TEMPO.CO, Jakarta - Setelah melaporkan Felicya Angelista dan program Dahsyat RCTI ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Organisasi Kemasyarakatan Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Senin siang, 22 Januari 2018, datang ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Lisman Hasibuan, Ketua Infokom Pekat IB, mengatakan kedatangannya diterima dengan baik oleh pengurus KPI. Kedatangan itu terkait dengan pengaduan Pekat IB terhadap tayangan Dahsyat RCTI episode Jumat, 20 Januari 2018.
Felicya Angelista diadukan ke Polda Metro Jaya, pada 21 Januari 2018 malam, atas dugaan tindak pelecehan terhadap TNI, saat tampil sebagai bintang tamu di program Dahsyat RCTI pada Jumat, 20 Januari 2018 lalu. instagram.com
"KPI menyambut dengan baik. Mereka akan melakukan reaksi cepat juga karena mereka kan perlu ke Polda untuk penentuan keputusan dan ini menjadi prioritas mereka untuk ditindaklanjuti," ujar Lisman Hasibuan di kantor KPI, Harmoni, Jakarta Pusat, Senin, 22 Januari.
Tidak hanya mengeluh soal konten tayangan yang dinilai melecehkan TNI, Lisman Hasibuan dan Pekat IB juga meminta kepada KPI untuk menghentikan program Dahsyat RCTI yang sudah beberapa kali mendapat teguran karena melakukan pelanggaran siaran.
"Saya dan masyarakat menginginkan ini menjadi evaluasi bagi stasiun televisi RCTI, saya minta ya Dahsyat ditutup programnya," ujar Lisman Hasibuan.
Ormas Pekat IB menilai, dalam program Dahsyat RCTI episode Jumat pagi, Felicya Angelista merendahkan dan melecehkan institusi TNI. Dalam sebuah segmen, seorang prajurit TNI memakan roti yang diikat ke kaki Felicya Angelista.