TEMPO.CO, Los Angeles -Kim Kardashian West belakangan ini terlihat tertarik dengan perihal hak asasi manusia. Pada Jumat lalu, 6 Juli 2018, model sekaligus sosialita itu dikabarkan berkunjung ke California Institution for Women, rumah tahanan khusus perempuan di California, Los Angeles, Amerika Serikat.
Baca: Di Video Kylie Jenner, Anak Ketiga Kim Kardashian Muncul
Bintang serial televisi itu sampai di rutan pada sore hari dengan para pengawalnya dan melihat situasi penjara khusus perempuan tersebut. Dilansir dari TMZ, perempuan berumur 37 itu menemui 15 dari 1800 tahanan perempuan dan berbincang-bincang mengenai kehidupan di balik jeruji.
Kim menanyakan perasaan mereka tentang hidup di penjara dan apa harapan, rencana, dan kekhawatiran yang muncul saat mereka dibebaskan suatu saat nanti.
Seorang sumber mengatakan bahwa Kim berada di sana selama beberapa jam. Tujuan dari kunjungan ini adalah sebagian dari misinya untuk membentuk suatu program yang membantu tahanan perempuan menyesuaikan diri saat berada di dunia nyata nanti ketika mereka bebas dari penjara.Kim Kardashian, berpose saat menghadiri acara pembukaan Met Gala 2018 Heavenly Bodies: Fashion and the Catholic Imagination di The Metropolitan Museum of Art's Costume Institute New York, 8 Mei 2018. Evan Agostini/Invision/AP
Setelah dari rutan tersebut, Kim memohon kepada Gubernur Jerry Brown untuk menolong para tahanan perempuan itu sebagai bagian dari tugasnya. Kim meminta Gubernur Jerry Brown agar menandatangani Rancangan Undang-Undang 2550 yang berisi tentang pembatasan interaksi antara penjaga laki-laki di penjara dengan tahanan perempuan.
RUU tersebut akan melarang petugas laki-laki untuk melakukan pemeriksaan pada tahanan perempuan, kecuali dalam keadaan darurat yang menimbulkan risiko. RUU ini juga akan mencegah penjaga laki-laki yang masuk ke dalam ruangan pribadi seperti kamar mandi tahanan perempuan.
Dalam cuitan di akun Twitternya, Kim menulis, “Para perempuan yang saya temui di CA Women’s Institution masih ada di pikiran dan hati saya.”
Di cuitan pada 10 Juli 2018 tersebut, Kim melanjutkan, “Saya sangat berharap Gubernur Brown akan menandatangani RUU2550 untuk melindungi martabat dari tahanan perempuan.”
Sebelumnya, Kim Kardashian sudah membantu membela hak dari seorang nenek bernama Alice Marie Johnson atas kasus narkotika yang mengakibatkan dia harus menjalani hidup tanpa pembebasan bersyarat.
TMZ | US MAGAZINE | DAILY MAIL | FARAH DIBAJ