Amber Heard Tanggapi Pernyataan Bergerak Maju Johnny Depp di TikTok
Reporter
Tempo.co
Editor
Istiqomatul Hayati
Rabu, 8 Juni 2022 06:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aktris, Amber Heard menanggapi pesan mantan suaminya, Johnny Depp kepada para penggemarnya di TikTok tentang "bergerak maju" setelah vonis dalam persidangan pencemaran nama baik terhadapnya. Depp membuat unggahan di akun TikToknya pada Selasa, 7 Juni 2022.
"Untuk semua pendukung saya yang paling berharga, setia, dan tidak tidak tergoyahkan. Kita telah bersama dan melihat semuanya. Kita telah berjalan di jalan yang sama bersama. Kita telah melakukan hal yang benar bersama, itu semua karena kalian peduli. Dan sekarang, kita semua akan maju bersama,” kata Depp di akun TikToknya yang mendapatkan 6 juta pengikut.
Juru bicara Amber Heard menanggapi pernyataan itu. "Seperti yang dikatakan Johnny Depp dia 'bergerak maju,' hak-hak perempuan bergerak mundur. Pesan vonis kepada para korban kekerasan dalam rumah tangga adalah ... takutlah untuk berdiri dan angkat bicara."
Heard, yang berencana mengajukan banding atas putusan juri yang memenangkan suaminya, saat itu mengungkapkan kekecewaannya. "Kekecewaan yang saya rasakan hari ini tidak dapat diungkapkan dengan kata-kata. Saya patah hati karena tumpukan bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan yang tidak proporsional, pengaruh dan pengaruh mantan suami saya."
Menurut Heard usai putusan, kekecewaan itu makin besar setelah memaknai arti vonis itu bagi perempuan lain. "Ini sebuah kemunduran. Ini mengembalikan waktu ke masa ketika seorang wanita yang berbicara dan berbicara bisa dipermalukan dan dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dianggap serius."
Pada 1 Juni 2022, tujuh juri dalam sidang pencemaran nama baik Johnny Depp melawan Amber Heard memutuskan aktris film Aquaman itu harus memberikan ganti rugi sebesar 10,35 juta USD kepada bintang Pirates the Caribbean. Sebaliknya, juri juga meminta Depp memberikan ganti rugi kepada mantan istrinya sebesar 2 juta USD setelah persidangan yang memakan waktu enam pekan itu.
Para juri di Pengadilan Virginia itu menyatakan Heard bertanggung jawab atas pencemaran nama baik Depp atas opini yang ditulisnya untuk Washington Post pada 2018. Meski tidak menyebut nama, Heard menggambarkan dirinya sebagai, "figur publik mewakili kekerasan dalam rumah tangga."
Tapi, para juri juga menyatakan, Depp harus membayar ganti rugi sebesar 2 juta USD kepada mantan istrinya setelah ada gugatan balik Heard. Amber Heard mengajukan gugatan pencemaran nama baik sebesar 100 juta USD lantaran merasa difitnah oleh pengacara mantan suaminya itu.
Sehari setelah putusan itu, Elaine Bredehoft, pengacara Amber Heard mengatakan kliennya telah 'dijahili' selama persidangan yang berlangsung terbuka tersebut. "Ada sejumlah masalah pembuktian, ada begitu banyak bukti yang tidak masuk," katanya kepada Today. Karenanya, kata Bredehoft, Heard berencana mengajukan banding atas putusan pada 1 Juni 2022.
Baca juga: Ini yang Bakal Dilakukan Johnny Depp Usai Menang Lawan Amber Heard
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.