TEMPO.CO, Jakarta - Hasil autopsi jenazah Lina Jubaedah, mantan istri Sule yang juga ibunda penyanyi Rizky Febian akhirnya diumumkan di Polrestabes Bandung, Jumat, 31 Januari 2020.
Dalam keterangan yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Saptono Erlangga, berdasarkan hasil autopsi pada jenazah Lina ditemukan ada kerusakan sejumlah organ tubuh yang disebabkan oleh penyakit.
"Bahwa kematian saudari Lina Jubaedah almarhum bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh. Tapi akibat penyakit yaitu adanya hipertensi yang kronis," kata Saptono.
Saptono mengatakan, sebelum meninggal Lina memilki sejumlah riwayat penyakit kronis. Di antaranya penyakit lambung dan hipertensi yang sudah kronis. Hal itu pun dibuktikan dengan pemeriksaan autopsi pada jenazah Lina.
"Hasil autopsi ditemukan ada tukak pada selaput lendir lambung yang luas. Batu empedu, dan pembesaran pada organ jantung," ujarnya.
Polisi mengumumkan hasil autopsi Lina Jubaedah, ibunda Rizky Febian di Polrestabes Bandung, Jumat, 31 Januari 2020. (TEMPO - Iqbal Tawakal)
Pada jumpa pers tersebut polisi menunjukkan sejumlah barang bukti yang diambil dari rumah Lina dan suaminya, Teddy. Di antara barang bukti tersebut terdapat obat-obatan yang dikonsumsi Lina sebelum meninggal. Selain itu, ada satu unit CPU, DVR CCTV, dan tabung oksigen.
Seperti diketahui, Lina meninggal pada Sabtu, 4 Januari 2020, di kediamannya, Jalan Neptunus, Kota Bandung. Kematian mantan istri Sule tersebut dilaporkan oleh putranya, Rizky Febian karena penyanyi muda itu menduga terdapat kejanggalan.
Laporan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Bandung tersebut berbuntut panjang. Polisi akhirnya melakukan autopsi terhadap jenazah Lina pada Kamis, 9 Januari 2020, dan memeriksa belasan saksi.