejagung: Tak Ada Kaitannya dengan Penguntitan Densus 88

Kejaksaan Agung pastikan penguntitan oleh densus 88 pada Mei 2024 tidak berkaitan dengan kasus Timah yang menyeret Brigadir Jenderal Mukti Juharsa.


Saksi Mengenal Harvey Moeis dari Direktur PT Timah yang Jadi Tersangka

11 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) berbincang dengan tim penasihat hukum saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Saksi Mengenal Harvey Moeis dari Direktur PT Timah yang Jadi Tersangka

Saat ditanya soal jabatan Harvey Moeis di PT RBT, Agung menyebut tidak mengetahui jabatan struktural suami dari aktris Sandra Dewi itu.