TEMPO.CO, Bandung- Sebanyak sebelas saksi telah diperiksa dalam kasus kematian Lina Jubaedah, mantan istri Sule. Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung telah memeriksa sebagai tindak lanjut dari pelaporan yang dilakukan oleh anak kandung Lina, Rizky Febian. Rizky menilai ada yang janggal dari kematian sang ibunda.
"Untuk hasilnya sudah report ke Polda Jabar," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 13 Januari 2020.
Galih mengatakan, dari sebelas saksi yang telah diperiksa, satu di antaranya merupakan suami Lina, Teddy. Penyidik pun akan kembali memanggil sejumlah saksi untuk menggenapi penyelidikan kasus tersebut.
"Pemeriksaan Teddy (suami Lina) sudah selesai pemeriksaan. Ke depan kita akan memeriksa beberapa saksi terkait laporan yang dilaporkan oleh pelapor," ucap Galih.
Selain telah memeriksa sejumlah saksi, polisi pun telah memeriksa alat bukti berupa CCTV yang terpasang di rumah Lina, satu unit komputer, dan telepon genggam milik almarhumah. Selain itu, penyidik sudah melakukan otopsi terhadap jenazah Lina.
"Kita tetap all out penanganan kasus ini, tunggu perkembangan selanjutnya," ucap Galih.
Lina Jubaedah meninggal dunia pada Sabtu, 4 Januari 2020. Mantan istri Sule ini dikabarkan meninggal setelah salat subuh. Almarhumah sempat dibawa ke Rumah Sakit Al Islam Bandung. Namun, saat di perjalanan, Lina dinyatakan sudah meninggal.
Dua hari setelah kepergian Lina, anak kandung hasil pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, membuat laporan polisi. Pelantun tembang Kesempurnaan Cinta ini merasa ada kejanggalan dari kematian sang ibunda.