TEMPO.CO, Jakarta - Vicky Prasetyo kini bisa menghirup udara bebas. Penangguhan penahanannya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sehingga pada Kamis, 17 September 2020, Vicky bebas dari Rumah Tahanan Salemba Jakarta Pusat.
Begitu keluar, Vicky yang mengenakan pakaian serba hitam itu langsung disambut oleh adiknya, ibunya, dan awak media. Vicky yang didampingi kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah langsung sujud syukur di hadapan puluhan orang yang telah menanti kebebasannya itu di depan Rutan Salemba. Setelah itu, sang adik dan ibunya, langsung memeluk erat Vicky sambil menangis terharu.
"Terima kasih untuk semuanya terutama buat keluarga saya yang sudah sangat berjuang, pengacara saya Pak Ramdan dan teman-teman, serta khususnya buat Ketua Majelis Hakim yang sudah sangat terbuka hatinya untuk berbijaksana melihat perkara ini sebaik-baiknya. Semoga ini bisa menjadi transisi sikap saya untuk bisa lebih baik kedepannya," kata Vicky dikutip dari kanal YouTube Seleb Cam yang diunggah pada Kamis, 17 September 2020.
Karena penahanannya ditangguhkan, Vicky tidak berkewajiban untuk melaporkan diri seperti tahanan kota atau rumah. Vicky hanya perlu hadir di setiap persidangan atau kapan pun dibutuhkan. Sebagai kuasa hukum, Ramdan menjamin Vicky tidak akan lari dari tanggung jawabnya dan tetap akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Kami menjamin bahwa klien kami dengan niat baik dan tulis tidak akan pernah melarikan diri, tidak akan pernah menghilangkan alat bukti, bahkan tidak akan mengulangi," kata Ramdan.Keluarga Vicky Prasetyo menjemputnya di Rutan Salemba setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan. Foto: IG Vicky Prasetyo. Vicky Prasetyo sujud syukur di depan Rutan Salemba usai dibebaskan. (Instagram - @lambe_turah)
Menurut Ramdan, penangguhan penahanan dikabulkan karena berbagai alasan. Vicky merupakan tulang punggung keluarga yang harus menghidupi anak-anaknya. Selama proses persidangan Vicky juga berkelakuan baik sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
"Vicky boleh mencari rezeki, bekerja, syuting, ke luar kota dan ke luar negeri selama memang ketika disidang hadir dengan syarat-syarat seperti itu artinya Vicky menjadi orang yang bebas tapi tetap dalam proses persidangan," kata Ramdan.
Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba Jakarta sejak Selasa, 7 Juli 2020 atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga. Perseteruan keduanya berawal dari Angel Lelga yang merasa tercoreng mukanya saat digerebek di kediamannya oleh Vicky yang saat itu masih berstatus sebagai suaminya pada 19 November 2018 dini hari. Vicky menduga istrinya berselingkuh dengan Fiki Alman, pesinetron.