TEMPO.CO, Jakarta - Jennifer Dunn ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya karena kasus penyalahgunaan narkoba. Jennifer ditangkap pada Minggu, 31 Desember 2017, pukul 17.30 WIB, di Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca: Jennifer Dunn Ditangkap Lagi Soal Narkoba
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Jennifer Dunn ditangkap berdasarkan hasil pengembangan laporan warga.
Di hadapan wartawan, Jennifer Dunn tampak santai dan mengumbar senyum. Saat ditanya soal penangkapannya, dia tak mau menjawab panjang-lebar.
Wanita yang belakangan disebut-sebut sebagai pelakor (perebut laki orang) itu mengaku menyesal memakai narkoba.
"Oke oke, saya cuma bilang, saya menyesal. Udah itu aja," ucap Jennifer saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa, 2 Januari 2018.
Jennifer Dunn pun langsung balik badan dan berjalan masuk ke ruang penyidik. Mengenakan baju tahanan oranye nomor 09, dia dikawal beberapa petugas.
Ini bukan pertama kalinya Jennifer Dunn ditangkap karena narkoba. Ia pernah terlibat kasus narkoba pada 2005 dan 2009.