Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Diajukan 16 Pertanyaan

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Aktris Atiqah Hasiholan tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Atiqah Hasiholan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan ujaran kebohongan yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet. ANTARA
Aktris Atiqah Hasiholan tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 23 Oktober 2018. Atiqah Hasiholan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan ujaran kebohongan yang menjerat ibunya, Ratna Sarumpaet. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Atiqah Hasiholan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus yang menimpa ibunya, Ratna Sarumpaet, Selasa, 23 Oktober 2018. Pertanyaan yang diajukan penyidik lebih ke soal hubungan Atiqah Hasiholan dengan ibunya. Untuk kasus hukum yang menimpa Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan mengaku tidak banyak tahu.

Berhadapan dengan penyidik dalam sebuah proses hukum merupakan hal baru bagi Atiqah Hasiholan. Sebab istri Rio Dewanto itu termasuk artis yang selama ini tak pernah berurusan dengan hukum. Apakah hal itu membuat Atiqah Hasiholan tegang saat diberondong sejumlah pertanyaan oleh penyidik?

“Enggak sih, normal aja. Dia santai malah. Karena dia enggak terlalu banyak tahu terhadap perkara ini sebenarnya," ucap Insank Nasrudin selaku pengacara ibunda Atiqah Hasiholan kepada tabloidbintang.com.

Tersangka hoax Ratna Sarumpaet diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

Ditanya detail pertanyaan penyidik dan jawaban yang sempat diucapkan Atiqah Hasiholan, Insank enggan memberikan bocoran karena hal itu masuk dalam ranah penyidikan. “Itu masuk ranah penyidikan, masak saya bongkar,” lanjut Insank.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan itu dia juga memberi tahu kondisi Ratna Sarumpaet di dalam tahanan Polda Metro Jaya. Menurutnya, kondisi wanita yang ditangkap polisi saat hendak berangkat ke Cile beberapa waktu lalu, dalam keadaan baik meski sebelumnya sempat sakit. “Saya dapat kabar kondisinya baik,” tandasnya.

Baca: Atiqah Hasiholan Sudah Jenguk Ratna Sarumpaet Seorang Diri

Ratna Sarumpaet kini resmi menyandang status tersangka atas kasus hoax. Hal itu berawal dari operasi kecantikan yang dilakukannya. Namun kepada sejumlah tokoh politik Ratna Sarumpaet mengaku dirinya dianiaya sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.

TABLOIDBINTANG.COM

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

43 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

45 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Film Tulang Belulang Tulang, tentang Komedi Road Trip Keluarga Batak

3 Februari 2024

Film Tulang Belulang Tulang. Foto: Instagram/@tulangbelulangtulangfilm
Film Tulang Belulang Tulang, tentang Komedi Road Trip Keluarga Batak

Film Tulang Belulang Tulang mengangkat kisah tentang upacara pemindahan tulang belulang leluhur ke tanah adat oleh keluarga Batak, Mangokal Holi.


Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

10 Oktober 2023

Deddy Corbuzier memberi sambutan untuk Deklarasi Anti-Hoax dalam HUT Humas Polri ke-72, Selasa, 10 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Deddy Corbuzier Deklarasi Anti Hoax Bersama Polda Metro Jaya, Singgung Kasus Ratna Sarumpaet

YouTuber Deddy Corbuzier turut serta dalam deklarasi Anti Hoax bersama Polda Metro Jaya. Dia menyinggung kasus Ratna Sarumpaet.


Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

11 April 2023

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hadiri rapat pembahasan tentang transaksi janggal 349 triliun dengan DPR RI komisi III di Gedung Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 April 2023. Mahfud menegaskan, tidak ada perbedaan data yang disampaikan oleh Ketua Komite TPPU dalam RDPU Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam RDPU Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023. Dari angka 349 triliun ini nilai tepatnya adalah Rp349.874.187.502.987. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota Komisi III DPR Bandingkan Kasus TPPU di Kemenkeu dengan Ratna Sarumpaet

Menurut Benny, anehnya laporan itu justru kebanyakan diserahkan kepada Kemenkeu.


Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

8 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Ferdy Sambo memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas nya yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Mereka yang Pernah Mendekam di Rutan Mako Brimob, Termasuk Ferdy Sambo dan Ahok

Mantan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Selain eks Kadiv Propam Polri itu, Ahok dan Nazaruddin Pernah di sana.


Kesan Rio Dewanto Main Film Horor Thailand Bareng Aktor dari Berbagai Negara

2 Juni 2022

Rio Dewanto bersama para pemain film The Antique Shop, (kiri ke kanan) Phiravich Attachitsataporn, Bae Jin Young, dan Xu Bin. Foto: Instagram NoonTalk Media.
Kesan Rio Dewanto Main Film Horor Thailand Bareng Aktor dari Berbagai Negara

Rio Dewanto beri pujian kepada tiga pemain film The Antique Shop, termasuk Bae Jin Young yang merupakan idola K-Pop anggota grup CIX.


Terima Lamaran Vincent Verhaag, Jessica Iskandar: Kamu Buatku Percaya Cinta Lagi

24 September 2021

Jessica Iskandar dilamar Vincent Verhaag. Foto: Instagram Jessica Iskandar.
Terima Lamaran Vincent Verhaag, Jessica Iskandar: Kamu Buatku Percaya Cinta Lagi

Terlihat di salah satu foto, ekspresi kaget bercampur bahagia Jessica Iskandar saat melihat Vincent Verhaag berjongkok di hadapannya.


Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

10 Juni 2021

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Rizieq Shihab Akan Bacakan Pleidoi Pagi Ini

Selain Rizieq Shihab, terdakwa menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan terdakwa Direktur RS Ummi Bogor Andi Tatat juga akan membacakan pembelaan.


Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

4 Juni 2021

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Rizieq Shihab Dijerat Pasal yang Sama dengan Ratna Sarumpaet, Pengacara: Politis

Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab dituntut enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum untuk kasus dugaan tes swab palsu RS Ummi Bogor.