TEMPO.CO, Jakarta -Penyanyi R. Kelly yang dihukum karena pelecehan seksual, meminta agar dibebaskan dari penjara. R. Kelly takut tertular virus corona baru (COVID-19) yang sudah menyebar ke seluruh dunia.
Melalui pengacaranya, Steven Greenberg, Kelly yang ditahan di Illinois, mengajukan permohonannya pada Kamis, 26 Maret 2020. Dikutip TMZ pada Selasa, 31 Maret 2020, Steven Greenberg mengajukan mosi yang isinya membahas tentang corona yang menyebar di seluruh dunia, dan risiko kesehatan yang dia yakini kliennya hadapi.
Menurut Greenberg, tidak ada masalah terkait langkah-langkah yang diambil penjara untuk memastikan sanitasi yang layak. Namun ia mengklaim itu masih di bawah standar dan risiko penyebaran virus di sana yang sangat besar.R Kelly, penyanyi (instagram @rkelly)
R Kelly mengklaim bahwa jarak sosial untuk mencegah penularan corona tidak mungkin dilakukan di penjara karena sabun hanya tersedia untuk narapidana yang mampu membelinya. Selain itu, Kelly menunjukkan bahwa pembersih tangan tidak tersedia dan hanya ada satu di lantai kunjungan yang telah dilabeli untuk digunakan oleh staf saja.
Dia memohon untuk dibebaskan dengan syarat dan mengatakan bahwa dia bersedia memakai alat pemantauan elektronik.
Jika permohonan bebas bersyarat itu dikabulkan, R. Kelly akan tinggal bersama pacar terakhirnya yang tersisa, Joycelyn Savage, di sebuah kompleks apartemen di Chicago.