TEMPO.CO, Jakarta - Presenter Angela Lee harus mendekam di Kepolisian Resor Sleman terkait dengan kasus penipuan. Pada November 2017, Angela sempat menuliskan rasa frustasinya karena terlilit utang mencapai Rp 25 miliar.
Baca: Angela Lee Gali Lubang Tutup Lubang Gara-gara Utang Rp 25 Miliar
Utang tersebut bermula dari bisnis jual-beli tas bermerek yang dijalaninya. Merasa bisnis tersebut ramai di pasaran, Angela menerima bantuan berupa uang sebagai modal dengan bunga 20 persen. “Laku enggak laku, harus bayar bunga 20 persen,” ujar Angela saat itu.
Menurut dia, kesalahan yang dilakukan dalam bisnis itu adalah tas yang belum laku akan dibayar sendiri sehingga utangnya semakin hari, semakin bertambah.
Dikejar bunga rentenir, Angela Lee terpaksa meminjam uang ke sejumlah orang. Selain itu, Angela menggadaikan tas bermereknya demi menutupi utang yang melilitnya. Namun upaya tersebut tidak berhasil. Sampai akhirnya, ia harus menyerahkan uang dan mobilnya yang diambil paksa.
Baca Juga:
Untuk membayar utang, rumahnya seharga Rp 1,4 miliar diambil paksa. Dia pun cuma bisa pasrah atas musibah yang dialami. "Angela dipaksa menyerahkan rumahnya. Rumah diserahkan (seharga) Rp 1,4 miliar. Sudah tidak ada hitung-hitungan lagi. Sudah ada bukti semua di sini. Rumah diambil paksa, luar biasa," kata Henry Indraguna, kuasa hukum Angela, di bilangan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2017.
Tak hanya rumah, mobil kesayangan Angela juga ikut diambil. "Setelah itu, mobilnya diambil paksa sebesar Rp 246 juta. Uang endorse ditungguin. Begitu masuk, langsung diambil," ujarnya.
Angela Lee sempat stres serta nyaris melakukan upaya bunuh diri demi mengakhiri masalah yang menjeratnya. Untungnya hal itu urung dilakukannya.