TEMPO.CO, Jakarta -Samuel Alexander Pieter atau Young Lex memiliki pandangan berbeda dengan pendeklarasian artis, manajemen dan produser soal antinarkoba. Menurut Young Lex, artis atau siapapun yang terjerat narkoba memiliki hak mendapat kesempatan kedua.
Baca: Young Lex Tertantang Perankan Oscar di Film The Underdogs
"Kalau gue, sih memandangnya kayak orang yang harus punya kesempatan kedua atau ketiga, sih, karena siapa kita manusia bisa men-judge mereka (pemakai narkoba)," ungkap Young Lex di kawasan Menteng, Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Teman duet Awkarin itu menambahkan, bisa saja artis yang terkena narkoba menjadi lebih baik lagi setelah menjalani hukuman.
Roro Fitria, Fachri Albar, Dhawiya. TEMPO/ANTARA/Dok Polda Metro Jaya
"Kita enggak pernah tahu mungkin setelah tertangkap, mungkin dia dapat hukuman terus jadi lebih baik lagi kita enggak pernah tahu," tambah Young Lex.
Young Lex menceritakan tokoh agama yang dinilainya bisa membawa kebaikan setelah lolos dari masa kelam dan narkoba. "Contohnya almarhun ustaz Jefri (Uje) dia dulunya drug user, nyatanya pas ada kesempatan kedua dia bisa bawa dan kasih perubahan," ujar Young Lex.
Kamis, 22 Februari 2018 sejumlah artis, manajemen, dan produser membuat perjanjian dan deklarasi bersama jajaran satgas narkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka mendeklarasikan pencegahan penyalahgunaan narkoba dan siap berhenti menjadi artis jika terbukti mengkonsumsi narkoba.