Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Giring Ganesha Ikut #SumbangSuara Lewat Lagu Gusti Allah Ora Sare

Reporter

image-gnews
Giring Ganesha menciptakan lagu Gusti Allah Ora Sare. Foto: Youtube
Giring Ganesha menciptakan lagu Gusti Allah Ora Sare. Foto: Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Giring Ganesha menciptakan lagu baru berjudul Gusti Allah Ora Sare atau Tuhan Tidak Tidur. Lirik lagu barunya itu dirangkai dari pesan masyarakat Indonesia dalam gerakan #SumbangSuara yang ditampilkan di aplikasi Gojek.

Giring terinspirasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Masih banyak pekerja yang bergantung dengan penghasilan harian mereka untuk bertahan hidup. Hal itu lah yang membuat Giring menyebut mereka sebagai pahlawan jalanan.

"Gerakan #SumbangSuara mengingatkan saya bahwa selama ini banyak sekali pahlawan jalanan yang seringkali terlupakan karena kita terlalu terbiasa mendapatkan pertolongan atau menggunakan jasa mereka. Padahal sesederhana orang mengantarkan barang yang tertinggal di rumah, hal tersebut sangat berarti dan membantu sekali," kata Giring dalam siaran pers pada Selasa, 30 Juni 2020.

Hal itulah yang membuat Giring terdorong untuk memberikan suara dalam gerakan #SumbangSuara dengan membuat lagu Gusti Allah Ora Sare. "Saya tersentuh bahwa banyak donatur #SumbangSuara juga merupakan orang-orang yang mengalami kesulitan selama masa pandemi COVID-19, seperti pedagang pasar, pengantar barang, dan buruh harian. Karena itu secara khusus lirik lagu ini memuat juga pesan dan ucapan para donatur sebagai bentuk apresiasi kepada mereka," kata Giring.

Ketua Panitia Penyelenggara Piala Presiden Esport 2020 Giring Ganesha menjelaskan kerja sama Piala Presien Esport 2020 dengan Samsung Electronics Indonesia di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, Senin, 27 Januari 2020. TEMPO/Khory

Mulai Jumat, 26 Juni 2020, lagu tersebut dapat dinikmati di berbagai radio tanah air dan digital streaming platform, seperti Spotify, Joox, Langit Musik, Apple Music, iTunes, Resso, Smartmusic dan Youtube Music. Video klip lagu tersebut juga dapat ditonton di kanal Youtube Musica Studios.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gojek Indonesia melalui Yayasan Anak Bangsa Bisa dan Kitabisa memulai gerakan #SumbangSuara sejak April lalu dengan mengajak Slank. Monica Oudang, selaku Ketua Yayasan Anak Bangsa Bisa mengatakan semangat gotong royong merupakan denyut nadi dari gerakan tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada 51 ribu lebih donatur yang sudah menyumbang melalui platform kitabisa.com. Mereka tidak hanya memberikan uang, tapi juga doa dan harapan untuk kita semua. Kami berharap semangat tersebut terus ada dan mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk bergabung membantu para pekerja harian yang penghasilannya berkurang karena sepinya jalanan," kata Monica.

Periode penggalangan dana #SumbangSuara masih berlangsung dan masyarakat dapat berdonasi melalui situs kitabisa.com/giringsumbangsuara atau klik banner Sumbang Suara di aplikasi Gojek. Dana yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk paket sembako senilai Rp 100 ribu yang akan dibagikan ke kelompok pekerja harian di seluruh Indonesia.

MARVELA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

10 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha memberikan pidato politik di depan pengurus dan kader PSI dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2023. PSI menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) yang diikuti ribuan kader dan simpatisan, sebagai bagian dari langkah menuju pemenangan pada Pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Giring Ganesha: Bikin Lagu hingga Gagal Menjadi Anggota DPR

Giring Ganesha Djumaryo bekas Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI gagal menjadi anggota DPR


Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

23 hari lalu

Ilustrasi kurir Gojek. Antara
Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

26 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

28 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

29 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

30 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

32 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.