Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nikita Mirzani Protes ke KPI Program Nih Kita Kepo Dapat Teguran Tertulis

Reporter

image-gnews
Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Nikita Mirzani. Instagram/@nikitamirzanimawardi_172
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nikita Mirzani memprotes Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI lantaran memberikan teguran terhadap programnya, Nih Kita Kepo yang tayang di Trans TV. Ia kesal lantaran teguran itu diunggah di akun Instagram KPI Pusat pada Rabu, 10 Februari 2021.

"Dear @kpipusat saya mau menanyakan kenapa program saya Nih Kita Kepo ditegur? Perihal apa yang menjadi fokus permasalahan, sampai harus ada posting di feed Anda? Cuma karena bilang murah banget, tas Hermes dijadikan bantal atau uangpun disebar-sebar emang kenapa?" tulisnya di Instagram Storynya, dua jam lalu. 

Menurut Nikita, perlakuan kepada barang mewah yang dijadikan bantal dan uang yang disebar sudah atas persetujuan si pemilik barang. "Itu kan tas koleksi bintang tamu, mau dia bakar juga urusan merekalah," tulisnya menambahkan. 

Mantan istri Dipo Latief ini berpendapat, jika perilaku memamerkan barang mewah itu dikhawatirkan bisa ditiru anak-anak, bagaimana dengan sinetron yang bisa ditonton dengan bebas saat ini. "Apakah anak-anak tidak bisa meniru dari adegan itu? Kenapa kita gak ketemuan aja sih daripada main di sosmed ini," sahabat Fitri Salhuteru ini menjelaskan. 

Nikita pun tampak cantik dengan riasan wajah yang menampilkan kesan elegan. Penampilannya disempurnakan dengan kemben dan balutan kain batik. Foto: Instagram

Pada beranda akun Instagram KPI Pusat, lembaga pemerintah itu menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis kepada program Nih Kita Kepo di Trans TV. "Program dinilai tidak mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 tentang perlindungan terhadap anak dan remaja dalam aspek isi siaran," tulis KPI. Surat teguran itu sudah dilayangkan ke Trans TV pada Jumat, 5 Februari 2021. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Kiki The Potters Unggah Foto Dipo Latief dan Pacar Barunya, Ejek Nikita Mirzani

Menurut Komisi Penyiaran Indonesia, Nih Kita Kepo melakukan pelanggaran lantaran menampilkan koleksi barang-barang branded dan mewah Indra dan Vanessa berupa topi, kalung, jam tangan, cincin, sepatu, baju dan mobil. "Barang-barang mewah tersebut oleh mereka dipandang sebagai barang yang 'murah banget'. Terdapat pula adegan seorang wanita yang menjadikan beberapa tas koleksinya sebagai bantal untuk tidur dan uang dolar yang dihambur-hamburkan ke lantai," demikian seperti yang tertulis di keterangan unggahan KPI.

Nikita Mirzani pun memanfaatkan teguran itu dengan mempersoalkan mengenai kewajiban bermaskeran di ruang publik dan di program televisi. Menurut dia, kebijakan bermaskeran di semua program tv terkecuali sinetron, terasa janggal dan tidak adil. 

"Justru sinetronlah yang paling sering bersentuhan atau dekat-dekatan. Tapi kenapa cuma program tv selain sinetron aja yang diwajibkan pakai masker? Kalau jujur saya enggap banget pakai masker ketika harus ngomong lama-lama sama bintang tamu," katanya. Bukan itu saja, kata Nikita, mimik muka dan ekspresi tak terlihat dengan kewajiban bermaskeran itu. 

Nikita Mirzani menegaskan, seharusnya KPI adil kepada semua piha. "Saya yakin para host pun merasakan hal yang sama, tapi cuma saya aja yang berani nanya. Kalau mau adil, adillah ke semuanya. Kalau tidak adil, tidak adil lah ke semuanya,"  katanya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

2 hari lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi RUU Penyiaran, Pakar Media Unair Singgung Peran KPI dan Dewan Pers

RUU Penyiaran disarankan mendukung ekosistem digital dan tidak menghambat penyebaran informasi.


Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Runi/nr
Anggota DPR Setuju Tak Ada Pembatasan dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Politikus PKS di DPR menegaskan larangan terhadap jurnalisme investigasi di RUU penyiaran tak tepat dan akan ditentang.


Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta
Revisi UU Penyiaran, Anggota DPR Bilang yang Dilarang Menyiarkan Gosip dengan Hak Eksklusif

Rencana revisi UU Penyiaran ditolak komunitas pers. Dikhawatirkan mengancam kebebasan pers hingga ruang digital.


Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

3 hari lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tolak Draf Revisi UU Penyiaran, PWI Soroti Peran KPI yang Lebih Super Power dari KPK

Draf revisi UU Penyiaran menyebut KPI bisa menyelesaikan sengketa jurnalistik khusus di bidang penyiaran.


Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

7 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Revisi UU Penyiaran, DPR Klaim Pastikan Kewenangan KPI Tak Akan Tumpang Tindih dengan Dewan Pers

Salah satu pasal dalam revisi UU Penyiaran yang disorot soal meluasnya kewenangan KPI.


9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

7 hari lalu

Ilustrasi rambut berminyak. Shutterstock
9 Cara Almi Membuat Rambut Tebal dan Sehat

Berikut beberapa tips menjaga rambut agar tebal dan sehat secara alami.


Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

34 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.


Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

40 hari lalu

Tangkapan layar - Arie Febriant, pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), saat meludahi pengendara perempuan dalam perseteruan di pinggir jalan, 5 April 2024..  (ANTARA)
Kronologi Pejabat Pertamina Arie Febriant Bertindak Kasar di Jalanan hingga Dibebastugaskan

Kronologi kejadian pejabat Pertamina Arie Febriant yang meludah ke arah mobil pengguna jalan karena tidak diterima ditegur setelah parkir bikin macet.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

7 Maret 2024

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

5 Maret 2024

Sidang sengketa informasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (YAKIN) di Komisi Informasi Pusat alias KIP RI pada Selasa, 5 Maret 2024 di Jakarta. YAKIN menggugat KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Sidang perdana antara Yayasan Advokasi Hak Konstitusional atau YAKIN dengan KPU soal keterbukaan informasi data Pemilu berlangsung hari ini.