TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Rohana Kudus atau Ruhana Kuddus sebagai pahlawan nasional. Ketetapan itu berdasarkan pertemuan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan pada Rabu, 6 November 2019.
Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Pepen Nazaruddin mengatakan Presiden Jokowi menyetujui penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2019 kepada almarhumah Ruhana Kuddus. Penobatan gelar itu akan dilakukan dalam acara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara pada Jumat, 8 November 2019.
Rohana Kudus atau Ruhana Kuddus adalah wartawati pertama di Indonesia. Perempuan asal Sumatera Barat ini sudah dua kali diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Baru, dan baru tahun ini dikabulkan.
Ruhana Kuddus lahir di Koto Gadang, Kecamatan Ampekkoto pada 20 Desember 1884 dan meninggal di Jakarta pada 17 Agustus 1972. Rohana Kudus hidup pada zaman yang sama dengan Kartini, di mana akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi. Dia adalah pendiri surat kabar perempuan pertama di Indonesia.
Rohana Kudus. Antaranews
Saat Belanda meningkatkan tekanan dan serangannya terhadap kaum pribumi, Ruhana Kuddus turut membantu pergerakan politik dengan tulisannya yang menyemangati para pejuang. Kiprahnya di dunia jurnalistik dimulai dari surat kabar Poetri Hindia pada 1908 di Batavia yang dianggap sebagai koran perempuan pertama di Indonesia.
Rohana Kudus mempelopori berdirinya dapur umum dan badan sosial untuk membantu para gerilyawan. Dia mencetuskan ide penyelundupan senjata dari Kotogadang ke Bukittinggi melalui Ngarai Sianok dengan cara menyembunyikannya dalam sayur dan buah-buahan yang kemudian dibawa ke Payakumbuh dengan kereta api.
Ketika merantau ke Lubuk Pakam dan Medan, Ruhana Kuddus mengajar dan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak. Kembali ke Padang, dia menjadi redaktur surat kabar Radio yang diterbitkan Tionghoa - Melayu di Padang dan surat kabar Cahaya Sumatera.