Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Selain Nia Ramadhani, Ini 6 Artis yang Terjerat Kasus Narkoba Selama Pandemi

image-gnews
Nia Ramadhani terlihat mengenakan baju tahanan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam, 8 Juli 2021. Nia dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sehari sebelumnya. Istimewa
Nia Ramadhani terlihat mengenakan baju tahanan saat pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis malam, 8 Juli 2021. Nia dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sehari sebelumnya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus narkoba kembali menjerat selebritas tanah air. Kasus terbaru menjerat Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie.

Kepolisian Jakarta Pusat menangkap pasangan ini atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Kamis kemarin.

Menurut keterangan polisi, Nia berdalih memakai narkoba karena ada tekanan hidup dan pandemic. Alasan serupa juga dikatakan oleh sederet artis yang tersandung kasus narkoba selama pandemi Covid-19.

Berikut nama-nama artis Indonesia, yang terjerat kasus narkoba selama pandemi Covid-19 selain Nia Ramadhani.

 

1. Tio Pakusadewo

Polisi menangkap Tio pada April 2020. Hasil tes urine menunjukkan Tio terbukti mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin. Ia sudah dua kali terlibat dalam kasus narkoba. Sebelumnya, ia menjalani proses rehabilitasi.

2. Roy Kiyoshi

Pada 6 Mei 2020, Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap Roy Kiyoshi terkait penyalahgunaan narkoba. Polisi menyita 21 butir jenis psikotropika.

Polisi menuntut Roy dengan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Diketahui mantan paranormal ini telah menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan.

3. Dwi Sasono

Polisi menangkap Dwi pada 26 Mei 2020. Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa ganja dengan berat kurang lebih 16 gram.

Dari hasil pemeriksaan, aktor sitcom “Tetangga Masa Gitu!” ini mengaku telah mengonsumsi ganja sejak lulus SMA. Keinginan mengonsumsi muncul kembali saat pandemi Covid-19.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dwi Sasono untuk menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Ia telah dibebaskan pada November 2020.

 

4. Catherine Wilson

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 17 Juli 2020, Polisi menangkap Catherine di rumahnya dan menyita dua klip sabu-sabu dengan berat 1 gram.

Dalam persidangan, Catherine mengaku mengonsumsi untuk menjaga stamina dan menjaga berat badannya. Ia juga mengakui telah menggunakan narkoba selama dua tahun belakangan.

Menurut penuturannya, Catherine menggunakan sabu bersama satpamnya.

Dalam kasus ini, Catherine dituntut 8 bulan rehabilitasi dan telah bebas sejak 13 Februari 2021.

5. Vannesa Angel

Pada 5 November 2020, Vanessa Angel divonis bersalah dalam kasus kepemilikan 20 butir psikotropika jenis Xanax dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sebelumnya, diketahui bahwa Vanessa ditangkap bersama suaminya dan seorang wanita di Jalan Diamond, Kembangan, Jakarta Barat, pada 16 Maret 2020.

6. Reza Artamevia

Penyanyi lagu ‘Berharap Tak Berpisah’ ini divonis 10 bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta timur, pada 10 Juni 2021. 

Sebelumnya, Reza ditangkap petugas di sebuah restoran di Jatinegara, Jakarta Timur pada 4 September 2020. Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram. Berdasarkan hasil tes urine, ia terbukti positif menggunakan amfetamine.

 

RIZQI AKBAR (MAGANG)

Baca Juga:

Nia Ramadhani - Ardi Bakrie 5 Bulan Pakai Narkoba Jenis Sabu, Ini Efek ke Organ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

12 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

22 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

10 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.