TEMPO.CO, Jakarta - Kasus narkoba kembali menjerat selebritas tanah air. Kasus terbaru menjerat Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.
Kepolisian Jakarta Pusat menangkap pasangan ini atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis kemarin.
Menurut keterangan polisi, Nia berdalih memakai narkoba karena ada tekanan hidup dan pandemic. Alasan serupa juga dikatakan oleh sederet artis yang tersandung kasus narkoba selama pandemi Covid-19.
Berikut nama-nama artis Indonesia, yang terjerat kasus narkoba selama pandemi Covid-19 selain Nia Ramadhani.
1. Tio Pakusadewo
Polisi menangkap Tio pada April 2020. Hasil tes urine menunjukkan Tio terbukti mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Ia sudah dua kali terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia menjalani proses rehabilitasi.
2. Roy Kiyoshi
Pada 6 Mei 2020, Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap Roy Kiyoshi terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita 21 butir jenis psikotropika.
Polisi menuntut Roy dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Diketahui mantan paranormal ini telah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan.
3. Dwi Sasono
Polisi menangkap Dwi pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.
Dari hasil pemeriksaan, aktor sitcom “Tetangga Masa Gitu!” ini mengaku telah mengonsumsi ganja sejak lulus SMA. Keinginan mengonsumsi muncul kembali saat pandemi Covid-19.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dwi Sasono untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ia telah dibebaskan pada November 2020.
4. Catherine Wilson
Pada 17 Juli 2020, Polisi menangkap Catherine di rumahnya dan menyita dua klip sabu-sabu dengan berat 1 gram.
Dalam persidangan, Catherine mengaku mengonsumsi untuk menjaga stamina dan menjaga berat badannya. Ia juga mengakui telah menggunakan narkoba selama dua tahun belakangan.
Menurut penuturannya, Catherine menggunakan sabu bersama satpamnya.
Dalam kasus ini, Catherine dituntut 8 bulan rehabilitasi dan telah bebas sejak 13 Februari 2021.
5. Vannesa Angel
Pada 5 November 2020, Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus kepemilikan 20 butir psikotropika jenis Xanax dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya, diketahui bahwa Vanessa ditangkap bersama suaminya dan seorang wanita di Jalan Diamond, Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.
6. Reza Artamevia
Penyanyi lagu ‘Berharap Tak Berpisah’ ini divonis 10 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta timur, pada 10 Juni 2021.
Sebelumnya, Reza ditangkap petugas di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram. Berdasarkan hasil tes urine, ia terbukti positif menggunakan amfetamine.
RIZQI AKBAR (MAGANG)
Baca Juga:
Nia Ramadhani - Ardi Bakrie 5 Bulan Pakai Narkoba Jenis Sabu, Ini Efek ke Organ