TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram, Millen Cyrus ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu dini hari, 21 November 2020. Penangkapannya baru dikonfirmasi sehari kemudian. Tapi di Instagram Storynya, hingga Ahad, 22 November 2020, ia masih aktif. Ada kemungkinan unggahan itu dilakukan oleh admin yang mengurus media sosialnya.
Ia mengunggah promosi pameran rekannya soal aborsi. Millen juga mengunggah video endorsan piyama tidur dan gaun dan suasana di sebuah restoran, seolah-olah tidak terjadi penangkapan. Uniknya, ia juga mengunggah video dirinya dengan mengenakan baju senam biru, tengah mematut diri di depan kamera ponsel. "Gym today," tulis keterangan di video itu, Ahad, 22 November 2020, untuk membantah penangkapan tersebut.
Adapun di beranda Instagramnya, keponakan Ashanty ini mengunggah foto dengan baju renang biru laut dengan latar belakang laut, pada Jumat, 20 November 2020. Setelah mendengar penangkapan itu, netizen menghujani komentar di unggahan itu. Pada keterangan foto, Millen hanya menuliskan emotikon tiga sinar.
Unggahan terakhir selebgram Millen Cyrus d media sosial sebelum dikabarkan ditangkap polisi dalam kasus narkoba jenis sabu. Millen ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara, Sabtu, 21 November pukul 00.05 WIB dini hari. Instagram/@Millencyrus
"Millen..." tulis Gandhi Fernando dengan menambahkan emotikon murung. "Kaget," tulis Richard Ricardo, presenter dan peserta Penghuni Terakhir ANTV 2011.
Netizen masih mempertanyakan kabar penangkapan itu. "Ketangkep??? Narkoba???? Alamak..." tulis akun @ekizabetholaburan. "Kak...ketangkep?" tulis @scorvianswahyu. "Kaget banget Ka Milen ditangkep, ada barang bukti sabu," tulis @aesthetic.desy.
Millen Cyrus ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Saat ditangkap, Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan satu paket sabu. Millen yang bernama asli Muhammad Millendaru Perkasa ini setelah ditangkap langsung menjalani rapid test dan dinyatakan non-reaktif.