Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

R Kelly Mendapat 10 Tuduhan Pelecehan Seksual, Apa Pemicunya?

Reporter

Editor

Susandijani

image-gnews
R Kelly, penyanyi (instagram @rkelly)
R Kelly, penyanyi (instagram @rkelly)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pengacara Negara Bagian Cook, Kim Foxx, mengumumkan dakwaan pidana terhadap R Kelly pada konferensi pers Jumat, 22 Februari 2019. Apa sebabnya?

Baca juga: Sakit Tenggorokan, R Kelly Batalkan Promosi Album

Penyanyi itu didakwa dengan 10 tuduhan pelecehan seksual  yang melibatkan empat korban - tiga di antaranya adalah anak di bawah umur - dalam insiden yang terjadi antara tahun 1998 dan 2010. Dia dijadwalkan untuk pengadilan pertamanya pada 8 Maret.

Surat perintah penangkapan R Kelly telah dikeluarkan dan dia diperkirakan akan hadir pada sidang obligasi Sabtuoc sore; pengacaranya, Steve Greenberg, mengatakan kepada Associated Press pada Jumat bahwa Kelly "sangat terkejut" dan "sangat kecewa dan tertekan" oleh dakwaan terhadapnya dan berencana untuk menyerahkan diri kepada pihak berwenang Jumat malam.

Para korban diidentifikasi hanya dengan inisial mereka dalam konferensi pers dan dokumen hukum.
R Kelly, penyanyi (instagram @rkelly)
Perkembangan terbaru ini muncul setelah sebuah rekaman seks dilaporkan muncul yang menampilkan R Kelly terlibat dalam tindakan seksual dengan seorang gadis di bawah umur, menurut CNN dan New Yorker; pengacara Michael Avenatti, yang mengklaim telah mendapatkan rekaman itu dan menyerahkannya kepada pihak penegak hukum, mengatakan dalam konferensi pers Jumat bahwa ia mewakili setidaknya satu dari perempuan yang disebutkan dalam surat dakwaan dan bahwa ia memiliki rekaman seks Kelly yang lain.

R Kelly dituduh lakukan banyak pelanggaran seksual sejak 25 tahun lalu, meskipun ia tidak pernah dihukum. Baru-baru ini, dua wanita tampil dalam konferensi pers pada hari Kamis, menuduh Kelly melakukan pelanggaran ketika mereka masing-masing berusia 16 dan 15 tahun.

"Surviving R Kelly," sebuah dokumen mengerikan yang ditayangkan di Lifetime awal tahun ini, menambah fakta pada tuduhan terhadap Kelly. Menyusul rilis serial itu, Foxx mendesak orang lain yang punya kisah yang sama dengan para korban Kelly untuk angkat bicara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada akhir Januari, Foxx mengumumkan dia menerima 12 tanggapan tentang Kelly dan sedang mengevaluasi dengan kantornya tentang bagaimana untuk maju dengan tindakan hukum. Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan untuk Variety pada hari Jumat, seorang perwakilan untuk jaringan Lifetime mengatakan, "Kami bangga bahwa Lifetime mampu menyediakan platform untuk didengar oleh korban yang selamat."

Munculnya dugaan rekaman seks, yang dilaporkan menunjukkan Kelly "melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur," tampaknya mendorong kasus ini ke depan. CNN dan New Yorker melaporkan pada 14 Februari bahwa jaksa penuntut bergerak untuk mendakwanya.

R Kelly secara konsisten membantah melakukan kesalahan, Variety, Jumat, 22 Februari 2019.

Baca juga: Penyanyi R Kelly Digugat Melakukan Kekerasan Seksual

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

3 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

4 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

6 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

35 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

39 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

40 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

40 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

41 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

41 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.


Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

42 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kasus Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Polda Papua Periksa 12 Saksi

Polda Papua telah memeriksa 12 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pembina Pramuka terhadap 7 siswi SMK di Jayapura.