Hakim Tolak Permintaan Bebas R. Kelly yang Takut Kena Corona
Reporter
Antara
Editor
Nunuy Nurhayati
Rabu, 8 April 2020 09:09 WIB
TEMPO.CO, Chicago - Penyanyi R. Kelly mengajukan permohonan kepada para hakim di pengadilan Chicago dan Brooklyn agar bisa dibebaskan dari penjara. R. Kelly beralasan usia dan tindakan pasca-operasi hernia yang dijalaninya membuat dia berisiko tinggi terkena virus corona, COVID-19.
Namun permintaan bebas itu ditolak hakim pada Selasa, 7 April 2020. Penyanyi R&B yang dihukum karena pelecehan seksual itu tampaknya harus menghabiskan waktu sampai persidangan tiba.
Hakim federal Brooklyn Ann Donnelly menyatakan bahwa tak ada laporan kasus COVID-19 di rumah tahanan Chicago. "Meski saya bersimpati dengan kecemasan terdakwa tentang COVID-19 yang dapat dipahami, dia belum menetapkan alasan kuat yang menjamin pembebasannya," tulis Donnelly.
Kelly, yang nama aslinya adalah Robert Sylvester Kelly, akan membutuhkan persetujuan dari Donnelly dan hakim federal Chicago Harry Leinenweber untuk mengabulkan permintaannya untuk tinggal bersama pacarnya Joycelyn Savage di "Kota Angin" Chicago sambil menunggu persidangan.
Leinenweber belum mengeluarkan putusan tentang mosi untuk jaminan yang diajukan oleh pelantun lagu I Believe I Can Fly yang diajukan di Chicago.
R. Kelly ditahan dengan tuduhan memproduksi pornografi anak dan membujuk anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks dengannya. Sidang telah ditetapkan pada Juni, tetapi Donnelly mengatakan kemungkinan akan ditunda karena wabah virus corona.
Douglas Anton, pengacara R. Kelly yang bermarkas di New Jersey, mengatakan tim hukum kecewa dengan keputusan Donnelly dan deskripsi hakim tentang Kelly yang berisiko jika melakukan penerbangan - mencatat bahwa sebelum Kelly dimasukkan ke dalam penjagaan praperadilan, ia tidak mengalami kesulitan untuk datang ke tanggal pengadilan. "Dia bisa berlari kapan saja dan dia tidak pernah melakukannya," kata Anton.