TEMPO.CO, Jakarta - Seorang wanita melayangkan surat somasi kepada Henry Baskoro Hendarso alias Enji. Berdasarkan surat somasi yang beredar, wanita tersebut tengah hamil dan siap melakukan tes DNA untuk membuktikan bahwa anak yang dikandungnya merupakan darah daging mantan suami Ayu Ting Ting tersebut.
Jika hasil tes DNA anak yang dikandungnya identik dengan Enji, wanita itu menuntut pertanggungjawaban. Dalam surat somasi tersebut, si wanita tidak menuntut dinikahi Enji, tapi menuntut biaya semasa kehamilan, persalinan, dan biaya anak sekolah sampai lulus perguruan tinggi.
Baca: Enji Ungkap Hubungannya dengan Ayu Ting Ting
Denny Karel selaku kuasa hukum Enji mengaku kaget dengan kabar tersebut. Dia mengaku baru mengetahuinya dan meminta konfirmasi ke Enji ihwal masalah ini. "Saya baru tahu dari Abang masalah ini. Enji juga enggak pernah cerita," kata Denny Karel kepada Tabloidbintang.com, Rabu, 28 Maret 2018.
Dia pun membeberkan bahwa Enji dan Rosmanizar baru saja menyelesaikan masalah perceraiannya pada Rabu minggu lalu di Pengadilan Agama Jakarta Timur. Enji kala itu membacakan ikrar talak di hadapan majelis hakim dan disaksikan Rosmanizar. "Minggu kemarin, sidang terakhir kasus cerai sama Rosmanizar, ikrar talak. Mereka dipanggil ke depan hakim. Hari Rabu minggu kemarin kalau enggak salah," ujar Denny Karel.
Ayu Ting Ting dan Enji menikah pada 4 Juli 2013. Namun, dalam hitungan bulan, dalam kondisi hamil, Ayu Ting Ting menuntut cerai dari suaminya tersebut.