Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Nia Ramadhani, Ini 6 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Selama Pandemi

image-gnews
Nia Ramadhani terlihat mengenakan baju tahanan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam, 8 Juli 2021. Nia dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sehari sebelumnya. Istimewa
Nia Ramadhani terlihat mengenakan baju tahanan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam, 8 Juli 2021. Nia dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sehari sebelumnya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus narkoba kembali menjerat selebritas tanah air. Kasus terbaru menjerat Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Kepolisian Jakarta Pusat menangkap pasangan ini atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis kemarin.

Menurut keterangan polisi, Nia berdalih memakai narkoba karena ada tekanan hidup dan pandemic. Alasan serupa juga dikatakan oleh sederet artis yang tersandung kasus narkoba selama pandemi Covid-19.

Berikut nama-nama artis Indonesia, yang terjerat kasus narkoba selama pandemi Covid-19 selain Nia Ramadhani.

 

1. Tio Pakusadewo

Polisi menangkap Tio pada April 2020. Hasil tes urine menunjukkan Tio terbukti mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Ia sudah dua kali terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia menjalani proses rehabilitasi.

2. Roy Kiyoshi

Pada 6 Mei 2020, Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap Roy Kiyoshi terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita 21 butir jenis psikotropika.

Polisi menuntut Roy dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Diketahui mantan paranormal ini telah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan.

3. Dwi Sasono

Polisi menangkap Dwi pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.

Dari hasil pemeriksaan, aktor sitcom “Tetangga Masa Gitu!” ini mengaku telah mengonsumsi ganja sejak lulus SMA. Keinginan mengonsumsi muncul kembali saat pandemi Covid-19.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dwi Sasono untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ia telah dibebaskan pada November 2020.

 

4. Catherine Wilson

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Juli 2020, Polisi menangkap Catherine di rumahnya dan menyita dua klip sabu-sabu dengan berat 1 gram.

Dalam persidangan, Catherine mengaku mengonsumsi untuk menjaga stamina dan menjaga berat badannya. Ia juga mengakui telah menggunakan narkoba selama dua tahun belakangan.

Menurut penuturannya, Catherine menggunakan sabu bersama satpamnya.

Dalam kasus ini, Catherine dituntut 8 bulan rehabilitasi dan telah bebas sejak 13 Februari 2021.

5. Vannesa Angel

Pada 5 November 2020, Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus kepemilikan 20 butir psikotropika jenis Xanax dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, diketahui bahwa Vanessa ditangkap bersama suaminya dan seorang wanita di Jalan Diamond, Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

6. Reza Artamevia

Penyanyi lagu ‘Berharap Tak Berpisah’ ini divonis 10 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta timur, pada 10 Juni 2021. 

Sebelumnya, Reza ditangkap petugas di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram. Berdasarkan hasil tes urine, ia terbukti positif menggunakan amfetamine.

 

RIZQI AKBAR (MAGANG)

Baca Juga:

Nia Ramadhani - Ardi Bakrie 5 Bulan Pakai Narkoba Jenis Sabu, Ini Efek ke Organ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

23 jam lalu

Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti
Polisi Tangkap 5 Orang Tersangka Pengedar Magic Mushroom di Gili Trawangan

Polisi menangkap lima orang tersangka pengedar magic mushroom yang disita dari salah satu bar di kawasan wisata Gili Trawangan.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

1 hari lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

3 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

3 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

4 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

5 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

6 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.